RSUD Teluk Bintuni Tingkatkan Mutu dan Keselamatan Pasien

Plt. Direktur RSUD Teluk Bintuni, dr. Novita Panggau, membuka In House Training Mutu dan Keselamatan Pasien. Ketua Komite Mutu, dr. Wiendo Syahputra Yahya, menyampaikan materi, dan kegiatan ditutup dengan foto bersama peserta. (Penulis M.Ahmad/Inspirasi Papua/Ft:RSUD Teluk Bintuni)
Bagikan berita ini

Views: 101

RSUD Teluk Bintuni Gelar In House Training Mutu dan Keselamatan Pasien: Wujud Komitmen Tingkatkan Pelayanan Berkualitas dan Aman

 

BINTUNI, PAPUA BARAT — Dalam upaya memperkuat budaya mutu dan keselamatan pasien, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teluk Bintuni melalui Komite Mutu menyelenggarakan kegiatan In House Training Mutu dan Keselamatan Pasien, Rabu (5/11/2025), di Aula RSUD Teluk Bintuni KM 7 distrik Bintuni.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Plt Direktur RSUD Teluk Bintuni, dr. Novita Panggau, Sp.PD, MMRS, FINASIM, dan dihadiri oleh para kepala bidang, ketua komite medis, keperawatan, serta farmasi dan terapi.

Dalam sambutannya, dr. Novita menegaskan komitmen RSUD Teluk Bintuni untuk terus menjaga mutu layanan, menjamin keselamatan pasien, dan mempertahankan standar pelayanan yang tinggi.

“Mutu pelayanan dan keselamatan pasien adalah fondasi utama rumah sakit. Kita harus bekerja dengan hati dan profesionalitas agar masyarakat mendapatkan layanan terbaik,” ujarnya.

Kegiatan pelatihan ini diikuti oleh para kepala ruangan, kepala unit, serta penanggung jawab data di setiap ruangan dan unit pelayanan RSUD Teluk Bintuni.

Ketua Komite Mutu RSUD Teluk Bintuni, dr. Wiendo Syahputra Yahya, Sp.P, MMRS, FAPSR, FISR, menyampaikan materi tentang struktur dan peran penting komite mutu dalam membangun budaya keselamatan di lingkungan rumah sakit.

“Komite Mutu adalah motor penggerak budaya mutu dan keselamatan pasien. Semua unsur rumah sakit harus berjalan bersama, saling menghargai, dan berkolaborasi demi pelayanan yang aman dan manusiawi,” jelasnya.

Ia menambahkan, budaya keselamatan terbentuk dari komitmen bersama, komunikasi yang terbuka, serta peningkatan kompetensi tenaga kesehatan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Sementara itu, Sucipto, salah satu narasumber, memaparkan enam Sasaran Keselamatan Pasien (SKP) yang menjadi pedoman utama di rumah sakit, yakni:
1. Identifikasi pasien secara benar,
2. Komunikasi efektif antar tenaga kesehatan,
3. Kewaspadaan terhadap penggunaan obat-obatan berisiko tinggi,
4. Prosedur pembedahan yang aman (tepat pasien, prosedur, dan lokasi),
5. Pencegahan risiko infeksi akibat perawatan, dan
6. Pencegahan risiko jatuh selama pasien dirawat.

Pemateri lainnya, Sergius, menyoroti pentingnya pelaporan Insiden Keselamatan Pasien (IKP) sebagai bagian dari upaya peningkatan sistem pelayanan kesehatan.

“Setiap insiden harus dilaporkan, bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memperbaiki sistem agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Laporan insiden wajib disampaikan oleh petugas yang pertama kali mengetahui kejadian kepada kepala ruangan dan Komite Mutu dalam waktu kurang dari 48 jam.

Sementara drg. Weni Handri, M.Kes, CHAE, selaku Sekretaris Komite Mutu, menjelaskan pentingnya pengukuran Indikator Nasional Mutu (INM), Indikator Mutu Prioritas Rumah Sakit (IMP RS), dan Indikator Mutu Prioritas Unit (IMP Unit) dalam memastikan layanan tetap terukur dan terarah. Ia juga menegaskan peran Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai tolok ukur pelayanan publik di rumah sakit berstatus Badan Layanan Umum (BLU).

“SPM menjadi jaminan bahwa masyarakat memperoleh layanan yang berkualitas, aman, terjangkau, dan mudah diakses,” ujar drg. Weni.

Melalui kegiatan ini, RSUD Teluk Bintuni menunjukkan komitmennya untuk terus berbenah, memperkuat budaya keselamatan, dan memastikan setiap pasien mendapatkan pelayanan yang bermutu dan manusiawi.

(MA/Inspirasi Papua)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *