Views: 0
*Dalam Rangka Operasi Keselamatan Mansinam 2022
BINTUNI, InspirasiPapua.id– Dalam rangka Operasi Keselamatan Mansinam tahun 2022, Satuan Lantas (Sat Lantas) Polres Bintuni tidak segan-segan memberikan sanksi tilang kepada pengmudi yang terjaring rasia.
Selain itu Sat Lantas Polres Teluk Bintuni membagikan sejumlah masker wajah kepada para pengemudi yang tidak memakai masker mengingat masih dalam masa pandemi Covid-19.
“Terkait adanya operasi ini maka kami menghimbau kepada warga masyarakat Bintuni agar mematuhi aturan berlalu lintas dengan mengutamakan keselamatan diri dan para pengendara lainnya,” tutur Kasat Lantas Polres Teluk Bintuni Ipda Pasha Aditya Nugraha,S.Tr.K kepada wartawan saat ditemui usai melakukan razia, Jumat (04/03/2022) di Bintuni.
Operasi itu, kata Kasat Lantas Polres Bintuni berlangsung selama 14 hari sejak tanggal 1 hingga 14 Maret mendatang, dengan menyasar kepada pelanggaran-pelanggaran bagi semua para pengendara bermotor.
Kemudian tujuan digelarnya Operasi Keselamatan Mansinam tahun 2022 ini guna menekan angka terjadinya kecelakaan dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polres Teluk Bintuni.
Ipda Pasha juga menyebutkan bahwa kali ini operasi diprioritaskan menyasar sejumlah pelanggaran dalam berlalu lintas, seperti pengemudi kendaraan bermotor (ranmor) yang menggunakan handphone saat di sedang mengemudi kendaraannya serta pengemudi ranmor yang masih di bawah umur.
“Selain itu mereka yang juga berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helem, pengemudi ranmor dalam pengaruh alkohol dan melawan arus lalu lintas serta tidak menggunakan safety belt. Dan juga bagi pengemudi ranmor yang ugal-ugalan serta kendaraan yang over dimensi atau load.
Dan kami juga akan tindak bagi pengemudi yang kendaraannya menggunakan kenalpot racing,” ujar Kasat Lantas Polres Bintuni dengan tegas.
Kasat Lantas Polres Bintuni itu juga menambahkan bahwa jajaran kepolisian di wilayah Hukum Polda Papua Barat menggelar Operasi Keselamatan Mansinam tahun 2022 itu yang diawali dangan Gelar pasukan pada tanggal 01 Maret 2022 lalu.
“Terkait adanya operasi ini kami himbau kepada warga masyarakat Bintuni agar mematuhi aturan berlalu lintas serta mengutamakan keselamatan diri dan para pengendara lainnya,” tutup Kasat Lantas Bintuni. (02-IP)