Peserta BPJS Tenaga Kerja Di Bintuni Dominan Aparat Kampung

Petugas Unit Layanan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Teluk Bintuni Ansori ketiga melayani melayani masyarakat Bintuni.IP-IST
Bagikan berita ini

Views: 20

Peserta BPJS Tenaga Kerja Di Bintuni Dominan Aparat Kampung

BINTUNI, InspirasiPapua.id- Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Bintuni dominan pesertanya aparat kampung dengan mengambil jaminan sosial yaitu jaminan kematian dan keselamatan kerja yang pesertanya per kampung sebanyak 12 orang.

Sementara di Teluk Bintuni terdapat 14 kampung definitif dan 2 kelurahan semuanya mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui Unit Layanan BPJS Ketenagakerjaan Bintuni yang beralamat di Gedung Administrasi RSUD Bintuni.

“Kebanyakan yang mendaftar di Bintuni yaitu seluruh kepala kampung dan aparatnya dimana setiap kampung yang mendaftar sebanyak 12 orang.

Kemudian pembayaran klaimnya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Teluk Bintun kepada BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Manokwari.

Untuk di Teluk Bintuni sendiri jumlah kepala kampung dan aparatnya yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1.392 orang,” ungkap Petugas Unit Layanan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Teluk Bintuni Ansori, Selasa (20/06/2023) kepada media ini ketika dikonfirmasi Di Gedung Administrasi RSUD Kabupaten Teluk Bintuni.

Ansori juga menjelaskan bahwa biasanya masyarakat Bintuni yang mencairkan klaimnya itu melalui Unit Layanan BPJS Ketenagakerjaan Bintuni.

“Disini kami melayani 3 jenis klaim yaitu melalui aplikasi JMO atau jaminan hari tua itu kalau saldonya dibawah Rp.10 juta, kemudian kedua klaim melalui Lapak Asik yaitu menggunakan sistem online. Lapak Asik ini bisa dilakukan dimana saja yang penting datanya sesuai.

Kemudian yang ketiga klaim lewat  manual dimana diajukan di Bintuni lalu diteruskan ke Manokwari karena Bintuni masih dibawah Manokwari.

Jaminan kematian kebanyakan pesertanya berasal dari aparatur kampung yang ada di Teluk Bintuni yaitu kepala kampung dan aparatnya totalnya ada 12 orang setiap kampung.

Sedangkan Kalau kepala distrik belum ada yang mendaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan OPD dilingkup Pemkab Teluk Bintuni sendiri baru ada beberapa yang mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Di Bintuni untuk jaminan keselamatan kerja dan kematian setiap kampung di Bintuni sudah terdaftar yaitu ada 114 kampung dan 2 kelurahan

Untuk jaminan kematian total yang diterima kepala kampung atau aparat kampung yang meninggal dunia itu sebesar Rp. 42 juta per orang untuk di klaim ahli waris,” sebut Ansori.

Petugas Unit Layanan BPJS Ketenagakerjaan Bintuni itu juga menuturkan bahwa apabila ada aparat kampung yang meninggal  dunia pasti dari kampungnya ada yang melapor.

“Dimana setelah kami di sini mendapat laporan dari masyarakat lalu kami juga malapor ke  Kantor Cabang BPJS Manokwari agar aparat kampung yang meninggal tersebut itu dinonaktifkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Selanjutnya kami memberikan informasi persyaratan klaimnya kepada ahli waris untuk dipenuhi semuanya. Dan setelah di cek sudah terpenuhi semua baru kita verifikasi kalau sudah lengkap semua  berkasnya barulah kita berikan santuan kematian ahli warisnya.

Tetapi kalau ada yang tidak sesuai biasanya dari Manokwari datang mengecek kasus yaitu turun langsung ke Bintuni atau kadang kami di unit layanan BPJS Ketenagakerjaan diperintahkan untuk langsung mengecek kasus tersebut ke kampung.

Dimana kita cek kasus langsung turun ke lapangan dan kalau sudah memenuhi syarat baru kita berikan santunannya,” tambah Ansori.

Sementara untuk penyetoran bulanan BPJS Ketenagakerjaan ini, kata Ansori itu diajukan langsung BPJS Ketenagakerjaan ke Dinas pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Teluk Bintuni dimana per orang per bulan sekitar Rp. 17.000 untuk  jaminan keselamatan kerja dan kematian.

“Dan meski 1 (satu) hari baru terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan lalu kemudian besok yang bersangkutan meninggal dunia maka langsung diberikan santuan kematian kepada ahli warisnya setelah persyaratan semuanya dipenuhi.

Kalau di Bintuni baru ada Unit Layanan BPJS Ketenagakerjaan Bintuni yaitu perwakilan dari Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Manokwari.

Kendala di sini untuk pendaftaran ada 2 jalur langsung kita sertakan ke Manokwari dan tidak langsung di Bintuni. Begitu juga untuk klaim kematian masih ada proses dan selama ini semua berjalan lancar,” tutup Ansori. (ahd-IP)

About Post Author

banner x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *