Views: 193
Calon-Calon MRPB Asal Bintuni Yang Direkomendasikan LMA Tujuh Suku Diharapkan Penuhi Syarat Administrasi
BINTUNI, InspirasiPapua.id- Calon-calon Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) yang berasal dari kabupaten Teluk Bintuni diharapkan betul-betul memenuhi persyaratan administrasi sesuai yang diamanatkan dalam Peraturan Daerah Provinsi atau Perdasi Nomor 08 Tahun 2022.
“Sehingga sosialisasi yang dilaksanakan oleh panitia pemilihan dan panitia pengawas anggota MRPB Kabupaten Teluk Bintuni bisa bermanfaat bagi tokoh-tokoh adat LMA-LMA 7 Suku yang ada di kabupaten Teluk Bintuni.
Agar pada saat mereka merekomendasikan calon-calon yang akan direkomendasikan dari masing-masing suku yang sudah ditetapkan itu betul-betul bisa memenuhi syarat-syarat administrasi sesuai dengan Perdasi Nomor 08 Tahun 2022 tersebut.
Sosialiasi ini merupakan agenda tahapan pemilihan dan tahapan pengawasan anggota MRP Papua Barat Kabupaten Teluk Periode 2023-2028 yang diselenggarakan oleh panitia pemilihan dan panitia pengawas anggota MRP Papua Barat Kabupaten Teluk Bintuni,” ungkap Ketua Panitia Pemilihan Anggota MRP Papua Barat Kabupaten Teluk Bintuni Periode 2023-2028 Rheinhard C. Maniagasi, S.STP, Kamis (13/04/2023) kepada wartawan.
Pada saat dirinya ditemui di acara Sosialisasi Tahapan Pemilihan dan Pengawasan Calon Anggota MRPB Kabupaten Teluk Bintuni yang digelar di Gedung Sisar Matiti Women and Child Center Bintuni.
Ketua Panitia Pemilihan anggota MRPB Kabupaten Teluk Bintuni yang keseharainnya juga sebagai Plt. Kepala Badan Kesbangpol Kabupatenh Teluk Bintuni itu juga menjelaskan dalam sosialiasi tersebut dipaparkan dua materi yaitu yang pertama materi Tata Cara Pemilihan Anggota MRPB periode 2023-2028 yang disampaikan oleh Dr. George Wanma, SH, MH.
“Selanjutnya materi kedua terkait Tugas Panitia Pengawas Pemilihan Anggota MRPB periode 2023-2028 yang disampaikan oleh I Caros Dimara dari Badan Kesbangpol Kabupaten Teluk Bintuni yang juga masuk dalam panitia pengawas.
Kemudian LMA 7 Suku Kabupaten Teluk Bintuni dalam acara pembukaan sosialisasi ini akan membacakan berita acara hasil rapat mengenai kesepakatan penetapan bersama calon-calon anggota MRP Papua Barat Kabupaten Teluk Bintuni yang sudah disepakati beberapa kali pada rapat yang diselenggarakan di Kantor LMA 7 Suku Kabupaten Teluk Bintuni.
Setelah berita acara itu dibacakan lalu diserahkan kepada panitia pada saat acara pembukaan sosialisasi.
Dimana salah satu syarat dari pemilihan anggota MRPB ini adalah mendapatkan rekomendasi calon anggota MRPB dari LMA 7 Suku Kabupaten Teluk Bintuni.
Baik itu LMA 7 Suku yang ada di kabupaten Teluk Bintuni maupun LMA 7 Suku Kabupaten Teluk Bintuni. Serta ada beberapa syarat-syarat lain yang perlu dilengkapi syarat administrasinya.
Dimana dalam sosialiasi ini kita juga akan mendengarkan syarat-syarat apa saja yang perlu dilengkapi dan perlu dipenuhi untuk bisa memenuhi syarat administrasi untuk bisa dipakai untuk dipertimbangkan dinilai dan bisa ditetapkan nanti sebagai anggota MRP Papua Barat,” ujar Rheinhard. (ahd-IP)