Views: 17
Butuh Data OAP, OPD Pengelola Dana Otsus Harus Sampaikan Kebutuhan Data Kepada Dinas Dukcapil Bintuni
BINTUNI, InspirasiPapua.id- Oraganisasi perangkat daerah (OPD) yang selama ini mengelolah dana Otonomi Khusus (Otsus) agar menyampaikan ke Dinas Dukcapil terkait data OAP yang mereka butuhkan sehingga dinas Dukcapil dapat menyajikan data Orang Asli yang mereka minta.
“Terkait dengan data orang asli Papua atau OAP kita di Dinas Dukcapil ini menyimpan semua biodata dari masyarakat secara umum penduduk yang ada di kabupaten Teluk Bintuni yang saat ini sudah berjumlah 80 ribuan lebih.
Dimana di dalam server kita atau di dalam system itu juga sudah ada masyarakat asli Papua. Kemudian kalau kita bagi lagi dari orang asli Papua. Maka di Teluk Bintuni ada 7 suku asli Teluk Bintuni juga sudah ada di dalam server kita ini yang namanya Sistem Administrasi Kependudukan (SIAK) itu menyimpan seluruh biodata daripada masyarakat 7 suku dan secara umum orang asli Papua.
Itu sebabnya secara administrasi kependudukan data itu ada di kita di Dukcapil. Yang sekarang yang menjadi pertanyaan kira-kira data OAP ini mau diolah seperti apa?. Karena yang memanfaatkan data ini adalah dari pemerintah sendiri.
Dalam hal ini dinas-dinas yang ada, kira-kira dinas-dinas yang mengelolah dana Otsus ini kira-kira mau menggunakan data ini seperti apa. Itu sebabnya data ini masih bersifat umum.
Dan yang disimpan itu nama ayah, ibu kemudian anak-anak dari setiap keluarga kemudian mereka punya Nomor Induk Kependudukan (NIK) itu tercantun dalam kartu keluarga,” ungkap Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Teluk Bintuni Fredrik Paduai, S.Sos kepada media ini, Kamis (27/04/2023).
Pada saat dirinya ditemui di Ruang Kerjanya di Kantor Dinas Dukcapil Di Kompleks Pemerintahan Kabupaten Teluk Bintuni di Bumi Saniari SP-3 Distrik Manimeri.
Kepala Dinas Dukcapil itu juga menjelaskan bahwa ketika pihaknya akan mengeluarkan data orangv asli Papua itu tentunya ada otoritas yang mempunyai kewenangan dalam hal ini bapak Bupati yang nanti memerintahkan untuk menerbitkan dokumen orang asli Papua karena di server kita ada.
“Saya memberikan contoh pertama orang asli Papua marga Rumsayor salah satu OAP yang bukan asli 7 suku ketika kita cek di sistem maka kita lihat marga karena orang Papua pasti dikenal dengan marga.
Dan semua yang menggunakan marga Rumsayor tersebut pasti akan muncul dan kitab isa ketahui dia tinggal di kampung mana dan distrik mana itu semua akan muncul.
Kemudian contoh kedua, ketika 7 suku kita panggil marga Asmorom dia akan muncul hanya kita tidak bisa sampaikan itu semua kepada kalangan umum yang tidak punya hak menggunakan data itu. Sehingga data itu tinggal kita sajikan.
Ketiga supaya data OAP ini benar-bnenar valid dimana dinas Dukcapil sudah mencoba untuk melakukan pendataan secara sistem mereka mendapatkan data 37 ribu itu penduduk 7 suku yang ada di Teluk Bintuni termasuk campuran dari OAP.
Itu sebabnya OAP yang ada di sini untuk kita benarkan keberadaanya maka kita akan mendata ulang bersama-sama dengan Tim yang nanti dibentuk oleh pemerintah daerah di sini seperti yang disampaikan pemerintah provinsi bahwa dalam tahun ini aklan dilakukan pendataan yang dikoordinir oleh Bappelitbangda bekerja sama dengan Dinas Dukcapil dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat.
