Perekrutan Anggota KPU Provinsi, Kabupaten/Kota Serta Adhoc Gunakan Aplikasi SIAKBA

Anggota komisioner KPU Teluk Bintuni ketika berfose dengan peserta sosialisasi aplikasi SIAKBA. (IP-IST)
Bagikan berita ini

Views: 14

BINTUNI, InspirasiPapua.id- Melalui aplikasi SIAKBA atau Sistem Informasi Perekrutan Penyelenggara Pemilu yaitu anggota KPU dan penyelenggara adhoc tingkat provinsi, kabupaten dan kota serta penyelenggara tingkat adhoc bisa diikuti oleh siapa saja.

Ketua KPU Kabupaten Teluk Bintuni Herry Arius E. Salamahu. (IP-IST)

“Terkait sosialisasi aplikasi SIAKBA pada kegiatan ini dimana sekarang tidak lagi penyelenggara adhooc seleksi KPU, PPD, PPS dan KPPS serta Pantarlih itu tertutup.

Tetapi sudah terbuka dengan diberikan akses untuk kita semua untuk mempermudah kita. Siapa pun dia diberikan kewenangan atau  ruang untuk bisa ikut berpartisipasi sebagai penyelenggara Pemilu,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Teluk Bintuni Herry Arius E Salamahu, Sabtu (15/11/2022) ketika dirinya memberikan arahan pada kegiatan Sosialiasi Aplikasi SIAKBA di Aula Kantor KPU Teluk Bintuni.

Ketua KPU itu juga mengatakan bahwa KPU kabupaten dan kota sertya provinsi di seluruh Indonesia diberikan kewenangan oleh pimpinan KPU RI untuk melaksankan tahapan rekrutmen anggota KPU provinsi, anggota KPU kabupaten/kota dan penyelenggara adhoc dalam Pemilu serentak tahun 2024.

“Dasar hukum kita pada pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini yaitu UU Nomor 07 Tahun 2017 tentang Pemilihan umum dan PKPU No. 03 Tahun Tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.

Kantor KPU Teluk Bintuni nampak dari luar. (IP-IST)

Serta PKPU Nomor 05 Tahun 2022 tentang tata kerja komisi pemilihan umum yang dijelaskan pada pasal 25 ayat 2 tentang proses rekrutmen PPK, PPS dan PPDP atau Pantarlih.

Terkait dengan  petunjuk teknis PKPU tentang rekrutmen  dokumen PKPU sementara belum diterbitkan oleh pimpinan KPU RI sehingga kami masih melakukan sosialisasi,” terang Salamahu.

Herry Arius Salamahu juga menjelaskan bahwa aplikasi ini akan disampaikan kepada semua pihak atau kepada semua masyarakat untuk memahaminya sehingga bisa ikut berpartisiapasi di dalam rekrutmen nanti.

“Entah itu rekrutmen KPU provinsi, anggota KPU Kabupaten/kota atau juga menjadi penyelenggara adhooc atau PPK, PPD, PPS atau KPPS.

Sehingga semua masyarakat bisa tahu aplikasi SIAKBA ini dan akan dijelaskan apda kegiatan ini.

Di dalam pelaksanaan sosialisasi aplikasi SIAKBA ini kami harapkan agar benar-benar dapat memahaminya dengan baik sehingga bisa menyampaikan kepada warga masyarakat lainnya.

Kita pastikan bahwa sosialisasi ini tidak hanya sampai di sini tetapi akan dibuat lagi dalam bentuk spanduk atau baliho sehingga semua masyakat tahu tentang aplikasi SIAKBA ini,” tutur Salamahu.

Ketua KPU 2 Periode juga menyebutkan bahwa saat ini KPU dalam tahapan Pemilu serentak  tahun 2024 dimana tahapan awal yaitu tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik.

“Dan pada tanggal 16 Nopember 2022  kita sudah masuk pada tahapan rekrutmen penyelenggara adhooc yaitu PPD, PPS dan KPPS serta Pantarlih.

Tahapan ini tidak terlepas dari proses pelaksanaan pemilihan nanti. Dan setelah proses ini kita akan masuk pada tahapan pendataan Dapil dan juga proses pendataan Pemilih semua ini akan dilaksanakan bertahap.

Dimana rekrutmen PPD, PPS, KPPS akan berakhir dilaksanakan pada bulan Januari 2023. PPD dan PPS ini akan membantu KPU dalam pendataan di tingkat distrik dan kampung oleh karena itu saya berharap agar semua peserta sosialisasi dapat memahami baik.

Selain kami merekrut PPD dan PPS melalui aplikasi SIAKBA  ini, juga akan dilakukan rekrumen secatra manual mengingat situasi dan kondisi geografis Kabupaten Teluk Bintuni yang luas dan tidak semua orang memahami soal aplikasi dan juga tidak semua orang memiliki jaringan yang baik,” paparnya.

Ketua KPU Teluk Bintuni itu juga menambahkan bahwa KPU akan duduk bersama membahas itu lebih lanjut.

“Walapun perekrutannya melalui aplikasi tetapi kami juga akan melihat di penyelenggara tingkat bawah.

Kalau aplikasi ini tidak bisa digunakan di kampung-kampung dan distrik terjauh maka kita akan lakukan secara manual.

Dengan mengambil berkas-berkas masyarakat di tingkat kampung dan distrik-distrik terjauh yang tidak memiliki jaringan yang baik seperti yang ada di ibu kota Bintuni dan distrik Manimeri.

Maka saya berharap aplikasi SIAKBA ini dishare kepada semua warga masyaraklat agar bisa mengetahui dan perekrutan semua akan terbuka untuk semua.

Siapapun dimana saja pada tahun 2023 nanti akan dibuka ruang kepada siapa saja untuk mendafarkan diri untuk menjadi anggota KPU Teluk Bintuni melalui aplikasi SIAKBA ini,” ujarnya.

Pantauian media ini sosialisasi aplikasi SIAKBA disampaikan oleh Divisi SDM dan Divisi Hukum KPU Kabupaten Teluk Bintuni. (01-IP)

About Post Author

banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *