Diduga Ada Penggelembungan Suara, Caleg NasDem Dapil III Dan Kepala Suku Moskona Minta Kotak Suara 7 TPS Distrik Weriagar Agar Dibuka

Bagikan berita ini

Views: 101

Diduga Ada Penggelembungan Suara, Caleg NasDem Dapil III Dan Kepala Suku Moskona Minta Kotak Suara 7 TPS Distrik Weriagar Agar Dibuka

BINTUNI, InspirasiPapua.id- Diduga ada penggelembungan suara di 7 (tujuh) Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di distrik Weriagar. Calon Legislatif (Caleg) dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3 aMoskona dan Sebyar serta Kepala Suku Moskona meminta keadilan agar kotak suara di 7 (tujuh) TPS Weriagar tersebut agar dibuka seperti yang dilakukan pada kotak suara TPS Fafurwar.

Salah satu Caleg Partai NasDem Jefri Orocomna, Jumat (8/3/2024)  malam dari Dapil 3 Moskona Sebyar kepada wartawan saat melakukan konfrensi Pers di depan Kantor KPU Teluk Bintuni mengatakan bahwa berdasarkan data C1 salinan partai NasDem dari 7 (tujuh) TPS yang ada distrik Weriagar sesuai data lapangan itu tidak sama dengan data C1 salinan yang dibacakan saat dilaksanakan pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten.

“Kita semua kaget saat pleno kabupaten karena suara kami partai NasDem tidak sama dengan C1 salinan yang kami miliki. Sehingga kami menduga suara NasDem di 7 (tujuh) TPS yang ada di Weriagar itu dipindahkan ke salah satu Parpol yaitu partai PKS.

Dimana ada 3 hal yang menjadi temuan di lapangan yaitu pertama semua saksi partai yang ada di 7 (tujuh) TPS itu tidak mendapatkan  C1 Salinan.

Dimana itu semua disembunyikan oleh PPD dan sampai pleno distrik pun PPD distrik Werigar tidak melibatkan partai untuk hadir mengikuti pleno distrik yang dilaksanakan di tingkat distrik,” ungkap Caleg NasDem itu.

Jefri yang kesehariannya adalah anggota DPRD Teluk Bintuni itu menyebutkan bahwa PPD distrik Weriagar di duga telah menyetor atau menggelembungkan suara partai PKS dengan mengambil suara dari Partai NasDem.

“Sebab waktu awal kita menghitung suara PKS itu ada 344 suara kemudian saat pleno kabupaten suara PKS melambung menjadi 544 suara.

Suara tambahan itu dapat darimana, oleh sebab itu kita masyarakat meminta kotak suara 7 TPS di distrik Weriagar agar dibuka untuk mengungkap kebenaran data kami yang ada.

Kedua, kata Jefri  bahwa masyarakat juga minta masalah di kabupaten agar diselesaikan di kabupaten jangan dibawa-bawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) lagi karena itu akan memakan waktu yang lama atau berbulan-bulan.

Terkait masalah adanya penggelembungan suara di 7 TPS yang ada di Weriagar yang dilakukan PPD untuk Caleg PKS saya minta agar Bawaslu menyikapi hal tersebut dengan baik.

Karena C1 hasil yang kami pegang  sudah akurat sehingga kami minta pada rapat pleno malam ini (Jumat 8 Maret 2024) agar Bawaslu memutuskan pembatalan penetapan perolehan suara distrik Weriagar dan harus dicrosscek kembali dan buka kotak suara sama dengan buka kotak distrik Fafurwar yang sudah dibuka malam ini Jumat (8/3/2024),” ujar Jefri Orocomna dengan tegas yang didukung massa yang mendampinginya.

Ditempat yang sama Kepala Suku Moskona Zakarias Ogoney dengan tegas menambahkan bahwa intinya pihaknya meminta agar 7 TPS Weriagar juga dibuka untuk mengcrosschek kebenaran yang ada. Karena Kotak suara Fafurwar sudah dibuka sore hari ini (Jumat, 8/3/2024).

“Kenapa hal ini harus dibawa ke provinsi lagi, jadi harus dibuka di pleno kabupaten. Mau tidak mau atau suka tidak suka harus dibuka di Rapat pleno kabupaten ini. Itu kami punya solusi tidak ada solusi yang lain.

Kami sudah masukkan data-data kami baik ke Bawaslu maupun ke KPU itu untuk dikeluarkan rekomendasi untuk membuka 7 (tujuh) kotak suara di 7 (tujuh) TPS yang ada di distrik Weriagar yang sudah ditetapkan di pleno tingkat kabupaten.

Maka harapan kami yaitu KPU maupun Bawaslu agar  seadil-adilnya mereka harus buka kotak suara itu di Rapat Pleno malam ini.

Kami siap kalau dalam perhitungan suara ulang kalau kami kalah kami terima atau legowo tapi kalau kami menang kasih kembali kami punya hak.
Karena kami butuh keadilan dan tidak butuh lainnya.

Jadi pada prinsipnya kami minta tidak boleh KPU tetapkan hasil pleno tingkat kabupaten sebelum membuka kotak suara 7 TPS distrik Weriagar yang sudah ditetapkan itu,” tutur Kepala Suku Moskona itu. (ahm-IP)

About Post Author

banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *