Dinas Koperasi Dan UMKM PB Salurkan Bantuan Tenda Usaha Serta Dana Stimulus Kepada 165 Pelaku UMKM Di Bintuni

Bagikan berita ini

Views: 49

Dinas Koperasi Dan UMKM PB Salurkan Bantuan Tenda Usaha Serta Dana Stimulus Kepada 165 Pelaku UMKM Di Bintuni

BINTUNI, InspirasiPapua.id- Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM) Provinsi Papua Barat menyerahkan bantuan tenda dan modal usaha bagi para pelaku UMKM di Kabupaten Teluk Bintuni, Selasa (05/12/2023) bertempat di Aula Kantor Kementeian Agama Teluk Bintuni.

Penyerahan langsung bantuan tenda dan modal usaha stimulus diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Provinsi Papua Barat, Drs. Enos Aronggear, MM kepada 165 orang pelaku UMKM.

Bantuan tenda untuk tempat berusaha sebanyak 165 unit serta modal usaha  stimulus sebesar  Rp. 1 juta rupiah kepada masing-masing pelaku UMKM tersebut yang disaksikan Plt Sekda Teluk Bintuni, Drs. Frans N Awak.

Serta Asisten II Sekda Teluk Bintuni, Ir. I.B. Putu Suratna, MM dan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perindagkop dan UMKM Kabupaten Teluk Bintuni, Eko Sukarman.

Dalam mengawali sambutannya Asisten II. I.B. Putu Suratna  mewakili Bupati Teluk Bintuni menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat, karena telah memberikan bantuan kepada pelaku UMKM di Kabupaten Teluk Bintuni.

Asisten II  Putu Suratna mewakili pemerintah daerah Teluk Bintuni juga berpesan, agar masyarakat yang telah menerima bantuan tersebut dapat di manfaatkan dengan baik.

Dan kepada Dinas Perindagkop dan UMKM Teluk Teluk Bintuni, Asisten II Putu Suratna menekankan perlunya pengawasan kepada masyarakat yang menerima bantuan dari pemerintah agar bantuan yang diberikan benar-benar bisa meningkatkan perekonomian mereka.

Dalam acara tersebut, empat orang perwakilan pelaku UMKM menerima bantuan secara simbolis dari Plt Sekda, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Papua Barat , Asisten II dan Plh Kepala Dinas Perindagkop dan UMKM Teluk Bintuni.

Terpisah saat diwawancarai, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Papua Barat menjelaskan, bahwa bantuan tenda untuk pelaku UMKM yang produktif yang ada di 7 kabupaten ada di Provinsi Papua Barat  termasuk Kabupaten Teluk Bintuni.

“Tujuannya untuk mendorong sektor ekonomi terutama di kelas bawah  agar bisa bergerak dan bertumbuh dan mereka juga bisa memiliki pendapatan yang dapat menghidupikeluarga mereka.

Untuk Kabupaten Teluk Bintuni kita berikan 165 tenda dan uang modal usaha stimulus. Bantuan ini merupakan bantuan yang paling besar dari kabupaten lainnya yang ada di Papua Barat,” papar Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Papua Barat Enos Aronggear.

“Bantuan ini kita berikan kepada semua pelaku UMKM di Papua Barat. Dimana kita tidak memilih Otsus atau bukan. Tetapi semua pelaku UMKM menerima bantuan, karena itu juga mengangkat harkat dan martabat provinsi Papua Barat,” terang mantan Kepala Badan Keuangan Provinsi Papua Barat itu.

Lanjutnya, bantuan itu tidak hanya tersalurkan di Teluk Bintuni saja tetapi kita juga sudah salurkan di Kabupaten  Fakfak 100 tenda dan Mansel  100 tenda jadi sudah ada tiga kabupaten yang sudah kita berikan bantuan tenda dan dana stimulus di Papua Barat.

Dimana setelah kembali dari Bintuni kita juga akan menyalurkan bantuan tenda dan uang stimulus di Kabupaten Manokwari.

Teluk Bintuni mendapatkan bantuan tenda dan dana stimulus yang lebih besar dari kabupaten lainnya berdasarkan data UMKM yang ada di Bintuni serta permintaan dari pemerintah daerah dengan pengamatan sektor-sektor ekonomi di Teluk Bintuni yang perlu mendapatkan bantuan.

Selanjutnya, Aronggear juga menjelaskan terkait nomor ijin berusaha (NIB) wajib dimiliki para pelaku usaha sesuai yang dicanangkan oleh Kementerian Koperasi yaitu  10 juta NIB  di tahun 2023 itu harus pemerintah terbitkan dibaeluruh Indonesia.

“Dimana tahun depan kita akan keliling lakukan sosialisasi NIB di tujuh kabupaten yang ada di provinsi Papua Barat,” sebut Aronggear.

Selain sosialisasi NIB kita rencanakan akan melakukan pelatihan pembukuan sederhana bagi para pelaku usaha. Hal ini bertujuan agar mereka dapat mencatat uang masuk dan uang keluar agar dapat mengelola manejemen dari pelaku UMKM itu sendiri,

About Post Author

banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *