Perekaman EKTP Dinas Dukcapil Teluk Bintuni Sudah Capai 84 Persen

Bagikan berita ini

Views: 16

Perekaman EKTP Dinas Dukcapil Teluk Bintuni Sudah Capai 84 Persen

BINTUNI, InspirasiPapua.id- Perekaman KTP elektronik (EKTP) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Teluk Bintuni saat ini sudah mencapai 84 persen. Dan target Dinas Dukcapil pada tahun 2023 ini bisa mencapai 90 persen.

Plt. Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Teluk Bintuni Fredrik Paduai, S.Sos kepada media ini mengatakan bahwa dirinya sangat optimis perekaman EKTP yang baru mencapai 84 persen tersebut bisa mencapai 90 persen tahun ini.

Dimana untuk mencapai hal tersebut pihaknya memohon dukungan semua pihak karena Dukcapil melayani dokumen yang namanya dokumen kependudukan dan pencatatan sipil.

“Dukcapil ini bukan pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan tetapi pelayanan ini menjadi dasar dari semua pelayanan.

Walaupun Dukcapil bukan pelayanan dasar tetapi masyarakat harus mengatahui bahwa Dukcapil ini merupakan dinas yang melakukan pelayanan yang menjadi dasar bagi semua pelayanan.

Karena ketika kita mau mengurus apa saja maka orang tersebut harus memiliki dokumen kependudukan.

Seperti anak lahir kalau belum memiliki akta kelahiran tidak bisa dimasukkan dalam kartu keluarga dan belum disebut bagian dari kaluarga secara sah dalam dokumen kependudukan.

Itu sebabnya merupakan dasar dalam pelayanan,” terang Paduai kepada media ini, Kamis (30/03/2023).

Pada saat dikonfirmasi di Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Teluk Bintuni di Bumi Saniari SP 3 Distrik Manimeri.

Kepala Dinas Ducapil Bintuni itu juga menjelaskan bahwa blanko EKTP yang sisa penggunaan tahun 2022 ada sebanyak 1.800 lebih keping blanko.

“Setelah dilakukan pelayanan Januari, Februari hingga Maret 2023 blanko tersebut habis. Kalau dihitung kasar dari 1.800 blanko kemudian setelah kami harus membuat laporan hasil pelayanan pencapaiannya maka pada tahun 2022 sekitar 9.000-an wajib KTP yang belum memiliki KTP elektronik.

Namun pas di bulan Februari tahun 2023 akhir kita berhasil menurunkan dari 9.000 warga masyarakat yang belum melakukan perekaman tersebut menjadi 8012 warga masyarakat yang belum memiliki EKTP.

Dan sampai di bulan Maret 2023 perhitungan kami tinggal 7.000 lebih warga yang belum melakukan perekaman atau tidak memiliki EKTP,” papar Paduai.

Lanjut Fredrik Paduai bahwa beberapa waktu lalu blanko EKTP habis sehingga kami mengeluarkan pemberitahuan bahwa khusus KTP itu masyarakat bisa melakukan perekaman tetapi pencetakan EKTP belum bisa dilakukan.

“Setelah blanko EKTP yang kita minta dari Kementrian dan Provinsi maka kita mendapatkan blanko EKTP 6.000 keping yang berasal dari Kementrian Dirjen Dukcapil sebanyak 4.000 keping dan dari Provinsi lewat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan KB Provinsi Papua Barat sebanyak 2.000 dengan jumlah keseluruhan 6.000 keping blanko EKTP.

Kalau dilihat dari angka 6.000 keping yang ada saat ini dan ada sekitar 7.000-an lebih warga masyarakat yang kita layani untuk memiliki EKTP maka saya lihat kami sudah cukup siap memberikan pelayanan.

Sehingga dalam waktu dekat apabila sudah ada proses keuangan untuk proses perekaman maka kita akan lakukan pelayanan dengan jemput bola.

Prinsipnya kita turun jemput bola ke kampung dan distrik karena pelayanan kami ini adalah rutin, namun kami juga tidak menutup mata terkait dengan pesta demokrasi yang menjadi pesta nasional dimana ada pemilihan DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden serta pemilihan Gubernur dan Bupati.

Maka kita sudah siap dan saya optimis kita bisa tuntaskan untuk perekaman 9.000 warga yang tadinya belum melakukan perekaman atau memiliki EKTP itu bisa terlayani meskipun nantinya perekamannya tidak sampai 100 persen,” ungkapnya

Fredrik juga mengatakan bahwa Dinas Dukcapil melakukan sebuah komitmen yaitu harus mencapai target yang ditentukann oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

“Target-target kita untuk KTP harus mencapai 95 persen, akte kelahiran kita harus mencapai target di atas 80 persen, untuk kartu identitas anak (KIA) harus di atas 20 sampai 30-an persen termasuk perkawinan.

Sedangkan pencapaian kita di Teluk Bintuni untuk kartu keluarga (KK) target kita sudah mencapai 90 persen lebih. Kalau EKTP sudah mencapai 84 persen.

Akte perkawinan capaiannya yang tadinya baru mencapai 28 persen lebih setelah dilakukan pelayanan beberapa bulan ini kita sudah naik mencapai 35,23 persen.

Sedangkan kartu identitas anak awalnya capaiannya baru 7 persen lebih dan terkahir tahun 2020 sudah naik mencapai 20 persen dan sekarang capaian kita sudah 23,39 persen.

Sementara yang diminta oleh pusat itu capainnya 30 persen. Ini khusus untuk anak 0 bulan sampai dibawah 17 tahun yaitu yang belum memiliki EKTP.

Kemudian untuk akte kelahiran dari 0 sampai 18 tahun itu kita sudah mencapai 73,67 persen. Kemudian untuk Kartu Keluarga sudah mencapai 92, 08 persen.

Dari data perceraian kita baru mencatat 30 persen dari 371 perceraian yang sudah dilakukan dari yang sudah melapor dan kita sudah terbitkan akta perceraian sebanyak 113 atau capaiannya baru 30,4 persen.

Artinya dari sekian yang bercerai banyak yang belum melapor untuk menyelesaikan perceraiannya dengan tuntas,” pungkas Paduai. (ahd-IP)

About Post Author

banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *