Views: 26
Plt. Kadin Dukcapil Bintuni Akui Tandatangani Dokumen Cukup Banyak Selama Penerimaan Polri
BINTUNI, InspirasiPapua.id- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Teluk Bintuni Fredrik Paduai, S.Sos, Rabu (12/04/2023) kepada media ini mengakui kalau banyak dokumen foto copy KTP, kartu keluarga dan akte kelahiran yang dirinya tandatangani selama penerimaan Polri berlangsung.
“Kalau saya lihat saat pendaftaran polisi cukup banyak dokumen yang saya tandatangani seperti KTP, kartu keluarga, akte kelahiran serta akte perkawinan.
Dalam satu hari saya bisa menandatangani lebih dari 50 an atau hampir 100 dokumen. Seperti yang saya amati KTP yang saya tandatangani ada rangkap 10 sampai 20. Beberapa hari ini saya rasakan banyak dokumen yang harus saya tanda tangani karena ada pendaftaran polisi,” ungkap Kepala Dinas Dukcapil itu.
Fredrik Paduai juga mengatakan bahwa banyaknya dokumen yang harus dilegalisir bukan hanya saat pendaftaran polisi tetapi juga saat ada penerimaan pegawai, TNI itu cukup banyak dokumen yang harus saya tanda tangani untuk melegalisir dokumen-dokumen tersebut agar dokumen-dokumen ini dinyatakan benar.
“Jadi dokumen-dokumen yang dilegalisir adalah dokumen-dolumen yang tidak menggunakan tandatangan elektronik berupa barkot maka dokumen itu harus dilegalisir.
Tetapi dokumen yang sudah memiliki barkot atau tanda tangan elektronik seperti kartu keluarga dan akte kelahiran itu tidak perlu dilegalisir lagi
karena seleksi penerimaan polisi ini dilaksanakan secara online sehingga saat dokumen yang mereka kirim dan setelah diperiksa oleh penyeleksi naja identitas yang bersangkutan itu dinyatakan benar,” papar Paduai.
Orang Kepercayaan Bupati di Dinas Dukcapil tersebut juga menegaskan bajwa semua pelayanan dokumen yang dilakukan di Dinas Dukcapil itu gratis.
“Apabila ada masyarakat yang merasa ditagih oleh pihak staf-staf kami agar segera melapor sehingga pelaku akan ditindak tegas.
Dimana saya bisa pastikan staf kami tidak ada yang minta bayaran saat melayani masyarakat. Karena Dinas Dukcapil atas nama pemerintah melakukan pelayanan ini gratis.
Dan kalau saya menandatangani banyak dokumen itu adalah bagian dari tugas saya melayani masyarakat yang tak lain adalah adik-adik kita yang sedang berjuang untuk masa depan mereka,.” pungkasnya. (ahd-IP)