Views: 224
Bupati Ingatkan Beberapa Hal Kepada Kepala OPD Terkait Penggunaan DPA
BINTUNI, InspirasiPapua.id- Bupati Teluk Bintuni Candidat Dr. Ir. Petrus Kasihiw, MT, Jumat (03/03/2023) menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2023 bertempat Gedung Sasana Kantor Bupati Teluk Bintuni di Bumi Saniari SP-3 Distrik Manimeri.
Dalam Penyerahan DPA itu Bupati Petrus Kasihiw mengingatkan beberapa hal kepada Kepala OPD selaku pengguna anggaran terkait penggunaan anggaran DPA yaitu, pertama setiap kepala OPD agar selalu memegang teguh prinsip pengelolaan keuangan daerah dengan baik, taat pada peraturan perundang-undangan, proporsional, optimal, efektif dan efisien.
“Kedua, semua program dan kegiatan yang dilakukan harus transparan, bertanggung jawab serta menjunjung tinggi azas keadilan, kepatuhan serta memperhatikan rencana dan prioritas program yang telah ditetapkan dengan mengedepankan azas manfaat dan berorientasi pada hasil yang seyogyanya dinikmati sebesar-besarnya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Serta mampu menjawab persoalan di masyarakat sesuai dengan kewenangan dan Tupoksi masing-masing. Ketiga, hendaknya DPA sebagai instrument APBD harus
dengan disiplin baik dalam perencanaan dan diikuti dengan disipin dalam penatausahaannya agar semua kegiatan dapat diatur dengan baik sehingga tidak menumpuk di akhir tahun,” ungkap Bupati Teluk Bintuni Candidat Dr. Ir. Petrus Kasihiw. MT dihadapan para pimpinan OPD.
Lanjut Kasihiw bahwa keempat, yaitu sebagai bentuk disiplin terhadap pertanggungjawaban anggaran. “Dan saya ingin menegaskan bahwa Uang Persediaan (UP) tidak akan diberikan kepada OPD yang belum menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun Anggaran 2022 secara lengkap kepada BPKAD. Oleh karenanya, bagi OPD yang belum menyerahkan LPJ agar segera diselesaikan sehingga UP dapat segera diproses.
Pelaksanaan anggaran ini adalah sesuatu hal yang penting dan sensitif sehingga perlu mendapat perhatian lebih dari semua pihak.
Untuk itu, pada kesempatan yang baik ini saya ingin mengajak semua komponen pemerintah daerah yang hadir di saat ini, baik TNI, Polri, Kejaksaan, DPRD maupun seluruh masyarakat mari kita bersinergi dalam memantau, melaksanakan dan mengevaluasi pelaksanaan DPA Tahun Anggaran 2023 ini.
Saya percaya, dengan sinergitas yang optimal di antara seluruh komponen pemerintah daerah, maka kita mampu menyatukan langkah dalam melaksanakan sistem keuangan daerah yang mampu dipertanggungjawabkan dengan baik, tertib administrasi, tepat sasaran dan tanpa ekses demi mewujudkan pembangunan masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni yang damai, maju, produktif dan berdaya saing,” tutur Bupati Kasihiw.
Bupati dua periode itu juga menegaskan bahwa Dokumen Pelaksanaan Anggaran atau DPA merupakan dokumen yang memuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan anggaran oleh pengguna anggaran.
“Sejalan dengan fungsi APBD yaitu fungsi otorisasi, fungsi perencanaan, fungsi pengawasan, fungsi alokasi, fungsi distribusi dan fungsi stabilisasi, maka DPA sebagai salah satu instrument APBD semestinya dikelola dengan baik.
Oleh sebab itu, penyerahan DPA di saat ini tidak dimaknai sebagai penyerahan simbolis dan seremonial semata.
Namun, DPA hendaknya dipandang sebagai langkah awal pelaksanaan anggaran serta sebagai pedoman bagi masing-masing OPD untuk melaksanakan kegiatan di tahun anggaran 2023 untuk mewujudkan visi pembangunan yang disesuaikan dengan kondisi daerah,” ujar Bupati Kasihiw.
Bupati Petrus Kasihiw juga mengungkapkan bahwa sejak pandemi Covid-19 yang melanda dunia pada 3 tahun lalu serta kondisi dunia yang dilanda perang, seluruh dunia mengalami ancaman inflasi yang mengintai kondisi perekonomian.
“Inflasi sendiri merupakan kondisi yang menggambarkan ekonomi yang kurang sehat karena penghasilan masyarakat stagnan sementara harga barang secara umum meningkat sehingga melemahkan daya beli masyarakat.
Hal ini akan menyebabkan melambatnya pertumbuhan ekonomi. Dengan kondisi ini, sudah menjadi tugas kita selaku pemerintah untuk mengendalikan kondisi perekonomian daerah.
Untuk itu saya mendorong percepatan pendayagunaan DPA sebagai salah satu alat untuk memberdayakan perekonomian masyarakat melalui pelaksanaan kegiatan OPD Tahun Anggaran 2023 yang melibatkan seluruh elemen masyarakat,” ujar Bupati Kasihiw.
Dalam penyerahan DPA diawali oleh Bupati Teluk Bintuni kepada OPD Badan Penanggulangan Bencana Daerah Teluk Bintuni, kemudian disusul oleh Wakil Bupati dengan menyerahkan DPA kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Teluk Bintuni dan selanjutnya DPA juga diserahkan oleh salah satu pimpinan DPRD Teluk Bintuni yaitu Wakil Ketua II Yohanes Pongtuluran dan seterusnya.
Dalam penyerahan DPA itu diilakukan secara simbolis kepada 6 (enam) OPD yaitu BPBD, Dinas Perhubungan, Distrik Moskona Utara, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, Satpol Pamong Praja (PP) serta Distrik Bintuni.
Hadir dalam penyerahaan DPA itu, Wakil Bupati Matret Kokop, SH, Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Forkopimda, Wakil Ketua II DPRD Teluk Bintuni Yohanis Pongtuluran, Kepala BPKAD beserta para kepala OPD di lingkup pemerintahan Teluk Bintuni. (ahd-IP)