Views: 15
BINTUNI, InspirasiPapua.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni melaksanakan rapat koordinasi persiapan verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024, Senin (10/10/2022) bertempat di Aula KPU Kabupaten Teluk Bintuni, Jalan Raya Bintuni Tisay Bintuni Timur Distrik Bintuni.
Kegiatan rapat koordinasi tersebut di buka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Papua Barat, Paskalis Semunya.
Ketua KPU Provinsi Papua Barat Paskalis Semunya menjelaskan bahwa tujuan dari rapat koordinasi (Rakor), Sabtu (10/10/2022) sore yang digelar KPU Teluk Bintuni yaitu, pertama secara serentak kebutuhan pendaftaran verifikasi dan penetapan partai politik yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 07 tahun 2017 tentang pemilu pasal 1 sampai 3 dan seterusnya.
“Terjemahannya adalah Peraturan KPU Nomor 04 Tahun 2022 dalam lampiran tahapan maupun pelaksanaan adalah partai politik (Parpol) yang sudah mendaftar dan diverifikasi sekarang ini.
Dimana KPU menindaklanjuti hasil perbaikan masuk atau dalam tahapan verifikasi perbaikan ini telah disampaikan khusus keanggotaannya (verifikasi keanggotaan) dukungan persyaratan di partai politik calon peserta Pemilu yang berlaku.
Kedua Parpol sudah menyelesaikan administrasi masuk dalam cross cek KTA apakah masih berstatus TNI/POLRI dan lain sebagainya untuk menandai memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat.
Dimana itu sudah ditetapkan sebagai administrasi di SIPOL dan juga dilakukan klarifikasi apabila ada dua partai berebut satu orang penduduk yang sama.
Terpantau hingga hari ini KPU RI internal telah menyelesaikan dan rencana besok (hari ini-red) sesuai dengan tahapan akan diadakan rapat pleno penetapan hasil verifikasi perbaikan.
Provinsi akan rekap pada tanggal 12 Oktober 2022 dan menyampaikan ke KPU RI pada tanggal tersebut untuk direkap.
Dimana pada tanggal 11 Oktober 2022 dilakukan rekap serentak di kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Di Provinsi Papua Barat tentu dalam agenda supervisi kita monitoring agenda kesiapan KPU kabupaten/kota dalam melakukan itu.
Semua sudah terpantau melalui SIPOL, jadi kerja KPU itu sudah terupdate oleh SIPOL Plafon jadi silahkan pantau dan itulah hasil maksimal yang sudah dilakukan.
Dan tentu bahan ini yang menjadi acuan pelaksanaan peraturan partai politik yang mengurus administrasi untuk ikut dalam verifikasi faktual bagi partai politik yang bukan lolos parliamentary threshold,” papar Paskalis.
Ketua KPU Provinsi Papua Barat itu juga menjelaskan bahwa ada 9 (sembilan) partai yang lolos dan tidak ikut verifikasi faktual tetapi hanya verifikasi administrasi saja yaitu partai PDI-P, Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, PKS, partai Demokrat, PPP, partai Amanat Nasional (PAN).
“Jadi seketika mereka lulus administrasi maka secara bersama-sama akan ditetapkan sebagai peserta Pemilu yang penetapannya akan dilaksanakan pada tanggal 14 Desember tahun 2022 bersama-sama dengan parpol yang mengikuti jalur faktual.
Terkait hal itu KPU bertanggung jawab untuk mensosialisasikan secara berjenjang obyek yang di verifikasi dan metodenya.
Adapun yang disosialisasi dalam verifikasi faktual Parpol di kabupaten/kota itu menyangkut kepengurusan, menghitung quota perempuan 30 persen, kantor sesuai alamat serta yang paling menentukan adalah dukungan keanggotaan atas sampel yang diturunkan oleh KPU RI untuk di faktual oleh KPU kabupaten/kota,” terang Paskalis Semunya.
Paskalis juga menyebutkan bahwa kabupaten Teluk Bintuni ini memiliki tantangan geografis serta jaringan yang cukup beragam dengan memperhatikan tingkat kesulitannya juga ketersediaan anggaran.
