Ketua Komisi A DPRD Bintuni Andreas Naury Harap Pimpinan OPD Yang Akan Dilantik Bupati Penuhi Kriteria Ini

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Teluk Bintuni Andreas Naury. IP-IST
Bagikan berita ini

Views: 157

Ketua Komisi A DPRD Bintuni Andreas Naury Harap Pimpinan OPD Yang Akan Dilantik Bupati Penuhi Kriteria Ini

 

BINTUNI, InspirasiPapua.id- Isu adanya pelantikan atau reshuffle pejabat eselon 2, 3 dan 4 di lingkup pemerintah daerah Kabupaten Teluk Bintuni yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat diharapkan memenuhi beberapa kriteria ini.

Meskipun jabatan pimpinan OPD itu hak prerogatif Bupati tetapi dia harus jadikan kriteria ini sebagai pertimbangan atau prioritas.

“Kriteria pertama, Bupati Teluk Bintuni harus melihat pimpinan OPD yang menjabat saat ini statusnya masih pelaksana tugas atau Plt agar segera dilantik menjadi pimpinan OPD yang definitif.

Kreteria Kedua, Bupati juga harus memperioritaskan 7 Suku Teluk Bintuni yang telah memenuhi syarat agar diberikan kesempatan untuk menduduki jabatan eselon 2, 3 dan 4.

Kriteria Ketiga, bagi pejabat yang akan ditempatkan pada posisi pimpinan OPD atau eselon 2 agar Bupati memprioriotaskan bagi mereka yang memiliki kemampuan untuk menjabarkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni,” ungkap Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Teluk Bintuni yang membidangi  pemerintahan Andreas Naury, Rabu (27/9/2023) kepada wartawan.

Pada saat dirinya ditemui di ruang kerjanya di Kantor DPRD Teluk Bintuni Di Kilo 6 Distrik Bintuni.

Selain itu Andreas Naury juga menuturkan bahwa berdasarkan temuan-temuan pihaknya di lapangan dan berdasarkan laporan dari masyarakat terkait kepala-kepala distrik yang jarang atau tidak aktif di tempat tugas untuk melaksanakan tanggungjawabnya sebagai kepala distrik untuk memberikan pelayanan kepada Masyarakat.
“Agar kepala distrik yang tidak bekerja maksimal itu dirolling atau digantikan dengan yang lain yang memiliki jiwa kerja serta integritas yang tinggi untuk melayani masyarakat di distrik.

Sebab ada beberapa kepala distrik di daerah pesisir berdasarkan laporan dari Masyarakat bekerja kurang maksimal. Padahal kepala distrik itu yang bersentuhan langsung dengan Masyarakat,” papar Naury.

Mantan Kepala Kampung Aroba dua periode itu juga menyebutkan bahwa untuk posisi sekretaris OPD ada yang sudah pensiun sehingga terjadi kekosongan jabatan.

Agar itu juga dilihat kembali dan mungkin ada ASN yang memenuhi kriteria persayaratan ASN bisa ditempatkan pada posisi sekretaris pada OPD terkait.

Selanjutnya terkait pimpinan OPD yang memang sudah harus pensiun dan kinerjanya sudah kurang maksimal maka dirinya sebaiknya digantikan dengan yang lebih mampu dan belum memasuki masa pensiun.

Sehingga setelah sidang APBD Perubahan dilaksanakan maka DPA di OPD tersebut dapat dikelola oleh pimpinan OPD yang baru dilantik tersebut.

Harapan saya untuk reshuffle pada jabatan eselan 2, 3 dan 4 ini maka hal-hal tersebut yang perlu Bupati perhatikan atau pertimbangkan dalam menempatkan orang dalam suatu jabatan.

Dan tentunya resuffle ini juga adalah bagian dari penyegaran,” ujar anggota DPRD yang sangat mengerti apa yang dibutuhkan masyarakat di kampung. (ahm-IP)

About Post Author

banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *