Views: 130
Wakil Bupati Bintuni : Pemilihan Anggota MRPB Pesta Demokrasi Bagi Masyarakat Papua, Panitia Diminta Jujur Dan Adil
BINTUNI, InspirasiPapua.id-Wakil Bupati Teluk Bintuni Matret Kokop, SH, Jumat (31/03/2023) sore ketika melantik dan mengukuhkan Panitia dan Sekretariat Pemilihan serta Panitia dan Sekretariat Pengawas Pemilihan Anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Kabupaten Teluk Bintuni Periode 2023-2028.
Pelantikan itu sendiri dilaksanakan di Gedung Sasana Karya Kantor Bupati Teluk Bintuni Bumi Saniari SP-3 Manimeri. Dan dihadiri Ketua DPRD Teluk Bintuni Simon Dowansiba, SE, Asisten II Sekda Teluk Bintuni Ir. Ida Bagus Putu Suratna, MM serta para Forkopimda dan beberapa pimpinan OPD di lingkup Pemda Teluk Bintuni, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh perempuan serta tokoh pemuda.

Wakil Bupati Matret Kokop dalam sambutannya mengatakan bahwa pemilihan anggota MRPB itu merupakan pesta demokrasi bagi masyarakat Papua.
“Saya ingin mengingatkan kepada panitia pemilihan dan pengawas pemilihan anggota MRPB di kabupaten Teluk Bintuni agar bertindak jujur dan adil kepada semua calon anggota yang masuk dalam bursa pemilihan,” papar Wabup Bintuni itu.
Wakil Bupati Teluk Bintuni dua periode itu juga menegaskan bahwa dirinya menghimbau kepada semua komponen masyarakat yang hadir dalam acara pelantikan tersebut baik pemerintah daerah, TNI-Polri, maupun seluruh tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama serta tokoh perempuan agar bersinergi bersama menyukseskan kegiatan pemilihan anggota MRPB Kabupaten Teluk Bintuni Periode 2023-2028

Matret Kokop, SH menandatangani berita acara pelantikan panitia pemilihan dan panitia pengawas anggota MRPB Kabupaten Teluk Bintuni.IP-IST
Kita hadir untuk memperkuat, bukan memperlemah. Serta untuk menyatukan semangat dan tekad untuk Tanah Papua yang lebih baik. Dimana Papua telah menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sejak tahun 1963.
Namun, seiring berjalannya waktu, penyatuan tersebut tidak serta merta mendatangkan sebesar-besarnya manfaat bagi rakyat Papua.
Sebab masih banyak permasalahan mendasar yang menimbulkan berbagai konflik di masyarakat. Sehingga diundangkanlah Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua.

Dimana UU Otsus ini merupakan suatu kebijakan khusus dalam rangka peningkatan pelayanan, akselerasi pembangunan dan pemberdayaan seluruh rakyat di Papua agar setara dengan provinsi lain di Indonesia.
Sebagaimana yang diamanatkan dalam UU Nomor 21 Tahun 2001, pemberian otonomi khusus kepada Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat adalah kewenangan khusus yang diakui dan diberikan kepada Provinsi Papua dan Papua Barat.
Untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi dan hak-hak dasar masyarakat Papua.
Sebagaimana dalam peraturan pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2004 tentang MRP dinyatakan bahwa Majelis Rakyat Papua Barat menjadi instrumen yang sangat penting dalam implementasi otonomi khusus Papua.

Mengingat pentingnya MRPB sebagai lembaga pemerintahan khusus yang menjadi representasi kultural Orang Asli Papua (OAP), maka pemilihan Anggota Majelis Rakyat Papua Barat Periode 2023-2028 merupakan sebuah agenda penting yang menjadi tanggung jawab panitia dan sekretariat pemilihan serta panitia dan sekretariat pengawas pemilihan anggota MRPB yang baru saja dilantik.
Untuk mewujudkan cita-cita besar pembangunan masyarakat Papua dan Papua Barat untuk mewujudkan keadilan, penegakan supremasi hukum, penghormatan terhadap hak asasi manusia, percepatan pembangunan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Papua, maka kita perlu memastikan pemilihan anggota MRPB dari wakil adat dan wakil perempuan.
Dimana wakil adat adalah orang-orang terpercaya yang dapat memperjuangkan hak-hak masyarakat Papua. Oleh sebab itu, saudara-saudara sebagai panitia pemilihan dan pengawas pemilihan MRPB di Kabupaten Teluk Bintuni diberikan amanah untuk mewujudkan terpilihnya anggota MRPB dari unsur adat dan perempuan.

Dan saya harap agar panitia dalam melaksanakan tugas dan wewenang sesuai dengan Perda Provinsi Papua Barat Nomor 08 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemilihan Anggota MRPB,” terang Wabup Bintuni.
Pada kesempatan itu, Matret Kokop juga menambahkan bahwa dirinya mengucapkan selamat berpuasa kepada umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.
“Saya mengajak kita semua agar meningkatkan toleransi serta memelihara ketertiban dan keamanan dalam bermasyarakat agar bulan yang suci ini dapat kita lewati dengan penuh khidmat.
Dengan toleransi beragama yang tinggi serta memelihara kekerabatan adat istiadat akan terwujud masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni yang damai, maju, produktif serta berdaya saing,” papar Wabup Bintuni mengakhiri sambutannya.
