Views: 24
Siswa SLTA Di Bintuni Dengan Inisial JO Tersangka Narkoba Ikuti Ujian Tengah Semester Di Ruangan Penyidik
BINTUNI, InspirasiPapua.id- Agar tidak ketinggalan dalam dunia pendidikan, salah satu tahanan Narkoba asal Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) di Bintuni mengikuti ujian tengah semester di ruangan penyidik Polres Teluk Bintuni, Selasa (10/10/2023) sore.
Kapolres Teluk Bintuni AKBP Dr. H. Choiruddin Wachid, SIK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Tri S. Adimasworo, S.Tr.K., S.I.K kepada wartawan melalui pressrelisenya, Rabu (11/10/2023) mengatakan bahwa dalam penanganan perkara Narkoba yang sedang ditangani penyidik terhadap tersangka Polres Teluk Bintuni tetap mengedepankan hak asasi manusia (HAM).
“Sebagaimana yang diatur dalam pasal 12 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia berbunyi bahwa setiap orang berhak atas perlindungan bagi pengembangan pribadinya untuk memperoleh pendidikan, mencerdaskan dirinya, dan meningkatkan kualitas hidupnya agar menjadi manusia yang beriman, bertaqwa, bertanggung jawab, berakhlak mulia, bahagia serta sejahterah sesuai dengan hak asasi manusia.
Sebagaimana diterapkan kepada salah seorang tersangka yang berstatus masih pelajar yang sedang menjalani proses hukum tentang perkara penyalahgunaan Narkotika golongan satu jenis Ganja yang saat ini dalam proses penyidikan.
Terkait hal itu Polres Teluk Bintuni tetap memberikan ruang kepada tersangka dengan inisial JO yang merupakan pelajar di salah satu SLTA di Bintuni untuk mengikuti ujian tengah semester di Ruangan Penyidik Sat Resnarkoba.
Hal ini mendapatkan dukungan penuh dari Kapolres Teluk Bintuni AKBP Dr. H. Choiruddin Wachid, SIK,” tutur Kasat Resnarkoba itu.
Kasat Resnarkoba Polres Teluk Bintuni itu juga mengungkapkan perkembangan dari proses penyidikan terhadap tersangka telah sampai pada pemenuhan P-19 sesuai petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Iptu Tri juga menjelaskan bahwa berkas perkara tersangka telah dilakukan pengiriman kembali guna proses hukum lebih lanjut.
Dengan kejadian tersebut Kasat Resnarkoba Polres Teluk Bintuni itu juga mengingatkan kepada semua pihak untuk bersama-sama memutus mata rantai peredaran jaringan Narkoba di Kabupaten Teluk Bintuni yang semakin marak di Masyarakat.
“Mari kita jaga generasi penerus bangsa dari penyalahgunaan narkoba,” papar Kasat Resnarkoba jebolan PTIK tahun 2023 itu. (ahm-IP)