RKPD dan RAP Otsus Harus Sentuh OAP, Tegas Bupati Yohanis

Bagikan berita ini

Views: 254

RKPD dan RAP Otsus Harus Sentuh OAP di Teluk Bintuni, Tegas Bupati Yohanis

 

Laporan: MA | KADATE – Inspirasi Papua

BINTUNI — Forum Perangkat Daerah dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Teluk Bintuni untuk penyusunan RKPD 2026 resmi digelar. Namun bagi Bupati Yohanis Manibuy, agenda ini bukan sekadar rutinitas birokrasi tahunan—ia menyebutnya sebagai forum konstitusional yang menentukan arah masa depan daerah dan masyarakat.

“Musrenbang ini bukan seremoni, tapi forum penting untuk menyatukan aspirasi masyarakat dengan kebijakan pembangunan pemerintah daerah,” ujar Bupati Yohanis dalam sambutannya, Senin (7/7/2025).

Ia menegaskan bahwa RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) merupakan pedoman utama dalam pelaksanaan pembangunan selama setahun ke depan, dan harus disusun secara partisipatif, transparan, akuntabel, dan terukur, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 dan Permendagri 86 Tahun 2017.

Membangun dari Aspirasi, Bukan Sekadar Angka

Bupati Yohanis menyoroti pentingnya dokumen RKPD dan RAP Otsus yang mampu mencerminkan realitas dan kebutuhan masyarakat. Ia juga mengingatkan bahwa program pembangunan harus menyentuh langsung Orang Asli Papua (OAP), sebagai bentuk nyata afirmasi negara.

“Kebijakan Otsus tidak boleh hanya menjadi wacana. Harus ada dampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan OAP di Teluk Bintuni,” tegasnya.

7 Arahan Penting Penyusunan RKPD

Dalam arahannya, Bupati memaparkan tujuh poin kunci dalam menyusun RKPD 2026:

1. Proses Efektif dan Efisien – Setiap tahap harus dilakukan secara intensif, dengan konteks dan isi yang berkualitas dan tepat waktu.

2. Mengacu pada Visi RPJMD – Prioritas pembangunan harus sejalan dengan visi dan misi kepala daerah.

3. Alat Ukur Kinerja Daerah – RKPD harus mampu mengukur pelaksanaan dan hasil pembangunan dalam satu tahun.

4. Dasar Penilaian Akuntabilitas – Dokumen RKPD menjadi indikator akuntabilitas kinerja pemerintahan.

5. Indikator dan Target Tepat Sasaran – Tidak perlu banyak indikator, cukup yang relevan dengan isu strategis tahun berjalan.

6. Mendukung Visi Kepala Daerah – Keberhasilan visi tergantung pada program dan kinerja tiap perangkat daerah.

7. Rencana Kegiatan Harus Tertib Dokumen – Tanpa masuk dalam dokumen RKPD, program tidak dapat dianggarkan.

Menuju Bintuni yang Smart dan Inovatif

Tahun 2026, Teluk Bintuni menetapkan tema pembangunan: “Kemandirian ekonomi masyarakat yang didukung daya saing dan ketangguhan masyarakat serta kelestarian sumber daya alam.” Tema ini akan menjadi pijakan seluruh rencana kerja daerah.

“Setiap rupiah anggaran harus benar-benar bermanfaat. Jangan sampai hanya menjadi angka di atas kertas. Mari kita pastikan Teluk Bintuni menjadi kabupaten yang sehat, energik, religius, andal, smart, dan inovatif,” seru Bupati.

Ia pun menekankan pentingnya keterlibatan seluruh perangkat daerah, terutama aparat perencana, untuk aktif berdiskusi, menyampaikan pendapat, dan menyusun program yang realistis, menyatu lintas sektor, serta berorientasi pada hasil.

Penutup: Menyatukan Langkah, Menggerakkan Perubahan

Musrenbang tahun ini diharapkan menjadi momentum kolektif untuk menyatukan langkah, memperkuat sinergi, dan mempercepat perubahan menuju Teluk Bintuni yang lebih baik. Bupati Yohanis juga memberi apresiasi khusus kepada Bappelitbangda sebagai motor penggerak penyusunan RKPD.

“Dengan semangat kolaborasi dan integritas, mari kita jaga arah pembangunan agar tetap berada pada rel yang benar,” tutupnya. ***

 

Versi berita dalam bahasa Inggris:

RKPD and Otsus Budget Plan Must Prioritize Indigenous Papuans in Teluk Bintuni, Says Regent Yohanis

 

Report: MA | KADATE – Inspirasi Papua

BINTUNI — The Regional Apparatus Forum and the Regional Development Planning Forum (Musrenbang) of Teluk Bintuni Regency for the preparation of the 2026 RKPD was officially held. For Regent Yohanis Manibuy, however, this is more than just an annual bureaucratic routine—he calls it a constitutional forum that determines the direction of the region’s future and its people.

“This Musrenbang is not ceremonial; it is a crucial forum to integrate the aspirations of the people with government development policies,” said Regent Yohanis in his speech, Monday (July 7, 2025).

He emphasized that the Regional Government Work Plan (RKPD) serves as a central reference for the implementation of development over the coming year and must be prepared in a participatory, transparent, accountable, and measurable manner, in accordance with Law No. 25 of 2004 and Minister of Home Affairs Regulation No. 86 of 2017.

Development Built on Aspirations, Not Just Numbers

Regent Yohanis underlined the importance of RKPD and the Special Autonomy Fund Work Plan (RAP Otsus) documents that reflect the realities and needs of the community. He also stressed that development programs must directly benefit Indigenous Papuans (OAP), as a real form of state affirmation.

“Otsus policies must not remain as mere discourse. They must have real impact on improving the welfare of OAP in Teluk Bintuni,” he asserted.

7 Key Guidelines for RKPD Preparation

In his directive, the Regent presented seven key points for preparing the 2026 RKPD:

1. Effective and Efficient Process – Every stage must be carried out intensively, with well-contextualized and high-quality content delivered on time.

2. Refer to RPJMD Vision – Development priorities must align with the vision and mission of the regional head.

3. Performance Measurement Tool – RKPD must effectively measure planning, implementation, and outcomes of development within the year.

4. Basis for Accountability Assessment – The RKPD serves as an indicator of local government performance accountability.

5. Relevant Indicators and Targets – Limit indicators to those that directly address key issues and challenges in the coming year.

6. Support the Regional Head’s Vision – Achieving the vision depends on the success of programs executed by regional apparatus.

7. Well-Documented Activity Planning – Programs that are not included in the RKPD document cannot be budgeted.

Toward a Smart and Innovative Bintuni

In 2026, Teluk Bintuni has chosen the following development theme:
“Community economic self-reliance supported by competitiveness, resilience, and natural resource sustainability.”
This theme will guide the entire regional work plan.

“Every rupiah must truly be beneficial. Let’s ensure that Teluk Bintuni becomes a healthy, energetic, religious, reliable, smart, and innovative district,” the Regent stated.

He also emphasized the need for all regional apparatus, particularly planning officials, to actively engage in discussions, share ideas, and formulate realistic, cross-sector, and result-oriented programs.

Closing: Aligning Steps, Driving Change

This year’s Musrenbang is expected to be a collective moment to align steps, strengthen synergy, and accelerate change toward a better Teluk Bintuni. Regent Yohanis also expressed special appreciation to Bappelitbangda as the driving force behind RKPD preparation.

“With a spirit of collaboration and integrity, let us ensure our development direction stays on the right path,” he concludeded.***

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *