Views: 363
Dinkes Bintuni Tanggung Biaya Rujukan Pasien Emergency dari Puskesmas ke RSUD Teluk Bintuni
Laporan : Tim Redaksi KADATE/Inspirasi Papua
BINTUNI – Rabu, 31 Juli 2025. Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni melalui Dinas Kesehatan terus berupaya memastikan masyarakat di wilayah terpencil tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, terutama bagi pasien dalam kondisi emergency. Salah satunya, dengan menyiapkan pembiayaan rujukan pasien dari Puskesmas ke RSUD Teluk Bintuni, termasuk menanggung kebutuhan transportasi hingga akomodasi keluarga pasien.
“Pasien dari daerah pesisir atau pegunungan yang mengalami kondisi gawat darurat, seperti ibu yang sulit melahirkan dan tidak bisa ditangani di Puskesmas, akan dirujuk ke rumah sakit daerah. Semua biaya transportasi ditanggung dinas,” kata Kepala Dinas Kesehatan Teluk Bintuni, Franky D. Mobilala, SKM, M.Kes saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (30/7/2025).
Menurut Franky, proses rujukan diawali dengan koordinasi antara kepala Puskesmas dan dokter spesialis kebidanan. Jika dokter menyatakan pasien harus dirujuk, maka petugas Puskesmas akan mengantar pasien menggunakan transportasi laut maupun darat, dan dijemput di pelabuhan Bintuni dengan mobil Puskesmas.
“Biaya BBM, perjalanan petugas, dan bahkan keluarga pasien juga kita ganti. Misalnya rujukan dari Onar Tanah Merah, jika pakai 120 liter BBM, akan kami reimburse atau mengganti biayanya. Termasuk biaya untuk satu atau dua orang pendamping dari keluarga pasien,” jelasnya.
Tak hanya itu, Dinas Kesehatan juga telah menyiapkan rumah singgah khusus yang berlokasi tak jauh dari RSUD Teluk Bintuni. Untuk dua orang pendamping pasien ibu melahirkan. Mereka bisa tinggal di sana selama proses pengobatan berlangsung, tanpa dipungut biaya.
Rujukan ke Luar Daerah Lewat Prosedur Khusus
Namun, untuk pasien emergency yang harus dirujuk ke luar Bintuni, Franky menjelaskan, Dinas Kesehatan hanya bisa mengeluarkan surat rekomendasi. Pembiayaan rujukan jenis ini menjadi tanggung jawab Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), karena anggarannya berasal dari dana bantuan sosial (Bansos).
“Jadi kami hanya mengeluarkan rekomendasi berdasarkan rincian biaya dari rumah sakit. Proses selanjutnya diurus di BPKAD dan biasanya membutuhkan disposisi dari Bupati, Wakil Bupati, atau Sekda,” terang Franky.
Ia menyoroti lambatnya pencairan dana Bansos yang kadang membuat pasien menunggu terlalu lama. “Pernah kejadian, dananya keluar setelah pasien sembuh, bahkan ada yang meninggal. Karena itu, kami usulkan agar anggaran Bansos bisa langsung ditaruh di rumah sakit, supaya prosesnya lebih cepat,” imbuhnya.
Hanya Pasien Emergency yang Dibiayai
Franky juga menegaskan bahwa pembiayaan hanya berlaku bagi pasien dalam kondisi emergency, bukan atas permintaan pribadi. Jika pasien ingin dirujuk atas keinginan sendiri, maka biayanya ditanggung pribadi dan dokter hanya membantu administrasi rujukan dengan mencantumkan kode APS (atas permintaan sendiri).
“Kalau permintaan pribadi, itu jadi tanggung jawab pasien. Kita harus bedakan mana yang benar-benar butuh rujukan karena kondisi gawat, dan mana yang ingin pindah rumah sakit karena alasan pribadi,” tegasnya.
Manfaatkan Dokter Spesialis yang Ada di Bintuni
Franky juga mengimbau agar masyarakat memanfaatkan dokter spesialis yang sudah tersedia di RSUD Teluk Bintuni. Menurutnya, banyak rujukan ke luar daerah yang sebenarnya bisa ditangani di Bintuni.
“Kecuali memang alatnya tidak ada seperti MRI, atau tidak ada dokter spesialis tertentu, misalnya spesialis ortopedi. Maka boleh dirujuk keluar,” ucapnya.
Ke depan, Dinas Kesehatan Teluk Bintuni juga tengah merancang pembangunan rumah singgah khusus pasien penyakit menular seperti HIV dan TBC. Rumah singgah ini akan menjadi tempat berobat sekaligus tempat tinggal sementara bagi pasien selama masa perawatan di rumah sakit.
“Kita kasih makan, kita rawat, lalu setelah selesai, mereka kembali ke Puskesmas asal. Semua ini untuk memastikan tak ada warga yang tertinggal dalam layanan kesehatan,” pungkasnya. ***



