Views: 88
Terkait Uang Kerahiman Pemilik Ulayat Bandara Steenkool Bintuni, Bupati Minta Waktu 1 Minggu Untuk Selesaikan
BINTUNI, InspirasiPapua id- Menanggapi rencana akan dipalangnya Bandara Steenkool Bintuni, Bupati Teluk Bintuni Ir. Petrus Kasihiw, MT, Kamis (14/9/2023) langsung bertandang ke Kediaman Marinus Yettu di Kilo 3 distrik Bintuni untuk menjelaskan terkait uang kerahiman yang belum diserahkan Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni yaitu dana penghargaan yang diberikan oleh pemerintah kepada Masyarakat adat yang dengan sukarela melepaskan tanahnya untuk digunakan pelayanan umum seperti areal Bandara Steenkool Bintuni.
Pada kesempatan itu Bupati Petrus Kasihiw meminta maaf kepada keluarga Yettu selaku pemilik hak ulayat karena belum sempat menyelesaikannya akibat kesibukan dirinya melaksanakan tugas-tugas sebagai Bupati.
Terkait uang kerahiman itu kepada keluarga Yettu Bupati Petrus Kasihiw minta waktu 1 (satu) minggu untuk menyelesaikannya. Sebab dirinya akan meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni untuk duduk membicarakan prihal tersebut.
Berapa kira-kira uang kerahiman yang pantas dan layak diberikan kepada pemilik ulayat Bandara Steenkool Bintuni.
“Jadi saya hadir di sini disamping sebagai Bupati dan saya juga sebagai keluarga mau sampaikan bahwa saya juga sudah berdiskusi dengan berbagai pihak bersama-sama dengan Kejaksaan sebagai Lembaga Negara yang berada diantara kami untuk memediasi persoalan masyarakat dengan pemerintah.
Biasanya kami minta bantuan dari Kejaksaan apalagi berkaitan dengan uang negara. Dimana ada suatu hal yang bisa kita lakukan yaitu adanya uang kerahiman dari pemerintah kepada Masyarakat adat sebagai bentuk penghargaaan negara.
Terhadap kerelaan masyarakat adat memberikan sesuatu kepada negara untuk digunakan melayani kepentingan umum,” tutur Bupati Teluk Bintuni Ir.Petrus Kasihiw,MT dihadapan Keluarga Besar Yettu yaitu Marinus Yettu, Anike Yettu, Marten Yettu dan keluarga Yettu lainnya yang juga hadir mendengarkan apa yang disampaikan Bupati.
Bupati Petrus Kasihiw juga menegaskan bahwa sebagai Bupati saat ini maka dirinya harus bertanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan Bandara Steenkool Bintuni terutama dengan kearifan lokal yaitu hak pemilik ulayat.
Setelah mendengarkan semua aspirasi yang disampaikan maka Bupati Petrus Kasihiw minta agar Bandara Bintuni jangan dipalang.
Sebab dirinya setelah pulang akan segera mengundang pihak Kejaksaan untuk duduk bicara terkait uang kerahiman layaknya berapa yang akan diberikan kepada masyarakat adat selaku kearifan lokal.
“Saya akan mengajak Kejaksaan untuk memediasi karena pertama saya tidak bisa menentukan nilai dari uang kerahiman dan juga harus mendengar masukan dan mengambil contoh di tampat lain di Tanah Papua seperti apa.
Kalau sudah ada nilai dari uang kerahiman maka nanti kita akan buat surat kesepakatannya kemudian kejaksaan yang memediasi antara kami Pemda Teluk Bintuni dengan Pemilik Ulayat Bandara Steenkool Bintuni yakni keluarga Yettu dan kita akan duduk sama-sama untuk menyerahkan dana kerahiman tersebut.
Jadi uang kerahiman ini kita upayakan agar semua tidak salah atur dalam aturan negara sebab sewaktu-waktu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan datang memeriksa kita terkait dana yang sudah kita gunakan.