Saya harap karena data OAP ada di Dukcapil maka penanggung jawab koordinatornya dari Bappelitbangda tetapi penanggung jawab data itu ada di Dukcapil,” tutur Paduai.
Fredrik Paduai juga mencontohkan seperti dinas Kesehatan, dinas Pemberdayaan Perempuan, dinas Pendidikan mereka menyajikan data tetapi data yang mereka dapat adalah data yang bersumber dari Dinas Dukcapil sendiri karena mereka mengambil datanya di lapangan yaitu kampung-kampung.
Dimana di kampung-kampung masyarakat memegang kartu keluarga yang isinya ada NIK, serta nama lengkap seluruh anggota keluarga yang sumbernya dari Dinas Dukcapil.
Itu sebabya saya bilang datanya sudah ada tinggal kita mau mengecek kembali data-data itu agar benar-benar valid dan data itu bisa dinyatakan bisa digunakan sesuai kebutuhan,” papar Paduai.
Paduai juga menambahkan bahwa pada saat dirinya saat mengikuti Musrembang Otsus di Bappelitbangda dirinya mengatakan bahwa Dinas Dukcapil siap melakukan pendataan OAP dan yang penting masing-masing suku atau masing-masing kampung itu mau mengecek OAP di Dinas Dukcapil lalu kita bisa sebutkan namanya.
“Namun kita belum bisa pastikan bahwa apakah orang tersebuit sesuai yang ada di lapangan atau tidak atau orang itu ada di kampung atau tidak. Itu sebabnya kita harus cocokkan data Dinas Dukcapil dengan mendata atau memverifikasi data orang asli Papua di lapangan atau kampung agar datanya benar-benar valid.
Kita lagi menunggu pihak Bappelitbangda Teluk Bintuni untuk mengkoordinir pendataan OAP dan saya sampaikan bahwa kita dari Dinas Dukcapil tahun ini kita sudah siap untuk turun mendata OAP di lapangan atau di kampung-kampung.
Kalau kita lihat data yang ada di dinas Dukcapil diperkirakan orang Papua di kabupaten ini ada sekitar 40 ribu an. Artinya dari jumlah penduduk kabupaten Teluk Bintuni sebanyak 80 ribuan itu OAP diperkirakan bisa 60 persen atau bisa dibawah 60 persen. Sehingga perlu kita lakukan pendataan,” terangnya.
Plt. Kepala Dinas Dukcapil itu juga mengatakan bahwa dinas Dukcapil pada saat pendataan OAP dari 7 suku itu ada sekitar 100-an marga lebih yang ada di Teluk Bintuni dan masih ada marga yang belum masuk.
“Dan ini yang kurang diperhatikan oleh tim Dukcapil pada waktu pendataan. Kalau kita mau porsil mendata maka kita mengkoordinasikan dengan 7 Suku dan masing-masing suku bersamaan dengan Lembaga Adat yang ada.
Kalau saya berbicara sebagai kapasitas anak Papua bukan sebagai Plt. Kepala Dinas Dukcapil harapan saya bahwa OPD pengguna atau pengelola dana Otsus itu harus benar-benar memberikan manfaat bagi orang asli Papua.
Contohnya bangun rumah dari dana Otsus harus untuk orang Papua jangan dibangun bukan untuk orang Papua.
Contoh mengaspal jalan dengan dana Otsus maka aspal jalan-jalan dimana orang-orang Asli Papua itu tinggal. Diman menurut saya di kota Bintuni ini bukan OAP yang besar. Tetapi OAP itu pal;ing banyak ada di kampung-kampung.
Kemudian bantuan-bantuan juga harus sesuai diberikan kepada orang Papua jangan yang dapat bukan orang Papua karena itu dana Otsus,” pungkas Paduai. (ahd-IP)