Views: 9
BINTUNI, InspirasiPapua.id– Dinas Perindagkop dan UMKM Kabupaten Teluk Bintuni dalam waktu dekat akan membagi los-los yang ada di Pasar Rakyat Manimeri SP-4 kepada pelaku usaha atau pedagang yang ada di SP-4, SP-1, SP3 hingga SP2 distrik Manimeri.
“Persoalan uang jaminan atau uang kunci los menyusul dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Teluk Bintuni. Karena sudah cukup lama dan los-los itu hanya tinggal begitu saja maka kami putuskan untuk mengundang para pelaku usaha atau pedangang yang sudah ajukan permohonan kepada Dinas Perindagkop,” ungkap Kepala Dinas Perindagkop dan UMKM Kabupaten Teluk Bintuni Yulius Bandi, S.Sos, Rabu (02/02/2022).
Pada saat ditemui media ini di ruang kerjanya di Kantor Dinas Perindagkop dan UMKM yang berada di Lokasi Kompleks Pemerintahan Kabupaten Teluk Bintuni di Bumi Saniari SP-3 distrik Manimeri.
Kepala Dinas Perindagkop itu juga menegaskan bahwa los-los pakaian dan kelontongan yang ada di Pasar Rakyat Manimeri itu akan segera dibagi.
“Dengan catatan kita akan menyerakan los tersebut kepada pedagang namun mereka harus berdiri di los yang ditempatinya itu beserta barang-barang yang akan dijual.
Dan kami tidak mau pelaku usaha itu sudah dapat los tetapi los yang akan kita serahkan itu tertutup begitu saja atau tidak terpakai.
Semua los nanti kita bagi sedangkan uang jaminan atau uang kunci los masih menunggu itu ditetapkan oleh Bapenda. Jadi kita bagi dulu mungkin 1 atau 2 hari ini sudah bisa kita bagi dan kita akan segera membuat undangan kepada para pelaku usaha yang sudah mengajukan permohonan untuk mendapatkan los di Pasar Rakyat Manimeri itu.
Jadi kita akan kumpul mereka lalu kita lakukan pertemuan di pasar tersebut kemudian los-los pasar tersebut kita bagi,” terang Yulius Bandi.
Sementara itu Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindagkop dan UMKM Kabupaten Teluk Bintuni Tera Ramar menambahkan bahwa terkait dengan pasar Manimeri SP-4 itu awalnya sudah 3 kali dilakukan pertemuan dengan Bapenda dan Dinas Penanaman Modal dan PTSP untuk membicarakan terkait penempatan pedagang.

“Yang membuat los-los tersebut lama baru kita bagi karena kita menunggu perhitungan besar biaya jaminan uang kunci dari Bapenda untuk setiap los yang harus dibayarkan oleh pelaku usaha. Dan yang berwenang menentukan uang kunci tersebut adalah Bapenda.
Dan kalau uang jaminan los itu sudah ada maka kami akan segera lakukan penempatan pedagang di los-los Pasa Rakyat Manimeri tersebut.
Sementara saat ini sudah cukup banyak pelaku usaha yang sudah ajukan permohonan dan bahkan jumlah pemohon lebih banyak dari jumlah los yang tersedia.
Seperti untuk los pakaian yang dimiliki Pasar Manimeri saat ini ada 12 unit sementara jumlah pemohon sudah ada 20 pelaku usaha.
Kemudian untuk los kelontongan hanya ada 20 unit tetapi yang sudah ajukan permohonan ada 42 pelaku usaha.
Maka kami akan mengundang para pemohon tersebut kemudian kita akan sosialisasi kepada mereka bahwa saat ini pemohon yang sudah ajukan permohonan untuk mendapatkan los sudah melebihi dari jumlah los yang tersedia.
Sehingga kita akan menerima pelaku usaha yang ada di SP4, SP-1, SP3 dan SP2 yang mampu untuk menjawab apa yang diminta oleh pemerintah yaitu pemohon yang bisa menyelesaikan uang jaminan atau uang kunci los maka pelaku usaha tersebut yang akan kita berikan los,” terang Ramar.
Kepala Bidang Perdagangan itu juga menyebutkan bahwa nantinya para pelaku usaha akan membayar uang kunci atau uang jaminan kepada Bapenda.
“Sebab Bapenda yang lebih tahu perhitungan atau ketentuan los ukuran sekian kali ukuran sekian jaminan uang kunci sekian.
Sementara kami akan membagi los-los pasar tersebut lebih dulu sesuai apa yang diperintahkan oleh Kepala Dinas Perindagkop,” pungkasnya. (01-IP)