Jadi saya minta waktu untuk selesaikan uang kerahiman ini karena tidak terlalu sulit apalagi untuk kepentingan orang banyak negara pasti berikan,” papar Bupati Kasihiw.
Bupati dua periode itu juga mengungkapkan bahwa ketika dirinya berharap di Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup untuk memberikan masukan kepada dirinya tetapi Tuhan punya rencana lain Kepala Seksi Penyelesaian Sengketa Tanah Alm.Nixon Bosawer meninggal dunia sehingga kita kehilangan figure yang selama ini menyelesaikan tanah.
“Kemudian saya berpikir kira-kira saya masuk dari aspek mana karena ada 2 aspek yaitu aspek kearifan lokal jalan dan aspek dari pemerintah juga harus jalan.
Sebab ketika saya berbicara dan mengambil keputusan maka itu adalah negara berarti harus diselesaikan hitam di atas putih.
Kalau kita sudah sepakat hitam di atas putih maka itu sudah tidak ada masalah. Dan kalau itu sudah bisa disepakati maka saya pasti datang untuk bertemu keluarga di sini.
Karena belum ada hitam di atas putih maka saya belum datang dan ketika lewat di sini saya selalu ingat bahwa dirinya ada janji kepada keluarga Yettu,” kata Bupati Kasihiw.
Bupati Teluk Bintuni itu juga mengatakan bahwa soal aspirasi pembentukan 4 (empat) kampung pemekaran yaitu pemekaran kampung di KM-14, KM6- serta KM-5 serta KM-3.
Permintaan dari keluarga Yettu, itu sudah tidak ada masalah karena saya sendiri yang menentukan dan itu kewenangan Bupati.
Terkait hal itu saya minta agar segera kumpulkan data-data atau buat profile kampung pemekaran yang akan dibuat dan serahkan ke Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Rhein C. Maniagasi untuk diproses,” ujar Bupati.
Sementara itu, Marinus Yettu selaku kakak dalam pertemuan itu meminta kepada adik-adiknya agar mendengarkan apa yang dirinya sampaikan agar menghargai Petrus Kasihiw sebagai Bupati dan sebagai keluarga yang sudah datang menemui mereka.
“Mari kita atur secara berwibawa dan menghargai Bupati karena beliau bukan sendiri dan kita menunggu bupati. Jadi saya minta agar tidak ada yang palang Bandara Bintuni kita harus menghargai apa yang Bupati sudah sampaikan dan kita menunggu karena ini aturan,” ujarnya.
Marinus Yettu mewakili Keluarga Besar Yettu juga mememinta kepada keluarga agar memberikan waktu satu atau dua minggu kepada Bupati untuk menyelesaikan uang kerahiman karena saat ini pengawasan dan control uang negara sangat ketat.
Bupati datang sebagai keluarga karena Bupati mau mendengarkan apa yang mau disampaikan keluarga-keluarga di sini kepada dirinya dan mari kita hormati itu.
Selain itu saya berterima kasih atas jawaban Bupati dan Bupati sebagai keluarga dan terima kasih atas kedatangannya di kediaman kami ini,” tutur Marinus Yettu mengakhiri pertemuan tersebut.
Dalam pertemuan itu juga dihadiri, Sekretaris Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Yohanis Asmorom, SH, Kepala Bidang Penyelesaian Sengketa Tanah Melianus Ijehido, SH, Kepala Seksi Penyuelesaian Sengketa Tanah Dinas Pertanahan dan LH Alfons Iba.
Sementara dari Kepolisian hadir Kasat Intelkan Polres Teluk Bintuni Iptu Sofyan Tobugu, Perwakilan KP2 Udara Jack Sawaki, dan dari TNI hadir Danramil Bintuni 1806-01 Bintuni Letda Montong dan Kabag Humas dan Protokoler Setda Teluk Bintuni Dominggus Pattykawa, S.Sos. (ahd-IP)