Views: 64
Golkar Minta Kisruh SPMB Manokwari Dievaluasi Total: Jangan Biarkan Orang Tua Terus Dibuat Bingung
⁰MANOKWARI, PAPUA BARAT, inspirasipapua.id- Harapan orang tua untuk menyekolahkan anaknya di sekolah negeri kembali dibayangi kegelisahan. Polemik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, khususnya di SMA Negeri 1 Manokwari, memunculkan pertanyaan tentang kesiapan sistem, pemerataan akses pendidikan, hingga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Fraksi Partai Golkar DPRK Manokwari meminta Pemerintah Kabupaten Manokwari melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh proses pelaksanaan SPMB, mulai dari kebijakan Dinas Pendidikan hingga pelaksanaannya di tingkat sekolah.
Anggota DPRK Manokwari dari Fraksi Golkar, Haryono M. K. May, mengaku prihatin melihat berbagai persoalan yang muncul sejak tahapan Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB). Menurutnya, pemerintah tidak boleh membiarkan keresahan masyarakat terus berlarut.
“Kami Fraksi Golkar melihat persoalan ini dengan sangat prihatin. Semoga Dinas Pendidikan dan Pemerintah Daerah segera mengambil langkah-langkah yang bijak untuk menyikapi situasi ini,” kata Haryono saat menerima aspirasi masyarakat di Gedung DPRK Manokwari, Senin (6/7/2026).
Menurut Haryono, masalah yang terjadi bukan hanya soal banyaknya calon siswa yang gagal diterima. Gangguan sistem pendaftaran, polemik zonasi, hingga minimnya sosialisasi kebijakan baru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dinilai menjadi rangkaian persoalan yang harus dievaluasi secara serius.
Ia menilai masyarakat belum memperoleh penjelasan yang memadai mengenai perubahan aturan, termasuk pembatasan jumlah rombongan belajar (rombel) yang diterapkan dalam SPMB tahun ini.
Padahal, kata dia, pendidikan gratis yang telah berjalan di Manokwari seharusnya dibarengi dengan sistem penerimaan yang transparan, mudah dipahami, dan mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat.
Golkar juga menilai Dinas Pendidikan perlu memiliki data yang akurat mengenai tren jumlah pendaftar setiap tahun sehingga penentuan kuota dan pembagian zonasi dapat dirancang lebih matang.
Di sisi lain, Haryono mengusulkan agar mekanisme penerimaan tidak hanya mengandalkan jalur zonasi, afirmasi, mutasi, dan prestasi, tetapi juga mempertimbangkan Tes Kemampuan Akademik (TKA), terutama karena SMA Negeri 1 Manokwari sedang diproyeksikan menjadi Sekolah Garuda di Papua Barat.
“Bukan sekadar pendidikan gratis yang menjadi prioritas. Dinas harus memiliki data akurat tentang animo calon siswa setiap tahun sehingga pembagian zonasi bisa disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat,” ujarnya.
Lebih jauh, Fraksi Golkar menyoroti masih terbatasnya jumlah sekolah negeri di Manokwari. Kondisi tersebut dinilai menjadi akar persoalan yang terus berulang setiap musim penerimaan peserta didik.
Karena itu, pemerintah didorong membangun lebih banyak sekolah negeri, mulai dari jenjang SD, SMP hingga SMA, dengan tetap memperhatikan kesiapan guru, sarana-prasarana, serta kualitas layanan pendidikan.
“Infrastruktur pendidikan adalah kebutuhan dasar masyarakat. Jangan sampai sekolah negeri justru tertinggal dibanding sekolah swasta yang berkembang pesat. Penambahan sekolah harus dibarengi kesiapan tenaga pendidik dan fasilitas yang memadai,” kata Haryono.
Golkar juga menyoroti adanya laporan sejumlah calon siswa yang telah lolos proses pendaftaran secara daring, tetapi kemudian dinyatakan tidak diterima tanpa penjelasan yang jelas. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kesan diskriminatif dan mengurangi kepercayaan publik terhadap sistem penerimaan sekolah negeri.
Sebagai tindak lanjut, Fraksi Golkar akan mendorong pimpinan DPRK Manokwari segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan, pihak SMA Negeri 1 Manokwari, serta para orang tua siswa.
“Kami akan mendorong DPR segera melakukan RDP dengan seluruh pihak terkait agar persoalan ini bisa dibahas secara terbuka dan ditemukan solusi terbaik,” katanya.
Ia juga meminta seluruh satuan pendidikan membuka ruang dialog dengan masyarakat dan tidak menutup diri terhadap berbagai keluhan yang muncul selama proses SPMB berlangsung.
Selain itu, Haryono mengingatkan bahwa kebijakan penambahan daya tampung sekolah memang mengacu pada Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 14 Tahun 2026. Namun, menurutnya, aturan tersebut juga memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mempertimbangkan kondisi khusus, seperti keterbatasan jumlah sekolah negeri, luas wilayah, kondisi geografis, serta keterbatasan sarana dan prasarana.
Karena itu, ia berharap pemerintah tidak hanya berpegang pada aturan administratif, tetapi juga melihat realitas di lapangan agar setiap anak di Manokwari memperoleh hak yang sama untuk mengakses pendidikan yang layak.
“Bagi kami, pendidikan bukan sekadar soal menerima atau menolak siswa. Pendidikan adalah tentang menghadirkan rasa keadilan, kepastian, dan kesempatan yang setara bagi setiap anak untuk meraih masa depan yang lebih baik,” ujarnya.
(Tim/red/MA/inspirasipapua .id)











