Views: 482
Terduga Pelaku Penipuan Asal Bintuni Diamankan di Apartemen Bassura Jakarta
BINTUNI — Seorang pria warga Teluk Bintuni berinisial F.S. (48), diamankan oleh tim gabungan dari Polres Teluk Bintuni yang dipimpin KBO Satreskrim Polres Teluk Bintuni Ipda Yusbin, S.H beserta anggota Aipda Dede K, SH, MH, Bribda Ardi A, SH, serta 4 personil dari Tim Tindak DF dari Direktorat Cybercrime Mabes Polri, Senin (21/7/2025) malam, di sebuah apartemen kawasan Jakarta Timur.
F.S. merupakan terduga pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan yang sebelumnya dua kali mangkir dari panggilan penyidik tanpa alasan yang sah.
Diburu Lewat Jejak Digital
Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hari Sutanto, SH melalui KBO Satreskrim Ipda Yusbin, SH menjelaskan kronologis kejadian, bahwa upaya pelacakan dimulai sejak pagi pukul 09.00 WIB. Tim gabungan yang terdiri dari Kanit I Pidum dan personel Unit I Pidum Polres Teluk Bintuni bersama empat personel dari Direktorat Cybercrime Mabes Polri melakukan profiling digital untuk mendeteksi keberadaan F.S.
Pelacakan sempat membawa tim ke beberapa lokasi, dari Jakarta Timur hingga Jakarta Selatan, sebelum akhirnya mengarah ke Apartemen Bassura, Jakarta Timur.
“Sekitar pukul 20.00 WIB, kami berhasil mengunci titik digital terduga pelaku di lantai 16 Tower B,” ujar KBO Satreskrim Polres Teluk Bintuni Ipda Yusbin, S.H.
Dengan koordinasi pengamanan apartemen, tim berhasil menjangkau unit yang dituju dan mengamankan F.S. di dalam kamar tanpa perlawanan.
Dibawa ke Polsek Taman Sari
Setelah diamankan, F.S. langsung dibawa ke Polsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat, untuk pemeriksaan awal. Selanjutnya, ia akan dibawa ke Teluk Bintuni untuk proses hukum lebih lanjut.
Penyidikan Berlanjut
Polres Teluk Bintuni memastikan akan mengembangkan kasus ini, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain atau jaringan yang terlibat.
“Seluruh proses pengamanan berjalan aman dan lancar. Ini bukti keseriusan kami menindaklanjuti setiap laporan warga,” tambah KBO Satreskrim Polres Teluk Bintuni itu dalam keterangannya. ***