“Tetapi tidak mengurangi subtansi teknis-teknis penyelenggaraan misalnya tentang keanggotaannya diatur, sampel yang harus di cek itu kami akan datangi jadi dimanapun di titik kampung sampel berada dan kita akan sampai di kampung tersebut dan harus ketemu dengan orangnya.
Apabila tidak bisa didatangi maka akan dilakukan video call dimana kami juga harus berkomunikasi dengan Pemda terutama pihak keamanan soal tingkat kesulitan tersebut,” terang Paskalis Semunya.
Di tempat yang sama Bupati Teluk Bintuni dalam arahannya menegaskan bahwa mekanisme harus benar-benar dijalankan sesuai aturan, harus betul–betul diverifikasi dengan baik.
“Jangan sampai ada anggota partai yang aktif namanya namun terdaftar lagi sebagai anggota di partai lain, tidak boleh seperti itu, harus satu orang nama di satu partai,” tegas Petrus Kasihiw.
Bupati Bintuni itu juga mengatakan bahwa ada 10 partai baru yang akan ikut dalam verifikasi faktual. “Tentunya partai baru ini akan semakin ramai dan nuansa politik akan semakin meriah.
Saya harap dalam verifikasi faktual ini partai politik yang ikut dalam verifikasi faktual ini bisa melengkapi adminitrasi dalam verifikasi faktual ini.
Dan jangan sampai ada yang tidak lolos karena tidak memenuhi syarat. Proses verifikasi faktual ini sampai distrik dan kampung. Oleh sebab itu saya berharap data-data yang dimiliki Parpol segera dilengkapi agar datanya benar-benar valid.
Contoh jangan orang sudah tidak ada di bintuni tetapi namanya masih ada atau orang sudah meninggal tapi namanya juga masih ada.
Dan yang terpentung adalah data keanggotaan Parpol itu semunya sudah lengkap.
Saya berharap kepada setiap Parpol memberikan pemahaman-pemahaman, memberikan contoh yang baik agar Pemilu dari waktu ke waktu menghasilkan Pemilu yang bermutu, Pemilu yang bermartabat serta mengurangi adanya perpecahan di tengah-tengah masyarakat.
Mari kita semua mengikuti apa yang sudah menjadi peraturan KPU agar setiap Parpol bisa melewati tahapan-tahap verifikasi faktual tersebut.
Walaupun ada Parpol yang sudah memiliki tiket 99 persen tetapi kalau ada 1 persen bermasalah maka bisa bermasalah bagi setiap Parpol. Sehingga kita perlu dari nol memperbaiki semuanya agar tidak ada masalah.
Kerena Parpol semuanya akan diperiksa dari sisi kelengkapan-kelengkapan keanggotaan. Parpol baru 10 yang ikut verifikasi faktual dan parpol lama juga siapkan diri sampai kita didatangi penyelenggara Pemilu,” tutup Bupati Kasihiw.
Kegiatan rapat koordinasi persiapan verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024 itu dihadiri langsung oleh Bupati Teluk Bintuni Ir.Petrus Kasihiw, MT, Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya bersama beberapa anggota komisioner Papua Barat, Ketua KPU Kabupaten Teluk Bintuni Herry Arius E.Salamahu, Sekretaris KPU Provinsi Papua Barat, Kabag Rendatin KPU Provinsi Papua Barat dan Staf.
Serta Komisioner Teluk Bintuni yaitu Divisi Program dan Data Regina Baransano, Divisi Teknis Penyelenggara Eko Priyo Utomo, M.I.Kom, Divisi Hukum Didimus Kambia, ST.
Pembukaan rapat koordinasi itu juga dihadiri Sekretaris KPU Kabupaten Teluk Bintuni Syahid Bin Muzaat, S.IP beserta staf terdiri dari Subbag Teknis Pemilu dan Hupmas, Kenny, R.A Kindewara, S.IP, Subbag Hukum Simon Petrus Ayomi, SE, Subbag Program dan Data Anisa Prasasti, SE.
Sedangkan Rakor persiapan verifikasi faktual Parpol tersebut dihadiri oleh 10 (sepuluh) pengurus Parpol yaitu Partai Perindo, Partai Ummat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Buruh, Partai Bulan Bintang (PBB) serta partai Adil Makmur. (01,02)