Views: 46
Wakil Bupati Buka Acara Sosialisasi Pencegahan dan Pengawasan Dana Kampung Minta Kepala Kampung Kerja Sesuai Aturan
BINTUNI, InspirasiPapua.id- Wakil Bupati Teluk Bintuni Matret Kokop, SH, Senin (03/04/2023) membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pengawasan dana Kampung meminta dengan tegas agar kepala kampung bekerja sesuai aturan.

Kegiatan sosialisasi tersebut digelar di Gedung Women and Child Center Sisar Matiti Bintuni yang dilaksanakan sehari itu digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni yang pesertanya berasal dari para kepala kampung, sekretaris kampung dan bendahara kampung.
Kegiatan sosialiasi tersebut dilaksanakan dalam rangka pengawasan dan pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa kepada kepala kampung dan bendahara kampung se kabupaten Teluk Bintuni.
Wakil Bupati dalam sambutannya mengatakan bahwa sesuai dengan amanat Undang-Undang Desa Nomor 06 Tahun 2014 tentang Desa.
“Dimana Desa atau kampung diberikan kesempatan yang besar untuk mengurus tata pemerintahannya sendiri dan melaksanakan pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berada di kampung.
Saya berharap pemerintah kampung bisa lebih mandiri baik dalam pengelolaan pemerintahannya, di bidang administrasi kependudukan, administarasi keuangan serta penataan aset kampung sesuai dengan pertama, Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang pengelolaan asset desa dalam pasal 28 ayat 2.
Kedua Permendagri Nomor 44 Tahun 2016 tentang kewenangan desa. Ketiga yaitu Permendagri Nomor 47 Tahun 2016 tentang administrasi pemerintahan kampung,” terang Wakil Bupati Bintuni.
