Views: 6
BINTUNI, InspirasiPapua.id– Empat orang penilai pertanahan (apraisal) lembaga independen dari Jakarta turun ke Bintuni untuk melakukan penilaian secara independen dan profesional yang telah mendapat izin praktek penilaian dari Menteri Keuangan dan telah mendapat lisensi dari Lembaga Pertanahan (BPN) lokasi tanah rencana pembangunan markas komando Brigade Mobil (Mako Brimob) Bintuni.

Keempat orang tersebut diperkirakan berada di Bintuni selama sebulan untuk menilai keseluruhan lokasi tanah dan tanaman tumbuh di atas tanah rencana pembangunan markas komando (Mako) Brimob seluas 20 hektar yang berada di belakang SMP Negeri 2 Bintuni SP-4 Kampung Banjar Ausoy distrik Menimeri, Kabupaten Teluk Bintuni Provinsi Papua Barat.
“Setelah tanah yang akan diperuntukkan untuk lokasi pembangunan Mako Brimob itu melewati tahap penilaian tanah dari apraisal atau tim penilai maka selanjutnya masuk ke tahap pelaksanaan pembangunan Mako Brimob Kabupaten Teluk Bintuni di atas lahan seluas 20 Hektare tersebut,” ungkap Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Teluk Bintuni Robert Kemon, SE, Rabu (06/07/2022) yang didampingi Danki Brimob Bintuni Ipda Polce V.L serta Kepala Seksi Penyelesaian Sengketa Tanah dan Ganti Rugi Tanaman Nikson Bosawer.
Pada saat dirinya menyampaikan Siaran Pers kepada wartawan yang berlangsung di ruang kerjanya di Kantor Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Teluk Bintuni di Kompleks Perkantoran Pemerintahan Kabupaten Teluk Bintuni di Bumi Saniari SP-3 Distrik Manimeri.
Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup itu juga menjelaskan bahwa kegiatan penilain tanah Mako Brimob Bintuni itu sudah sesuai dengan tahapan pengadaan tanah yang sudah dilakukan.
“Dan sekarang kami masuk pada tahap pelaksanaan penilaian. Kemudian selama sebulan kita akan menunggu hasil penilaian tersebut untuk diumumkan ke publik serta menunggu tanggapan dari masyarakat.

Dan apabila apa yang kami umumkan itu tidak ada tanggapan dari masyarakat maka selanjutnya kami akan melakukan kesepakatan pembayaran tanah tersebut,” terang Kemon.
Kemon juga menjelaskan bahwa pihaknya akan menunggu hasil penilaian tanah dari apraisal yaitu kurang lebih satu bulan. Dimana saat ini 4 (empat) orang apraisal tersebut sudah bekerja 8 (delapan) hari dan akan berada di Bintuni selama sebulan melakukan penilaian di lokasi tanah rencana pembangunan Mako Brimob tersebut secara keseluruhan termasuk tanaman tuumbuh di atasnya.
“Saat ini tim apraisal sedang menilai tanah rencana lokasi pembangunan Mako Brimob seluas 20 hektar dan pemerintah kabupaten Teluk Bintuni menyediakan anggaran sebesar Rp. 10 milyar untuk penyelesaian tanah tersebut kepada pemilik hak ulayat atau pemilik tanah.
Saat ini kami belum bisa membayar tanah tersebut disebakan belum adanya pembebasan lahan dari pemilik hak ulayat. Adapun pemilik ulayat ada 9 (sembilan) orang berasal dari warga setempat yang memiliki lahan seluas 12 hektar yang ada dalam lokasi.

Sedangkan 8 (delapan) hektar sisanya yang juga ada dalam lokasi adalah lahan transmigrasi yang sudah bersertifikat. Penilain tanah (apraisal) ini baru pertama kali dilakukan di Papua Barat.
Dimana saat kami mengantarkan dokumen tanah ini ke Kanwil Pertanahan mereka senang sekali karena pak Bupati sangat mendukung adanya penilain tanah tersebut,” paparnya.
Sementara Danki Brimob Bintuni Ipda. Polce V.L ketika ditanya wartawan terkait proses pembebasan tanah yang akan dijadikan Mako Brimob tersebut berharap semua proses berjalan dengan lancar dan bisa cepat selesai sesuai dengan waktu yang ditentukan sehingga diharapkan Mako Brimob juga bisa dibangun di Bintuni,”ujar Danki. (01-IP)