Views: 3
BINTUNI, InspirasiPapua.id– Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Papua Barat selama 2 (dua) hari berada di Bintuni yaitu 20 dan 21 April 2022 dengan melakukan kegiatan Ombudsman on the spot dengan membuka stand di Kantor Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinas Admindukcapil) Kabupaten Teluk Bintuni.

Adapun pembukaan stand tersebut untuk menerima konsultasi laporan atau aduan masyarakat di Kabupaten Teluk Bintuni terhadap pelayanan publik yang ada di Bintuni baik pelayanan pemerintahan, kepolisian, perijinan PTSP hingga pelayanan BUMD dan BUMN seperti perbankan yang ada di daerah ini.
“Pada tahun 2022 ini kita membuka Ombudsman on the spot di 3 daerah yang ada di Papua Barat yaitu pada bulan lalu kita membuka stand di kota Sorong dan bulan ini kita buka stand di Kabupaten Teluk Bintuni.
Kemudian rencananya habis lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1443 H tahun 2022 pihak Ombudsman juga akan membuat kegiatan yang sama yaitu Ombudsman on the spot dengan membuka stand konsultasi laporan atau aduan masyarakat di Kabupaten Manokwari.
Dimana setiap tahunnya kita mendatangi seluruh kabupaten/kota yang ada di Papua Barat untuk membuka stand konsultasi laporan masyarakat dengan cara bergiliran.
Untuk tahun ini kita ambil opsi di tiga tempat yaitu kota Sorong, Kabupaten Teluk Bintuni serta kabupaten Manokwari sambil bersosialiasi dan juga langsung dapat menyelesaikan laporan masyarakat,” ungkap Kepala Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat Anggi Prasetya, Kamis (21/04/2022) saat ditemui di Stand Ombudsman On The Spot di Kantor Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Admindukcapil) Kabupaten Teluk Bintuni di Bumi Saniari SP-3 Distrik Manimeri.
Prasetya juga menyebutkan selama Ombudsman membuka stand di Bintuni itu mendapatkan 45 (empat puluh lima) konsultasi laporan atau aduan masyarakat dan 9 (sembilan) laporan atau aduan masyarakat yang kita tindak lanjuti dan sudah kita selesaikan melalui metode respon cepat Ombudsman.
