Views: 3
BINTUNI, InspirasiPapua.id– Terima WTP ke-9 kali, Kabupaten Teluk Bintuni termasuk kabupaten yang bisa melampaui batas standar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yakni 75 persen tindak lanjut.
“Di Papua Barat Kabupaten Teluk Bintuni termasuk yang bisa melampaui batas standar BPK yakni 75 persen tindak lanjut. Dan kenapa masih ada tindaklanjut. Karena hal itu harus kita lakukan hasil dari pemeriksaan BPK.
Kalau kita WTP tapi tidak bekerja untuk melakukan upaya tindaklanjut dari apa yang direkomendasi BPK berarti kita belum maksimal. Sebab WTP harus dibarengi dengan tindaklanjut,” ungkap Bupati Teluk Bintuni Ir. Petrus Kasihiw, MT, Rabu (25/05/2022) kepada wartawan melalui press realisenya yang disampaikan Kabag Humas dan Protokoler Setda Kabupaten Teluk Bintuni Dominggus Pattykawa, S.Sos di Bintuni.
Bupati Bintuni juga menjelaskan bahwa tindaklanjut dilakukan berdasarkan dari hasil pemeriksaan dan ada temuan. Temuan tersebut ada bersifat non finansial dan juga ada yang bersifat finansial.
“Ada kepatuhan-kepatuhan dimana setiap tahunnya menyangkut keuangan harus ada pengembalian, itu biasanya selama 60 hari setelah menerima hasil pemeriksaan BK kita harus kembalikan. Kalau tidak aparat hukum akan masuk.
Jadi kita masih upaya untuk bisa lebih meningkatkan batas standar BPK lebih dari 77 persen tindak lanjut, dimana itu sudah saya usulkan kepada Kepala Inspektorat Kabupaten Teluk Bintuni untuk mengkordinir agar kita bekerja keras supaya bisa mencapai lebih besar dari 77 persen tindak lanjut,” tutur Bupati.
Bupati Bintuni juga menjelaskan bahwa selama kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Matret Kokop, SH dirinya menilai kinerja dari pimpinan OPD sudah bekerja. Itu terlepas dari kekurangan-kekurangan, namun secara umumnya ia menganggap lumayan baik.
Menurut Bupati Bintuni bahwa kabupaten Teluk Bintuni lumayan baik dalam pengelolaan keuangan karena tidak mudah kita mempertahankan WTP untuk ke-9 kalinya.
“Itu tidak mudah walaupun memang WTP itu harus sejalan dengan tingkat kesejahteraan masyarakat dan ini menjadi tantangan kita kedepan. Yang paling penting adalah agar pencapaian visi misi pemerintah daerah itu harus bisa terwujud. Dan itu tugas dari masing-masing OPD,” imbuhnya.
Bupati juga menambahkan bahwa Opini WTP ke-9 kali yang dicapai oleh pemerintah kabupaten Teluk Bintuni sudah menjadi hal yang rutin.
“Dimana pemeriksaan oleh BPK ini sudah dilaksanakan sejak Kabupaten Teluk Bintuni terbentuk, dan hari ini kita berterima kasih bisa kembali mendapatkan opini WTP yang ke-9 kali atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni tahun anggaran 2021.
WTP ke-9 kali ini merupakan suatu prestasi kerja keras semuanya mulai dari Bupati, Wakil Bupati, Sekda, serta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Tetapi tidak berhenti sampai disitu saja. Karena kita juga masih mempunyai tugas untuk seterusnya bekerja sampai akhir masa periode 2024 nanti. Jadi masih ada tiga tahun lagi, kalau sudah sembilan kali terus tahun berikutnya menurun berarti kita bukan meningkat malah semangat kita yang menurun,” papar Bupati Bintuni.
Bupati Bintuni juga mengatakan bahwa setelah menerima WTP tentunya ada tugas-tugas untuk menyelesaikan hasil-hasil pemeriksaan yang ditindaklanjuti.
Dan pada hari ini saya memberikan apresiasi kepada teman-teman OPD semua karena kita sudah menunjukkan sesuatu yang baik agar dapat dipertahankan, lebih baik lagi kalau bisa di tingkatkan.
Dan kepada semua pimpinan OPD agar dapat menggunakan anggaran dengan baik sesuai dengan ketentuan dengan melaksanakan dan mengikuti semua proses-proses mulai dari tahap perencanaan, penganggaran sampai pelaksanaan dan monitoring itu harus dilakukan dengan baik supaya tidak salah jalan,” pesan Bupati mengakhiri wawancaranya.
Pada penerimaan WTP Ke-9 kali itu, Bupati Teluk Bintuni Ir. Petrus Kasihiw, MT bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Teluk Bintuni, Simon Dowansiba, SE menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se Provinsi Papua Barat tahun Anggaran 2021.
Dimana kabupaten Teluk Bintuni kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-9 kali
yang diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK-RI Provinsi Papua Barat Muhammad Abidin, SE, Ak, CA, CSFA bertempat di ruang Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat Sowi Manokwari.
Penerimaan WTP Ke-9 kali itu Bupati Teluk Bintuni juga didampingi Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Teluk Bintuni Laras Nuryani, SE, MM dan Kepala Inspektorat Kabupaten Teluk Bintuni Richard Talakua, S.STP. (01-IP)