https://www.inspirasipapua.id/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241215-WA0027.jpg

Tingkatkan Akuntabilitas Keuangan, BPKAD Teluk Bintuni Gelar Sosialisasi Pengeolaan Keuangan Untuk Ciptakan Good Governance

Plt. Kepala BPKAD Kabupaten Teluk Bintuni Laras Nuryani, SE, MM dalam kegiatan Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah untuk menciptakan Good governance.(IP-IST)
Bagikan berita ini

Views: 12

Tingkatkan Akuntabilitas Keuangan, BPKAD Teluk Bintuni Gelar Sosialisasi Pengeolaan Keuangan Untuk Ciptakan Good Governance

BINTUNI, InspirasiPapua.id- Tingkatkan prinsip akuntabilitas keuangan, BPKAD menggelar sosialisasi pengelolaan keuangan bagi para Sekertaris dan Bendahara OPD dan Distrik di lingkup Pemerintahan Kabupaten Teluk Bintuni. Dengan menghadirkan sejumlah nara sumber dari BPKP kantor perwakilan Provinsi Papua Barat.

Dalam beberapa dekade terakhir dan juga jauh ke depan nanti, tantangan Pemerintah Daerah dalam pengelolaan keuangan daerah semakin meningkat, seiring dengan adanya tuntutan transparansi di berbagai bidang kehidupan.

Akuntabilitas merupakan salah satu prinsip dalam rangka menciptakan good governance, guna mewujudkan aspirasi masyarakat dan mencapai tujuan seta cita-cita dalam Berbangsa dan Bernegara.

Wakil Bupati Teluk Bintuni matret Kokop saat menyampaikan sambutan di acara Sosialisasi Pengelolaan Keuangan oleh BPKAD Kabupaten Teluk Bintuni. (IP-IST)

Untuk itu, diperlukan pengembangan dan penerapan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan manfaat untuk masyarakat, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat berlangsung secara berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bebas dari KKN,” jelas Wakil Bupati Teluk Bintuni Matret Kokop, Kamis (10/11/2022) saat memberikan sambutan sekaligus membuka acara sosialisasi pengelolaan keuangan daerah secara resmi di salah satu hotel KM 04 Bintuni.

Dikatakan Matret Kokop, dalam rangka mewujudkan prinsip-prinsip good governance Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 01 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Pengelolaan keuangan daerah merupakan keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggung jawaban dan pengawasan keuangan daerah.

Asas Akuntabilitas tersebut harus benar-benar dapat dilaporkan dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan DPRD.

Terkait dengan kegagalan maupun keberhasilannya, sebagai bahan evaluasi tahun berikutnya. Masyarakat tidak hanya memiliki hak untuk mengetahui pengelolaan keuangan, tetapi juga berhak menuntut pertanggungjawaban atas penerapan dan pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah tersebut.

Dengan demikian, untuk mewujudkan akuntabilitas dalam pengelolaan Keuangan Daerah, diperlukan komitmen dan kerja keras kita bersama, diberbagai jenjang Pemerintahan Perangkat daerah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang diembannya.

Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah. Hal ini tercermin dari capaian WTP selama 9 (sembilan) tahun berturut-turut.

“Selain itu, kita juga terus melakukan berbagai upaya lainnya, khususnya sosialisasi, Bimtek, dan pelatihan, seperti yang dilaksanakan saat ini,” tutur Matret.

Matret Kokop juga meminta semua peserta sosialisasi agar dapat menyerap dengan baik pemahaman teknis dan administrasi yang disampaikan oleh para narasumber, dan kemudian dengan penuh komitmen dapat diaplikasikan dalam tugas dan tanggung jawab khususnya pada pengelolaan keuangan daerah diperangkat daerah masing-masing.

Pada kesempatan itu Wakil Bupati atas nama Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada narasumber dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Papua Barat yang pada saatnya nanti dapat memberikan pemahaman terkait pengelolaan keuangan daerah kepada peserta sosialisasi. (01-IP)

About Post Author

banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *