Bacawabup Alimudin Baedu Resmi Kembalikan Formulir Pendaftaran Kepada Tim Penjaringan DPD NasDem Teluk Bintuni

Nampak Bacawabup Teluk Bintuni Alimudin Baedu, Selasa (7/5/2024) ketika mengembalikan dokumen formulir pendaftaran kepada Tim Penjaringan Cabup dan Cawabup Partai NasDem Teluk Bintuni dan diterima oleh Ketua Penjaringan Abdul Rasyid Fimbay dan anggota. (ft: Inspirasi Papua.id)
Bagikan berita ini

Views: 296

Bacawabup Alimudin Baedu Resmi Kembalikan Formulir Pendaftaran Kepada Tim Penjaringan DPD NasDem Teluk Bintuni

 

BINTUNI, InspirasiPapua.id- Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Alimudin Baedu, Rabu (8/5/2024)  yang akan maju pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) kabupaten Teluk Bintuni serentak pada bulan November tahun 2024.

Yaitu sekitar pukul 21.00 Wit Bacawabup Alimudin Baedu dengan diantar simpatisannya kurang lebih 100 orang mengembalikan formulir pendaftaran kepada tim penjaringan bakal calon bupati (Bacabup) dan bakal calon wakil bupati (Bacawabup) di Sekretariat DPD Partai NasDem kabupaten Teluk Bintuni di Tisai distrik Bintuni Timur.

Saat menyerahkan formulir pendaftaran Alimudin Baedu didampingi para tokoh Masyarakat dan tokoh pemuda Bintuni diantaranya Ekber Fakdawer, Muksin Inai, Mektisen Meven, H. Sangkala dan tokoh-tokoh lainnya diterima oleh Ketua Tim Penjaringan Abdul Rasyid Fimbay dan tim.

Bacawabup Alimudin Baedu, saat menyerahkan dokumen formulir pendaftaran mengatakan bahwa dirinya sangat berbahagia karena diterima di rumah restorasi pada saat mengembalikan dokumen formulir pendaftaran beserta persyaratan-persayaratannya.

Dimana tujuan dirinya mengembalikan dokumen formulir pendaftaran karena ingin menjadi bagian dari restorasi kabupaten Teluk Bintuni.

Restorasi akan relevan dengan model kepemimpinan yang akan diterapkan kedepan yaitu kepemimpinan transformasional.

Pada kesempatan itu Alimudin Baedu juga menyampaikan terima kasih karena dirinya menjadi bagian dalam proses penjaringan bacalon kepala daerah di Kabupaten Teluk Bintuni 2024, dan kehadirannya di Sekretariat NasDem adalah sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Teluk Bintuni 2024-2029.

Suatu hal yang berbeda dengan para bakal calon lainnya dimana Bacawabup Alimudin Baedu datang masih sebagai ASN, dan apabila mendapat rekomendasi dari Partai Nasdem maju dalam Pilkada sebagai Calon Wakil Bupati Teluk Bintuni, akan segera memproses pemberhentiannya sebagai ASN.

Kehadirannya mengembalikan formulir merupakan awal dari perjuangan, dan memastikan dirinya siap bertarung dalam kontestasi politik Pilkada Teluk Bintuni serentak tahun 2024.

Dimana dirinya siap melepas baju coklat ASN karena terpanggil untuk membangun dan memajukan kabupaten Teluk Bintuni.

Terkait hal tersebut Bacawabup Alimudin Baedu berharap pimpinan NasDem dan jajarannya bisa memperjuangkan aspirasi yang dibawanya sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Teluk Bintuni.

Alimudin Baedu mengatakan siap untuk mengikuti seluruh ketentuan dan tahapan yang ada di dalam partai NasDem.

“Dan Apa pun hasilnya nanti saya akan tetap menerima. Dan malam hari ini merupakan pintu memasuki restorasi di kabupaten Teluk Bintuni,” papar Alimudin.

Kemudian Bacawabup Alimudin menyerahkan dokumen formulir pendaftaran secara resmi yang terlampir beberapa hal yaitu surat pernyataan, daftar riwayat hidup serta visi misi yang akan diusung dalam restorasi kabupaten Teluk Bintuni.

Kemudian dokumen formulir itu diterima oleh Ketua Tim Penjaringan Abdul Rasyid Fimbay untuk diperiksa dan diteliti kelengkapannya.

Dan setelah tim penjaringan NasDem memeriksa mulai dari daftar Riwayat hidup, riwayat pendidikan, pelatihan, organisasi serta visi misi mengenai komitmen terhadap daerah, aspek kepemimpinan serta komitmen partai NasDem hingga foto copy KTP dari Bacawabup Alimudin Baedu akhirnya Ketua Penjaringan Abdul Rasyid Fimbay mengatakan bahwa berkasnya telah lengkap.

Selanjutnya Ketua Tim Penjaringan Abdul Rasyid Fimbay kepada Bacawabup Alimudin Baedu dan tim mengatakan bahwa semua formulir yang sudah dikembalikan oleh bakal calon itu akan diverifikasi lalu dipleno penetapan kemudian semua bakal calon yang mendaftar atau mengembalikan formulir itu akan di lampirkan dan di SK kan.

Kemudian semua berkas bakal calon itu dikirim ke DPW NasDem di Manokwari dan akan dikawal hingga ke DPP.

Pada kesempatan itu tim penjaringan juga menyerahhkan jadwal dan tahapan proses seleksi Bacabup dan Bawacabup Partai NasDem kepada Bacawabup Alimudin Baedu.

Informasi yang diterima media ini, Alimudin Baedu merupakan bakal calon yang keenam belas dan merupakan peserta terakhir yang mengembalikan formulir pendaftaran ke NasDem.

Selanjutnya keenam belas belas bakal calon tersebut akan diverifikasi lalu diplenokan oleh DPD Partai NasDem Teluk Bintuni pada tanggal 8-10 Mei 2024 sebelum dikirim ke DPW NasDem di Provinsi lalu ke DPP NasDem di Jakarta. (InspirasiPapua.id)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *