Views: 116
BINTUNI, InspirasiPapua.id- Bandara Babo sejak tahun 2009 dikontrak oleh Perusahaan LNG Tangguh yaitu selama 5 tahun atau sampai tahun 2014. Namun sayangnya pesawat-pesawat yang turun naik di Bandara Babo sampai hari ini masyarakat masih menjadi penonton karena hanya dinikmati oleh karyawan perusahaan yang akan terbang dan turun ke Babo menuju perusahaan LNG untuk bekerja.
“Sesuai dengan isu yang ada bahwa Bandara Babo pada tahun 2023 akan menjadi Bandara Komersial dimana masyarakat juga bisa menikmati pesawat yang turun naik lewat Bandara Babo.
Selain itu pajak juga akan jelas dan akan menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) kabupaten Teluk Bintuni.
Dengan status Bandara Babo akan menjadi Bandara Komersial maka kedepan warga masyarakat bisa berpartisipasi menggunakan Bandara tersebut jika ingin bepergian ke daerah lain,” ungkap Petuanan Babo atau Kepala Kampung Irarutu III Distrik Babo Muharam Fiawe, Selasa (06/09/2022) kepada media ini ketika diwawancarai di Bintuni.
Kepala Kampung Irarutu III Distrik Babo itu juga mengatakan bahwa pada prinsipnya masyarakat petuanan Babo yaitu Fiawe mendukung program pemerintah tetapi pemerintah juga harus tahu hak-hak adat atau petuanan itu bagaimana.
“Sebab status Bandara Babo tersebut sekarang ini sudah kembali ke Tanah Adat Fiawe. Sehingga harapan saya kalau Pemerintah Teluk Bintuni mau mengambil alih pengelolaan Bandara Babo maka dia harus atur sesuai dengan jalur pemerintahan.
Sebab selama ini kita menjadi penonton dimana pesawat turun naik dari Bandara Babo tetapi masyarakat tidak bisa menikmati penerbangan pesawat-pesawat tersebut.
Tetapi yang lebih menikmati adalah perusahan-perusahaan yang ada terutama karyawan-karyawan perusahaan LNG Tangguh.
Jadi Bandara Babo isunya pada pada tahun 2023 akan menjadi bandara komersial tentunya warga masyarakat Teluk Bintuni pada umumnya dan khususnya masyarakat distrik Babo dan sekitarnya.
Juga akan merasa nyaman dan senang sebab pajak bandara akan menjadi jelas menjadi PAD. Sebab masyarakat yang akan naik pesawat harus bayar dan tidak gratis.
Dengan jadwal penerbangan baik dari Babo – Manokwari – Jayapura atau Babo – Sorong – Ambon – Makassar – Jakarta,” terang Fiawe.
Menurut Petuananan Babo Fiawe bahwa Panjang Bandara Babo saat ini 1.300 meter dan akan diperpanjang lagi 600 meter oleh pemerintah Teluk Bintuni sehingga totalnya akan menjadi 1.900 meter dan lebar Bandara Babo sekitar 9 (sembilan) meter.
Sehingga kedepan Bandara Babo berpotensi akan didarati pesawat Boing atau Foker 27 yang dapat memuat 100 (seratus) lebih penumpang atau masyarakat Teluk Bintuni maupun karyawan-karyawan perusahaan yang akan berangkat atau datang ke Teluk Bintuni melalui Bandara Babo tersebut,” sebut Fiawe.
Fiawe juga menambahkan bahwa petuanan Tanah Adat Babo yaitu Fiawe berkomitmen tetap mendukung pemerintah yang penting dari Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Teluk Bintuni tahu adat dimana ganti rugi tanah adat itu tetap ada karena kita di Papua itu diakui dan juga ada Otonomi Khusus.
“Saya yakin kalau nanti Daerah Ptonomi Baru (DOB) Kabupaten Babo Raya terbentuk maka Bandara Babo kalau dikomersialkan maka daerah Bagian Selatan Teluk Bintuni akan berkembang dan maju.
Disamping itu kalau bisa karyawan-karyawan perusahaan yang cuti itu jangan langsung berangkat tetapi dia harus bermalam dulu di Babo agar ekonomi rakyat bisa bertumbuh karena karyawan akan datang di situ berbelanja dan kalau hanya datang dan langsung berangkat maka tidak ada dampak ekomomi terhadap masyarakat lokal yang ada di Babo dan sekiatarnya dan kabupaten Teluk Bintuni pada umumnya,” tutur Muharam Fiawe.
Pelindo Pernah Berencana Bangun Dermaga Babo Jadi Pelabuhan Peti Kemas
Kepala Kampung Irarutu III itu juga mengungkapkan bahwa Pelindo pernah berencana menjadikan dermaga Babo menjadi Pelabuhan Peti Kemas namun sayangnya itu tidak terwujud karena dermaga Babo hanya Satker yang jangkauannya terbatas.
“Dimana buruh-buruh pelabuhan di Babo saya katakan adalah buruh-buruh liar yaitu buruh-buruh yang tidak terdaftar yang kerjanya masih manual menyebabkan harga-harga barang di pelabuhan Babo membengkak tinggi.
Tetapi kalau pelabuhan di Bintuni buruh itu bisa angkat barang dari pelabuhan ke gudang kalau di Babo buruhnya manual jadi mau kerja apa?.
Kenapa buruh Babo liar karena Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) tidak boleh dua dan hanya satu yaitu hanya ada di pelabuhan Bintuni.
Kalau pemerintah menginginkan perekonomian masyarakat di Babo dan daerah sekitarnya itu menjadi baik atau bisa berkembang serta maju maka Bandara dan Dermaga Babo harus dibangun dengan baik serta pengelolaanya harus profesional.
Karena kalau keduanya baik maka otomatis perekomian masyarakat juga akan bertumbuh dengan sendirinya.
Kalau bandara dan dermaga Babo menjadi bagus maka dampaknya pada perekomian masyarakat pada 7 (tujuh) distrik di Bagian Selatan Teluk Bintuni seperti distrik Sumuri, Kaitaro. Fafurwar, Aroba, Kuri dan Wamesa serta Babo sendiri akan bertumbuh dan berkembang.
Adapun panjang dermaga Babo sendiri saat ini 50 (lima puluh meter) meter dan lebar sekitar 7 (tujuh) meter,” terang Muharam Fiawe. (01-IP)