https://www.inspirasipapua.id/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241215-WA0027.jpg

Sangat Disayangkan, Aset Terminal Penumpang Yang Sudah Dibangun Dishub Provinsi Di Bintuni Terbengkalai

Bagikan berita ini

Views: 15

BINTUNI- Sangat disayangkan asset terminal penumpang yang sudah dibangun Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Papua Barat sejak tahun 2016 yang berlokasi di dalam areal Pelabuhan Bintuni terbengkalai dan tidak pernah dimanfaatkan oleh warga masyarakat.
Pasalnya pemerintah provinsi Papua Barat dalam hal ini dinas perhubungan provinsi Papua Barat belum pernah menyerahkan secara hibah bangunan terminal penumpang tersebut kepada pemerintah daerah kabupaten Teluk Bintuni dalam hal ini dinas perhubungan Kabupaten Teluk Bintuni.
“Terkait dengan terminal penumpang yang ada di pelabuhan Bintuni sesuai dengan informasi yang kami dapatkan dari beberapa sumber bahwa itu dilaksanakan pada tahun 2016 dan sumber pendanaannya dari dinas perhubungan Provinsi Papua Barat melalui APBD Provinsi Papua Barat.
Namun sampai saat ini belum di operasionalkan oleh Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Bintuni dikarenakan terkendala dengan serah terima operasional,” terang Kepala Bidang Perhubungan Laut dan Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Teluk Bintuni Saifuddin Kasim, ST ketika diwawacarai di ruang kerjanya di Kantor Dinas Perhubungan di Masui distrik Bintuni.
Kabid Perhubungan Laut dan Darat itu juga mengakui bahwa KUPP Kelas II Bintuni sudah pernah meminta kepada Dinas Perhubungan agar terminal penumpang itu bisa diserahkan kepada pihak mereka.
“Jawaban kami tetap sesuai dengan prosedur bermohon kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk bisa dihibahkan atau paling tidak bisa diserah terima operasionalkan. Sehingga bisa di optimalkan atau ada asas manfaat kepada masyarakat,” terang Saifuddin Kasim yang sudah tiga tahun menjabat sebagai Kabid di Dishub Teluk Bintuni itu.
Saifuddin Kasim juga mengutarakan alasan dari Dishub Provinsi Papua Barat belum menghibahkan aset terminal penumpang yang ada di Pelabuhan Kelas II Bintuni tersebut karena belum diserah terimakan kepada Pemkab Teluk Bintuni.
“Teman-teman di Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat mengatakan ada beberapa bangunan yang harus direnovasi sehingga membutuhkan biaya untuk mereka kerjakan.
Namun mereka juga belum mempunyai biaya untuk merenovasi lalu menyerahkannya kepada Pemkab Teluk Bintuni.
Karena seketika pihak Dishub Provinsi akan menyerahkan asset tersebut maka akan dibuat berita acaranya,” sebut Saifuddin Kasim.
Saifuddin juga menjelaskan bahwa pihak Dinas Perhubungan Teluk Bintuni tidak bosan-bosannya menghimbau dan meminta kepada pihak Dishub Provinsi agar segera dilaksanakan rehab atau renovasi terminal penumpang tersebut.
“Dan kalau bisa mereka kami minta untuk turun melihat langsung kerusakan-kerusakan yang ada di bangunan itu.
Agar pada saat menghibahkan asset bangunan terminal tersebut ke kabupaten. Kabupaten tentu mempunyai kesiapan untuk merenovasi bangunan itu supaya nanti setelah menjadi aset pemerintah daerah Teluk Bintuni tentunya akan menghibahkannya secara operasional.
Artinya bukan fisiknya dimana aset teriminal pemumpang tersebut tetap menjadi aset Kabupaten tetapi hibah operasional untuk mengoptimalkan terminal penumpang tersebut untuk digunakan dalam melayani masyarakat Bintuni,” pungkas Saifuddin.
Terpisah anggota DPR Papua Barat dari Fraksi Otsus dan Komisi IV Dominggus Urbon dengan tegas menambahkan bahwa beberapa bulan lalu pada saat rapat antara Komisi IV DPR Papua Barat dengan Dinas Perhubungan Provinis Papua Barat sudah mendesak Dinas Perhubungan agar terminal penumpang yang sudah dibangun dan dibiayai dari APBD Provinsi jangan dimiliki pusat walaupun berada di area milik pelabuhan pengelolaan pusat.
Kemudian dari hasil kunjungan Komisi IV DPR Papua Barat pada bulan Mei 2022 lalu untuk melihat terminal penumpang laut dan terminal antara kota mobil Hi Lux di SP-1 di area kewenangan pusat yang dibangun oleh provinsi dengan dana puluhan milyar itu tidak tepat sasaran. Dan sangat asal-asalan serta tidak ada koordinasi antara provinnsi dan kabupaten,” papar Kaka Dom sapaan akrab anggota DPR dari Fraksi Otsus itu.
Wakil Ketua Fraksi DPR Papua Barat dari Komisi IV tu juga mempertanyakan bahwa proyek tersebut untuk siapa?.
“Sebab jika dihitung dari analisa cost ratio, cost project dan cost benefitnya itu tidak masuk.
Sehingga manfaat untuk rakyat mungkin sangat kecil atau tidak. Sehingga ini menguntungkan siapa?.
Jangan hanya kontraktor yang diuntungkansementara manfaat dari proyek tersebut tidak ada sama sekali untuk rakyat.
Stop sudah denga pola-pola lama asal bangun dan bangun kalau manfaatnya tidak ada.
Tolong hitung manfaat penggunaannya oleh masyarakat dengan uang yang dipakai untuk proyek tersebut sama sekali tidak imbang atau cist rationya tidak masuk. Lantas termial-terminal itu dibangun untuk apa?.
Stop sudah cara-cara bodoh bikin program tidak tepat sasaran,” pungkas Dominggus Urbon.
Pantauan media ini di lapangan nampak kondisi terminal penumpang yang ada di Pelabuhan Kelas II Bintuni sudah rusak berat dibagian plafon serta jendela-jendela gedung di mana sudah tidak memiliki kaca-kaca. Begitu pun dengan atap gedung sudah ditumbuhi tanaman-tanaman liar serta tidak terawat. (01,02-IP)

About Post Author

banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *