Senator Dr. Filep Wamafma Diundang Khusus Isi Materi Di Mubes Suku Sumuri Teluk Bintuni

Senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma dan Bupati Teluk Ir. Petrus Kasihiw, MT saat dijemput warga distrik Sumuri ketika tiba di Tofoi distrik Sumuri. IP-IST
Bagikan berita ini

Views: 3

BINTUNI, InspirasiPapua.idSenator Dr. Filep Wamafma diundang khusus oleh suku Sumuri untuk mengisi materi pada Musyawarah Besar (Mubes) Suku Sumuri, Kamis (14/07/2022) sesuai dengan tema Musbes Suku Sumuri  yaitu Suku Sumuri dalam Transformasi Industri Berkelanjutan di Tanah Papua.
“Melalui tema tersebut bagaimana suku Sumuri yang berada di kawasan industri Teluk Bintuni itu bisa kompetitif memasuki era global dan tantangan global.
“Kita berharap Mubes ini sebagai bagian untuk mengambil keputusan, konsep serta menata kelembagaan sebagai agenda program kerja khususnya suku Sumuri.
Senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma berfose dengan Sekretaris Dinas Perhubungan Bintuni Ganem Seknun, SH saat akan berangkat ke distrik Sumuri.IP-IST
Kita ketahui bahwa Suku Sumuri ini merupakan salah satu suku dari Tujuh Suku asli yang ada di kabupaten Teluk Bintuni yang memiliki hak ulayat yang berdampak langsung terhadap investasi gas alam di Kabupaten Teluk Bintuni,” ungkap Senator Filep Wamafma, Kamis (14/07/2022) kepada wartawan di Bintuni saat dirinya akan berangkat ke Sumuri.
Wamafma menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang akan dirinya sampaikan dalam Mubes Suku Sumuri yaitu termasuk dengan amandemen Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) Nomor 02 Tahun 2021 tentang hak-hak masyarakat adat yang telah ditentukan di dalamnya termasuk dana bagi hasil (DBH Migas) bagi pemberdayaan masyarakat adat.
“Tentunya hal seperti ini yang harus dibahas, didiskusikan dalam Mubes Suku Sumuri tersebut.  Sehingga kebijakan pemerintah nanti terkait dengan hak-hak adat dari sepuluh persen sumber dana bagi hasil atau DBH Migas itu masyarakat adat suku Sumuri sudah memiliki referensi dan konsep sendiri.
Sehingga kepentingan dari masyarakat adat dan pemerintah tidak saling bertolak belakang. Tetapi konsepnya akan saling mendukung sehingga kita berharap tujuan dari Otsus termasuk pemberdayaan masyarakat adat tersebut dapat terwujud,” paparnya.
Senator Papua Barat itu juga mengatakan bahwa dirinya sudah melakukan pertemuan dengan LMA Tujuh Suku Kabupaten Teluk Bintuni dan mengajak masyarakat adat untuk sama-sama menata kelembagaan sehingga LMA nantinya sudah punya konsep ketika kebijakan UU Otsus itu berpihak kepada masyarakat adat.
“Yaitu khususnya kepada daerah penghasil Migas maka masyarakat harus memiliki konsep. Karena pada saat ini adalah agenda Suku Sumuri maka saya berharap tidak seolah-olah hanya Suku Sumuri saja. Tetapi Enam Suku asli Teluk Bintuni lainnya juga harus melakukan hal yang sama sehingga penyatuan konsep gagasan ini terurai dengan baik.
Dan bisa menjadi satu agenda Pemerintah Kabupaten, Provinsi dan juga menjadi agenda  Nasional (Pemerintah Pusat) yang disebut dengan Bottom Up yaitu perencanaan kebijakan pembangunan masyarakat adat itu bersumber dari masyarakat itu sendiri,” terang Wamafma.
Disinggung soal kawasan industri Onar Senator Dr. Filep Wamafma juga menegaskan bahwa Menteri Investasi sebagai pejabat pemerintah harus komitmen pada keputusan Pemerintah Pusat.
“Dimana kita tidak boleh bermain-main dengan kebijakan berdasarkan pikiran tapi kalau sudah ada keputusan pemerintah pusat terkait Teluk Bintuni sebagai daerah Kawasan Industri atau Sumuri sebagai daerah industri maka komitmen itu harus dipegang teguh dan dilaksanakan sesuai dengan apa yang sudah diputuskan oleh pemerintah pusat,” tuturnya.
Sebagai wakil rakyat dari Papua Barat dan sebagai Senator Wamafma berharap kepada pemerintah agar tidak menjadikan Kawasan Industri Teluk Bintuni hanya sebatas statmen belaka.
“Tetapi harus benar-benar direalisasikan termasuk berkomitmen melaksanakan hal-hal yang sudah diputuskan sebab pemerintah mempunyai kewajiban untuk memfasilitasi Kawasan Industri Teluk Bintuni itu.
Dan sesuai dengan program Presiden Jokowi bahwa kabupaten Teluk Bintuni sudah ditetapkan sebagai kawasan industri dan Sorong sebagai daerah kawasan  ekonomi khusus itu dapat segera diwujudkan. Kemudian kedua daerah ini bisa turut serta berkontribusi khususnya di bidang ekonomi dan meningkatkan pendapatan asli daerah,” pungkasnya. (01-IP)

About Post Author

banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *