https://www.inspirasipapua.id/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241215-WA0027.jpg

Ombudsman PB Buka Stand Dua Hari Di Bintuni, Terima 45 Aduan Masyarakat

Tim Ombudsmen RI Perwakilan Papua Barat saat membuka stand di Dinas Admindukcapil Teluk Bintuni. IP-IST
Bagikan berita ini

Views: 3

BINTUNI, InspirasiPapua.idOmbudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Papua Barat selama 2 (dua) hari berada di Bintuni yaitu 20 dan 21 April 2022 dengan melakukan kegiatan Ombudsman on the spot dengan membuka stand di Kantor Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinas Admindukcapil) Kabupaten Teluk Bintuni.

Kepala Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat Anggi Prasetya. IP-IST

Adapun pembukaan stand tersebut untuk menerima konsultasi laporan atau aduan masyarakat di Kabupaten Teluk Bintuni terhadap pelayanan publik yang ada di Bintuni baik pelayanan pemerintahan, kepolisian, perijinan PTSP hingga pelayanan BUMD dan BUMN seperti perbankan yang ada di daerah ini.

“Pada tahun 2022 ini kita membuka Ombudsman on the spot di 3 daerah yang ada di Papua Barat yaitu pada bulan lalu kita membuka stand di kota Sorong dan bulan ini kita buka stand di Kabupaten Teluk Bintuni.

Kemudian rencananya habis lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1443 H tahun 2022 pihak Ombudsman juga akan membuat kegiatan yang sama yaitu Ombudsman on the spot dengan membuka stand konsultasi laporan atau aduan masyarakat di Kabupaten Manokwari.

Dimana setiap tahunnya kita mendatangi seluruh kabupaten/kota yang ada di Papua Barat untuk membuka stand konsultasi laporan masyarakat dengan cara bergiliran.

Untuk tahun ini kita ambil opsi di tiga tempat yaitu kota Sorong, Kabupaten Teluk Bintuni serta kabupaten Manokwari sambil bersosialiasi dan juga langsung dapat menyelesaikan laporan masyarakat,” ungkap Kepala Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat Anggi Prasetya, Kamis (21/04/2022) saat ditemui di Stand Ombudsman On The Spot di Kantor Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Admindukcapil) Kabupaten Teluk Bintuni di Bumi Saniari SP-3 Distrik Manimeri.

Prasetya juga menyebutkan selama Ombudsman membuka stand di Bintuni itu mendapatkan 45 (empat puluh lima)  konsultasi laporan atau aduan masyarakat dan 9 (sembilan) laporan atau aduan masyarakat yang kita tindak lanjuti dan sudah kita selesaikan melalui metode respon cepat Ombudsman.

Tim Ombudsmen RI Perwakilan Papua Barat saat berfose di Depan Kantor Dinas Adminduk Capil Teluk Bintuni. TP-IST

“Contohnya laporan yang kita terima yaitu laporan soal pembuatan KTP, perubahan kartu keluarga dan lain sebagainya. Dan itu kita sudah tangani atau selesaikan berdasarkan laporan atau aduan masyarakat.

Selain itu maksud dan tujuan kedatangan kita di Kabupaten Teluk Bintuni adalah untuk menyelesaikan berbagai macam laporan atau aduan masyarakat di Bintuni dan diantaranya yaitu penggunaan dana desa serta ada juga laporan terkait keterlambatan pembayaran gaji guru.

Serta laporan terkait penyaluran bantuan oleh Perbankan dimana ada masyarakat yang datang berkonsultasi terkait dengan penerimaan bantuan-bantuan seperti ada data yang salah mereka sampaikan kira-kira ibunya yang sudah menerima bantuan apakah anaknya juga bisa menggantikan ibunya untuk menerima bantuan dan sebagainya.

Adapun progresnya masih dalam proses klarifikasi awal jadi setiap laporan yang datang ke kami kita pasti verifikasi benar atau tidaknya laporan tersebut.

Dan kita sudah mendapatkan data dari Inspektorat Teluk Bintuni terkait penggunaan dana desa tersebut. Yaitu penggunaannya untuk apa serta peruntukannya buat apa. Yaitu poin-poinnya dari tahun 2016 sampai 2017.

Sedangkan menyangkut keterlambatan pembayaran gaji guru itu mereka hanya mengeluhkan keterlambatan saja. Dan kita baru koordinasi awal sebab kita belum ketemu dengan pejabat yang bersangkutan.

Tetapi tetap kita akan berupaya menindak lanjutinya dengan menghubungi Dinas Pendidikan. Maupun Inspektorat selaku pengawas pemerintah daerah,” paparnya.

Kepala Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat itu juga menegaskan bahwa setiap tahun Ombudsman melakukan penjemputan bola dengan cara membuka stand-stand penerimaan konsultasi laporan di daerah-daerah.

“Maka bagi masyarakat yang ingin konsultasi laporan soal maladministrasi pelayanan publik dapat langsung ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat di Manokwari.

Atau juga dapat menghubungi nomor kontak layanan Ombudsman Perwakilan Papua Barat 08112543737 sesuai kewenangan kami sebagai penyelenggara pengawas pelayanan publik berdasarkan Undang-Undang  37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI.

Dan kali ini ada 5 anggota Ombudsman yang turun ke Teluk Bintuni yaitu 3 anggota yang menangani pembukaan Ombudsman On The Spot serta 2 anggota lainnya untuk penyelesaian laporan masyarakat.

Jadi setiap tahun pasti kita rutin melaksanakan Ombudsman On The Spot. Kemudian menyangkut laporan masyarakat kita pasti setiap tahun turun ke lapangan menindak lanjuti tergantung laporannya ada dimana.

Jadi masyarakat di Papua Barat termasuk yang ada di Bintuni dapat melaporkan kepada kami melalui sosial media facebook, Instagram atau ke nomor kontak atau whatsApp 08112543737 entah itu laporan soal pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Maupun terkait pelayanan publik yang dilakukan pihak kepolisian serta perijinan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) termasuk masalah pertanahan ataupun  pelayanan kesehatan serta pendidikan lainnya itu bisa dilaporkan kepada kami.

Jadi masyarakat dapat melaporkan terkait pelayanan publik dari pemerintahan, BUMD serta BUMN sesuai dengan UU 37 Tahun 2008 pasal (1) dimana Ombudsman adalah pengawas penyelenggara pelayanan publik dimana kami mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik dari pemerintahan, BUMN, BUMD bahkan swasta dan perseorangan yang diberikan tugas oleh negara untuk menyelenggarakan pelayanan publik yang sumber dananya berasal dari dana APBN atau APBD,” terangnya.

Selanjutnya Anggi Prasetya juga mengatakan bahwa Ombudsman turun ke Bintuni tentunya banyak masyarakat dapat menjangkau stand Ombudsman on the spot dan itu akan semakin memperbaiki pelayanan publik di kabupaten Teluk Bintuni.

“Sesuai dengan motto Ombudsman yaitu Lapor itu Baik untuk mengoptimalkan fungsi masyarakat yang juga sebagai pengawas pelayanan publik.

Karena tanpa adanya laporan dari masyarakat tentunya kita tidak akan tahu permasalahan-permasalahan yang ada di daerah.

Jadi harapan kami datang ke sini agar bisa melakukan  sosialisasi serta banyak masyarakat yang dapat menjangkau Ombudsman. Yaitu secara khusus pelayanan publik di kabupaten Teluk Bintuni dan secara umum pelayanan publik di Provinsi Papua Barat kedepan dapat lebih baik lagi,” sebut Prasetya. (01-IP)

About Post Author

banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *