SPBN Fajriyani Buka Pintu Pemeriksaan, Bantah Dugaan Kecurangan BBM

Oplus_131072
banner 468x60
Bagikan berita ini

Views: 0

“Dugaan Kecurangan BBM Disanggah, SPBN Fajriyani Persilakan Aparat Turun Tangan”

BINTUNI, PAPUA BARAT,inspirasi Papua.id – Di dermaga-dermaga kecil Teluk Bintuni, bahan bakar bukan sekadar komoditas. Bagi nelayan, setiap liter BBM menentukan apakah mereka bisa melaut atau harus kembali ke rumah tanpa penghasilan. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan dalam distribusi BBM selalu memantik perhatian.

Belakangan, sejumlah nelayan mempertanyakan pelayanan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) CV Fajriyani di Kampung Nelayan, Distrik Bintuni. Mereka mengeluhkan stok BBM yang dinilai cepat habis, dugaan ketidaksesuaian volume bahan bakar yang diterima, hingga proses pengisian ke jerigen yang disebut tidak menggunakan nozzle.

Menanggapi berbagai sorotan tersebut, Pengawas SPBN CV Fajriyani, Aripuddin atau Aco, membantah adanya praktik kecurangan dalam penyaluran BBM. Menurut dia, setiap tuduhan semestinya dibuktikan melalui pemeriksaan lapangan, bukan sekadar berdasarkan isu yang beredar.

“Kalau memang ada kecurangan, silakan pihak APH datang dan melihat langsung,” kata Aco kepada wartawan, Rabu (29/7/2026).

Aco mengatakan pihaknya tidak keberatan apabila aparat penegak hukum maupun instansi terkait melakukan inspeksi terhadap seluruh proses distribusi BBM. Menurut dia, pengawasan yang dilakukan secara terbuka justru akan memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai tata kelola SPBN.

Ia juga meminta masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. “Kami berharap jangan membuang isu liar kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurut Aco, pelayanan kepada nelayan tetap berlangsung seperti biasa. SPBN, kata dia, terus menyalurkan BBM untuk memenuhi kebutuhan nelayan yang setiap hari menggantungkan aktivitas melaut pada ketersediaan bahan bakar.

Adapun harga BBM yang berlaku di SPBN CV Fajriyani, yakni Pertalite Rp10.000 per liter, Bio Solar Rp6.800 per liter, Dexlite Rp20.150 per liter, dan Pertamax Rp16.650 per liter.

Polemik ini menunjukkan bahwa distribusi BBM bersubsidi kepada nelayan membutuhkan transparansi dan pengawasan yang konsisten. Di satu sisi, masyarakat berhak menyampaikan dugaan apabila menemukan kejanggalan. Di sisi lain, setiap dugaan juga harus dibuktikan melalui pemeriksaan yang objektif agar tidak berkembang menjadi vonis tanpa dasar.

Dalam sistem distribusi BBM, pengawasan bukan hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi juga instansi teknis yang berwenang. Pemeriksaan terhadap stok, takaran, alat ukur, hingga mekanisme penyaluran merupakan bagian dari upaya menjaga hak masyarakat memperoleh BBM sesuai jumlah, mutu, dan harga yang telah ditetapkan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan dari aparat penegak hukum mengenai adanya penyelidikan ataupun pemeriksaan terhadap dugaan yang beredar. Sementara itu, pengelola SPBN CV Fajriyani menyatakan siap memberikan akses informasi apabila sewaktu-waktu dilakukan pemeriksaan oleh pihak berwenang.

***(Tim/red/MA/inspirasi Papua.id)***

About Post Author

banner 468x40

banner 468x40

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *