https://www.inspirasipapua.id/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241215-WA0027.jpg

DPO Pelaku Pembunuhan 4 Pekerja Jalan di Kampung Majnik Moskona Barat Dijemput Pihak Polres Teluk Bintuni

Bagikan berita ini

Views: 340

DPO Pelaku Pembunuhan 4 Pekerja Jalan di Kampung Majnik Moskona Barat Dijemput Pihak Polres Teluk Bintuni

 

BINTUNI, InspirasiPapua.id- Polres Teluk Bintuni berhasil menjemput daftar pencarian orang (DPO) pelaku kasus pembunuhan di kampung Majnik distrik Moskona Barat Provinsi Papua Barat.

Adapun poses penyidikan kasus pembunuhan 4 warga di kampung Majnik terus bergulir terbukti, dengan di jemputnya DPO atas nama SO di kampung Mayerga, Sabtu (28/9/2024) siang.

Kegiatan penjemputan dilakukan oleh Tim Macan Gunung Sat Reskrim Polres Teluk Bintuni yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Tomi S Marbun, S.Tr.K., M.H.

Dalam kegiatan ini dijemput 3 orang dengan inisial SO, SM, TO merupakan simpatisan batalion Inofina yang telah menyerahkan diri kepada Polres Teluk Bintuni untuk kembali ke pangkuan NKRI.

Sedangkan SO merupakan salah satu DPO pembunuhan 4 warga di Majnik yang terjadi pada tanggal 29 September 2022 di kampung majnik.

Sebelumnya penjemputan telah dikoordinasi dengan pihak keluarga dan pihak distrik terkait dengan penyerahan dan penjemputan para pelaku pada tanggal 27 September 2024.

Pada tanggal 28 September 2024 Tim Macan Gunung beserta keluarga menuju ke kampung Meyerga untuk melakukan penjemputan terhadap para pelaku.

Setelah dilakukan penjemputan tim dan para pelaku menuju ke Polres Teluk Bintuni untuk melakukan proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini berdasar nomor Laporan Polisi Nomo: LP/A/155/IX/2022/SPKT/Res Teluk Bintuni/ Papua Barat tanggal 30 September 2022. Sesuai dengan pasal 340 subsider 338 dan 170 ayat 3 KUHP. (mmm/IP)

About Post Author

banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *