Kantor Imigrasi Manokwari Gelar Rakor Tim PORA Di Bintuni Sekaligus Lakukan Operasi Gabungan

Kepala Kantor Imigrasi Manokwari Iman Teguh Adianto ketika dirinya menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan peserta Rakor kepada pihaknya. IP-IST
Bagikan berita ini

Views: 5

BINTUNI, InspirasiPapua- Kantor Imigrasi Kelas 1 Non (Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Manokwari, Rabu (28/09/2022) sebanyak 10 orang yang dipimpin Kepala Kantor Imigrasi Iman Teguh Adianto menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) di Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2022 yang dilaksanakan di ruang meeting Hotel Steenkool Bintuni di Kilometer 4 distrik Bintuni.

Rapat Koordinasi Tim PORA yang berlangsung selama satu hari itu bertemakan “Sinergitas dan Kolaborasi Tim PORA dalam rangka Optimalisasi Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Teluk Bintuni” dan dilajutkan dengan Operasi Gabungan kepada 2 (dua) perusahaan kayu yang ada di Tirasai distrik Manimeri yang mempekerjakan orang asing, Kamis (29/09/2022) yang dilaksanakan oleh Kantor Migrasi Manokwari dengan stakeholder terkait serta TNI dan Polri yang ada di Buntuni.

Kepala Imigrasi Manokwari Iman Teguh Adianto ketika menjawab pertanyaan peserta rapat terkait pengawasan dan data orang asing menjelaskan bahwa pihaknya sangat ingin sekali membuka kantor Cabang Imigrasi di Bintuni karena jangkauan pelayanannya cukup jauh dari Manokwari.

“Namun sayangnya untuk membuat kantor cabang Imigrasi ini tidak semudah membalik telapak tangan. Pasalnya kita memiliki tenaga di Kantor Imigrasi Manokwari masih terbatas.

Sehingga itu belum bisa kami lakukan. Tetapi data orang asing yang kami miliki semuanya legal dan kami tidak memiliki data orang asing yang illegal.

Serta Kantor Imigrasi juga tidak memiliki kewajiban sharing data. Namun stakeholder yang membutuhkan data orang asing bisa langsung menyurat kepada kantor Imigrasi Manokwari,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Manokwari Iman Teguh Adianto ketika dirinya menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan peserta Rakor kepada pihaknya.

Iman Teguh Adianto juga menjelaskan pihaknya membuka Cabang Kantor Imigrasi di LNG Tangguh bekerja sama dengan perusahaan BP Tangguh dengan menempatkan tenaga Imigrasi di sana untuk mempermudah dalam pengawasan orang asing.

“Orang yang datang ke LNG Tangguh untuk bekerja. Jadi kalau datang ke LNG itu sangat bisa kalau ada kaitannya dengan pekerjaan atau tugas dan fungsinya.

Seperti Kantor Imgrasi ini untuk mengawasi dan mendata orang asing yang masuk bekerja di LNG Tangguh.

LNG Tangguh ini dibawah langsung SKK Migas dan KSP. Di sana LNG Tangguh jamin tidak ada masalah terkait tenaga asing yang bekerja. Namun dari Kantor Imigrasi tetap lakukan pengawasan di sana sebagaimana tupoksinya.

Dimana Tim PORA juga memiliki group whatsApp sehingga kami harap semua stakeholder terkait bisa bergabung untuk mendapatkan informasi.

Kalau data legal kami punya lengkap tetapi kalau ilegal kami tidak punya.

Begitu pun dengan perkawinan campuran itu dibolehkan di Indonesia. Seperti Bapaknya si anak orang Amerika sedangkan ibunya orang Indonesia kalau mereka menikah secara resmi maka anak-anak mereka otomatis menjadi warga negara Amerika.

Tetapi kalau nikah sirih kasihan masa depan anak-anak mereka nanti sebab masalah yang akan terjadi kedepan adalah masalah warisan.

Sehingga apabila ada orang asing yang ingin menikahi wanita Indonesia  saya sarankan kepada mereka agar menikah secara negara.

Agar anak-anak mereka setelah besar bisa memiliki warisan dari bapaknya,” papar Kepala Imigrasi Manokwari itu.

Iman juga menyebutkan bahwa di LNG Tangguh sejak penanganan covid-19 ABK Kapal warga negara asing tidak diperkenankan untuk turun ke LNG Tangguh dan itu berlaku sampai sekarang.

Tetapi beda tenaga kerja asing yang bekerja di LNG setelah rolling kerja maka boleh masuk bekerja di LNG Tangguh.

Saya mencontohkan tenaga kerja asing yang bekerja di atas kapal ketika sandar  di pelabuhan Tanjung Priuk boleh turun untuk belanja ke pasar. Tetapi kalau di LNG Tangguh itu tenaga asing tidak boleh turun dari kapal sebab di sana tidak ada pasar untuk belanja,” ujarnya.

Iman juga menambahkan bahwa di Kantor Imigrasi Manokwari tidak ada niatan untuk mempersulit pengurusan passport dan lain sebagainya dan di sana tidak ada calo karena kantor Imigrasi saat ini sudah berstatus bebas korupsi.

“Kami juga melakukan pelayanan serta pengawasan dan tetap memberikan pelayanan serta mempermudah orang asing mengurus ijin tinggal sesui yang dianjurkan Presiden Jokowi agar mempermudah ijin orang asing yang masuk ke Indonesia.

Dan tentunya hal ini pengawasannya jauh lebih berat dengan mempermudah masuknya orang asing.

Sehingga harapan kami ingin ada informasi orang asing tinggal di Bintuni. Dimana di Papua Barat sudah ada beberapa yang dibuka seperti Unit Layanan Pasport (ULP) dan Unit Kerja Keimigrasian (UKK).

Sementara di Bintuni rencananya akan dibuka UKK karena orang asing cukup tinggi yang bekerja di Bintuni  dan ini masih dalam pembahasan sehingga saya tidak bisa menjelaskan ini secara detail,” jelasnya..

Kepala kantor Imigrasi Manokwari itu dengan tegas juga menghimbau kepada warga Teluk Bintuni agar menghindari nikah sirih dengan orang asing karena itu tidak resmi dan Indonesia tidak akui Dwi Keimigrasian tetapi sampai umur 18 tahun baru anak-anak mereka harus memilih status kewarganegaraan,” pungkasnya.

Acara Rakor itu dihadiri Kepala  Migrasi Manokwari Iman Teguh Adianto, Kasubsi Penindakan Keimigrasian Manokwari Jani Herol Matubongs serta Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Papua Barat Hartono.

Juga hadir utusan dari Kesbangpol, Danramil Bintuni, Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Kantor Urusan Agama Bintuni, BIN, KUPP Pelabuhan Bintuni, Intel Kodam serta beberapa stakeholder terkait. (01-IP)

About Post Author

banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *