BPK RI Lakukan Pemeriksaan Pendahuluan LKPD Bintuni Tahun 2021 Selama 25 Hari Kerja

Inspektur Kabupaten Teluk Bintuni Richard Talakua, S.STP. IP-IST
Bagikan berita ini

Views: 0

BINTUNI, InspirasiPapua.id–  Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Papua Barat berada di Bintuni selama 25 hari kerja untuk melakukan pemeriksaan pendahuluan atau intern kepada pengelola keuangan di setiap perangkat daerah.

“Berkaitan dengan Tim BPK RI Perwakilan Papua Barat turun ke Bintuni untuk melaksanakan pemeriksaan pendahuluan terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2021,” ungkap Inspektur Kabupaten Teluk Bintuni Richard Talakua, S.STP.

Rabu (09/02/2022) kepada media ini ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya di Kantor Inspektorat Di Kompleks Pusat Pemerintahan Kabupaten Teluk Bintuni di Bumi Saniari SP-3 distrik Manimeri.

Tim BPK RI, kata Inspektur berada di Bintuni untuk melakukan pemeriksaan pendahuluan dimulai dari tanggal 07 Feburuari hingga 03 Maret 2022 yaitu sebanyak 25 hari kerja.

“Tim BPK RI ini terdiri dari 6 orang dan yang hadir saat ini di Bintuni ada 4 orang terdiri dari Ketua Tim dan 3 anggota. “Pemeriksaan kali ini berkaitan dengan pemeriksaan administrasi atau laporan keuangan masing-masing perangkat daerah,” sebutnya.

Inspektur Bintuni itu juga mengatakan bahwa setelah pemeriksaan intern atau pemeriksaan pendahuluan selama 25 hari kerja. “Kemudian akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci sesuai skedul atau jadwal biasa dilakukan pada akhir April atau awal bulan Mei tahun 2022.

“Pemeriksaan Pendahuluan ini bukanlah sesuatu yang baru bagi pengelola keuangan di masing-masing OPD.  Tetapi merupakan hal yang rutin maka kita berharap baik pimpinan perangkat daerah maupun bendahara pengeluaran selaku pengelola keuangan bisa berperan aktif untuk dapat bersinergi dengan Tim BPK.

Selanjutnya berkaitan dengan harapan-harapan pemerintah daerah seperti apa yang disampaikan oleh Bupati dan Wakil Bupati  selaku Kepala Daerah kita masih optimis bisa mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-9 kali. Dan untuk mewujudkan itu maka kita sama-sama harus berusaha untuk mencapai Opini WTP,” tuturnya.

Inspektur Teluk Bintuni itu juga menyebutkan bahwa Tim BPK RI Perwakilan Papua Barat yang sudah berada di Bintuni sejak tanggal 07 Februari 2022 itu terdiri dari  Wahyu Imanulloh (ketua tim) ditambah 3 anggota lainnya yaitu yaitu  Muhammad Alfan, Indah Budiarti Pakambanan dan Tegar Fiqih Alhaq.

“Sebenarnya jumlah Tim BPK RI ada 6 orang namun yang sudah ada di Bintuni baru 4 orang,” ujar Inspektur menambahkan. (01-IP)

About Post Author

banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *