Sebelum Pembangunan Jalan Trans Mosbar-Maybrat Dikerjakan, Pemilik Hak Ulayat Minta Duduk Bicara Dengan Pemda Bintuni

Bagikan berita ini

Views: 414

Sebelum Pembangunan Jalan Trans Mosbar-Maybrat Dikerjakan, Pemilik Hak Ulayat Minta Duduk Bicara Dengan Pemda Bintuni

BINTUNI, InspirasiPapua.id- Isu akan dilanjutkan pengerjaan jalan Trans Papua Barat Moskona Barat (Mosbar) Teluk Bintuni – Maybrat Provinsi Barat Daya oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua Barat dan Kementrian PUPR sejauh 8 (delapan) Kilometer dengan menggunakan pengawalan TNI-Polri.

Terkait hal itu salah seorang Intelektual Moskona Miktison Meven, S.IP, MM, Selasa (28/02/2023) kepada wartawan di Bintuni ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya mewakili masyarakat Moskona Barat dan masyarakat Moskona pada umumnya tentunya sangat membutuhkan pembangunan jalan trans Papua Barat itu.

“Sehingga rencana pembangunan di sana harus melibatkan masyarakat pemilik hak ulayat. Dimana selama ini terjadi kita masyarakat pemilik hak ulayat dan tokoh-tokoh dari Moskona Barat tidak pernah kita duduk bicarakan hal ini.

Kita kaget kontraktor masuk kerja. Terus terjadi apa-apa masyarakat kita yang menjadi korban. Sehingga sebagai tokoh intelektual dari Moskona saya meminta kepada Bapak Bupati Teluk Bintuni yang telah mengeluarkan SK Panitia Pemulihan Distrik Moskona Barat pada bulan Desember 2022.

Setelah sebelumnya ada pembantaian 14 orang di jalan Trans Moskona Barat – Maybrat dan meninggal 4 orang.
Dengan adanya persoalan tersebut masyarakat Moskona Barat sampai saat ini masih hidup dalam ketakutan.

Memang rencana pemerintah waktu itu Bupati Teluk Bintuni sudah keluarkan SK pembentukan Panitia Pemulihan Distrik Moskona Barat.

Dimana semua dinas dilibatkan untuk pemulihan distrik Moskona Barat. Tetapi ditunda sampai hari ini.

Kemudian saya mendengar informasi dari Dinas PUPR Provinsi Papua Barat mereka sudah tetapkan untuk melanjutkan jalan Trans Papua Barat Moskona Barat-Maybrat Provinsi Papua Barat Daya itu sejauh 8 Kilometer dengan pengawalan TNI-Polri,” ungkap Miktisen.

Lanjut Miktisen Meven, bahwa dirinya juga ikuti lagi di media dimana Bupati sudah turun menghadap Pangdam untuk meminta dukungan pengamanan pembangunan jalan Trans Papua Barat Moskona Barat-Maybrat.

“Kami masyarakat itu cinta dan butuh pembangunan. Namun yang diinginkan masyarakat pemilik hak ulayat itu harus dilibatkan.

Dalam arti mereka yang mempunyai hak ulayat mereka yang nanti bertanggung jawab sama-sama dengan TNI-Polri menjaga proyek pembangunan jalan tersebut.

Tetapi di sisi lain kalau hanya aparat atau TNI-Polri saja yang jalan atau terlibat maka masyarakat merasa juga harus dilibatkan sebab mereka juga punya hak sebagai pemilik hak ulayat seperti apa? Itu diatur.

Karena mereka juga dalam keadaan takut.
Pemilik hak ulayat minta sesuai UU Otsus bahwa pekerjaan pemerintah yang lewat mereka punya hak ulayat misalnya ganti rugi ini, itu mereka juga pasti tidak menyuarakan itu.

Sehingga hal-hal seperti ini saya minta dibicarakan dulu, disepakati dulu baru masyarakat bersama dengan aparat itu sama-sama punya tanggung jawab untuk mengawal pekerjaaan pembangunan jalan Trans Papua Barat itu.

Masyarakat harus dilibatkan dalam proses pembangunan jangan kita pakai sisi lain saja. Misalkan pakai aparat yang kerja dan seakan-akan masyarakat ini hanya dianggap sebagai penonton saja mereka tidak punyak hak sama sekali.

Padahal hak adat mereka itu diakui dalam UU Otsus. Jadi ganti rugi kayu, ganti rugi koral itu itu ada diatur dalam UU Otsus.

Sehingga hal ini dibicarakan dengan baik setelah disepakati baru pemilik hak ulayat nersama aparat kita sama-sama tanggung jawab mengawal pembangunan jalan itu sampai selesai,” papar Miktison.

Mantan anggota DPRD Kabupaten Teluk Bintuni Periode 2009-2014 itu juga menegaskan bahwa kalau itu tidak dibicarakan dengan baik antara pemerintah daerah dengan masyarakat Moskona Barat selaku pemilik hak ulayat pasti mereka akan kecewa dan mereka juga tidak ikut mengawal pembangunan jalan Trans Papua Barat itu.

“Kejadian yang menyebabkan korban 4 warga sipil itu masyarakat juga tidak tahu penyebab itu apa dan kelompok-kelompok yang selama ini kita tahu kelompok TPN/OPM itu mereka punya kepentingan lain dan tidak ada kaitannya dengan masyarakat Moskona Barat.

TPN/OPM itu mempunyai kepentingan mencari popularitas mereka dan tidak ada kaitannya dengan masyarakat sebab TPN/OPM ini mempunyai misi lain.

Sehingga saya minta kepada pemerintah bersama aparat keamanan TNI-Polri serta pemilik hak ulayat harus bersatu.

Sehingga mereka dapat mengawal pembangunan jalan Trans Papua Barat tersebut dan mereka melawan TPN/OPM bahwa jangan lagi datang membuat rusuh, jangan lagi kamu datang mengganggu sebab kita sedang melakukan pembangunan jalan,” ujar Miktison.

Miktison juga berharap dan meminta kepada Bapak Bupati selaku putera daerah dan anak adat mari kumpul masyarakat Moskona Barat dan mereka diajak bicara bersama-sama.

“Kira-kira masyarakat adat maunya seperti apa, kamu punya hak ulayat mau diatur seperti apa?. Setelah mereka semua sepakat buat penyerahan hitam di atas putih sepakat per kilo konpensasinya untuk masyarakat pemilik hak ulayat sekian.

Buat dalam bentuk berita acara kemudian dibentuk siapa-siapa yang bertugas Humas-Humas yang mempunyai hak ulayat di Moskona Barat itu yang nanti mengawal bersama aparat pembangunan jalan Trans Papua Barat tersebut.

Sehingga saya yakin dengan demikian tidak ada masalah-masalah. tetapi yang kemarin-kemarin terjadi itu karena masyarakat pemilih hak ulayat memang tidak dilibatkan.
Setelah ada kejadian luar biasa lalu kita kaget. Sedangkan Bupati Teluk Bintuni saja tidak tahu, kita semua tidak tahu.

Tiba-tiba orang diam-diam pergi kerja lalu terjadi pembantaian tersebut dan kita semua kaget,” pungkas Miktison. (ahd-IP)

About Post Author

banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *