Sat Reskrim Polres Bintuni Tahap Penyelidikan Jatah Beras Guru, Kasat Reskrim Target 1 Bulan Rampung
BINTUNI, InspirasiPapua.id- Kasus Jatah Beras Guru Bintuni Masuk Tahap Penyelidikan. Pihak Polres Teluk Bintuni menargetkan akantt menyelesaikan kasus tersebut secepat mungkin yaitu sebulan.
Kapolres Teluk Bintuni AKBP Dr H. Choiruddin Wachid melalui Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Iptu Tomi Samuel Marbun, Minggu (25/2/2024) saat di konfirmasi media ini melalui telepon menjelaskan bahwa beberapa hari lalu telah terjadi Pemalangan Kantor Pos Indonesia Cabang Bintuni.
“Sehingga saya atas perintah dari Bapak Kapolres Teluk Bintuni langsung turun kelapangan dan mengadakan pertemuan dengan Ketua PGRI Teluk Bintuni Bapak Simon Kambia.
Dimana aksi Pemalangan Kantor Pos Bintuni tersebut sebagai bentuk ungkapan kekecewaan para guru di Kabupaten Teluk Bintuni terhadap jatah beras mereka yang belum diterima kurang lebih sejak bulan Juli 2023,” ungkap Tomi Marbun, Minggu (25/02/2024)
Lanjut Marbun, bahwa pihaknya mendatangi ketua PGRI dan beberapa guru yang ada di Kabupaten Teluk Bintuni termasuk Sekretaris Dinas Pendidikan Bintuni Yohanis Asmorom di salah satu rumah guru di KM 05.
“Dimana saya memberikan himbauan serta pemahaman kepada mereka atas aksi tersebut bahwa penyidik Polres Teluk Bintuni dalam hal ini Sat Reskrim Bintuni telah melakukan klarifikasi -klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait untuk mengetahui benang merah dari pperkara tersebut.
Pada saat ini dari pihak guru dan PGRI memberikan himbauan kepada rekan-rekan guru agar mempercayakan perkara ini kepada pihak kepolisian.
Dan akhirnya pada hari Jum’at (23/02/2024 _ red) palang Kantor Pos Cabang Bintuni dibuka oleh Bapak Ketua PGRI Bintuni Simon Kambia,” tutur Tomi Marbun.
Pada kesempatan itu Kasat Reskrim juga menghimbau kepada rekan-rekan guru agar memberikan kepercayaan atas perkara tersebut kepada pihak kepolisian dan kami akan selidiki kasus ini sampai tuntas.
Upaya yang dilakukan oleh Satuan Reskrim Polres Teluk Bintuni berdasarkan penuturan Iptu Tomi Marbun bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran dokumen.
“Upaya yang kami lakukan pertama lebih banyak penelusuran dokumen dimana kami telah memanggil beberapa pihak untuk diklarifikasi.
Selanjutnya kami juga akan memanggil beberapa saksi-saksi dari pihak guru maupun dari pihak dinas untuk dimintai keterangan,” Sebut Tomi Marbun.
Kasat Reskrim menegaskan pihaknya juga akan memanggil transportir untuk diklarifikasi. Dimana kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Dimana kami akan berupaya memastikan atau membuat perkara ini terbuka menjadi terang benderang.
Dimana saya janji dalam waktu kurang lebih satu bulan, perkara ini akan kita ungkap, ” tegas Marbun.
Iptu Tomi Marbun juga menambahkan bahwa berdasarkan keterangan dari pihak PT POS INDONESIA Manokwari.
“Bahwa perusahaan transportir beras jatah guru itu ada di Manokwari, nama perusahaannya PT YASA. Sedangkan beras jatah guru itu dari PERUM BULOG Manokwari,” ungkap Marbun. (ahm-IP)