Tiga Pasangan Balon Bupati Dan Wakil Bupati Digadang-Gadang Maju Pilkada Kabupaten Teluk Bintuni

Tiga pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni yang digadang-gadang masyarakat Teluk Bintuni untuk maju Pilkada Serentak Tahun 2024, yaitu Pasangan Bakal Calon Yohanis Manibuy - Alimudin Baedu (YOSIM), Matret Kokop - Ronald Isir (MARI) dan Pasangan Bakal Calon Daniel Asmorom - Ali Bauw (DAMAI). Sedangkan Pasangan Bakal Calon lainnya belum mencuat ke publik. (InspirasiPapua.id)
Bagikan berita ini

Views: 698

Tiga Pasangan Balon Bupati Dan Wakil Bupati Digadang-Gadang Maju Pilkada Kabupaten Teluk Bintuni

BINTUNI, Inspirasi Papua.id- Tahapan dan Jadwal pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Teluk Bintuni sedang berjalan.

Sebanyak tiga pasangan bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Teluk Bintuni  terlihat digadang-gadang oleh masyarakat Teluk Bintuni untuk maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Teluk Bintuni Periode 2024-2029.

Ketiga nama-nama Pasangan Balon itu telah mencuat di akar rumput meskipun hingga kini belum di ketahui partai-partai pemenang Pemilu mana yang akan mengusung ketiga pasangan Balon tersebut.

Sebab partai-partai pemenang Pemilu 2024 masih menunggu diplenokan KPU Teluk Bintuni.

Ketiga Pasangan Balon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Teluk Bintuni itu adalah pertama Yohanis Manibuy-Alimudin Baedu atau YOSIM yang digadang-gadang akan diusung partai Golkar.

Kedua Pasangan Balon Matret Kokop-Ronald Isir atau MARI serta Pasangan Balon ketiga yaitu Daniel Asmorom-Ali Bauw atau DAMAI.

Untuk menuju Pikada Teluk Bintuni, ada 5 perahu yang berpotensi untuk mengusung 5 kandidat Pasangan Balon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni yaitu partai-partai yang berhasil lolos atau telah memenangkan Pemilu 2024 dan masing-masing berhasil memperoleh kursi yang ada di legislatif Teluk Bintuni.

Adapun partai-partai yang memiliki kursi di DPRD Teluk Bintuni setelah berhasil memenangkan hati rakyat Teluk Bintuni berdasarkan pleno penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten yang telah dilaksanakan oleh KPU Teluk Bintuni dari tanggal 1 sampai dengan tanggal 10 Maret 2024.

Yaitu Partai Golongan Karya atau Golkar memperoleh 4 kursi  yang terdiri dari daerah pemilihan (Dapil) I sebanyak 2 kursi, Dapil II 1 kursi dan Dapil III sebanyak 1 kursi.

Kedua, Partai Nasional Demokrat (NasDem) memperoleh 4 kursi + 1 kursi masih dalam penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) dimana partai NasDem menggugat partai PKS yang diduga suara dari salah satu Caleg NasDem dari Dapil tersebut hilang atau dicurangi.

Dimana untuk Dapil I NasDem memperoleh 2 kursi, Dapil II 2 kursi serta berpotensi memperoleh 1 kursi di Dapil III masih menunggu putusan dari MK.

Kemudian ketiga, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memperoleh 4 kursi yaitu untuk Dapil I memperoleh 2 kursi, Dapil II 1 kursi serta Dapil III sebanyak 1 kursi.

Keempat, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) memperoleh 3 kursi yaitu 2 kursi di Dapil I dan  Dapil II kosong serta 1 kursi di Dapil III.

Selanjutnya partai PDIP memperoleh 2 kursi yaitu Dapil I sebanyak 2 kursi, Dapil II kosong dan Dapil III kosong.

Kemudian partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra memperoleh 1 kursi di Dapil I, Dapil II kosong serta Dapil III kosong. Terakhir Partai Amanat Nasional atau PAN yaitu untuk Dapil I kosong, Dapil II 1 kursi serta Dapil III kosong.

Ketiga Paslon yang akan maju itu saat ini menunggu partai-partai pemenang Pemilu itu untuk membuka pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati  untuk mengikuti seleksi guna mendapatkan rekomendasi partai.

Dari komposisi perolehan kursi di DPRD Teluk Bintuni ada 3 Partai yang berpotensi mengusung sendiri Paslon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni yaitu Partai Golkar, NasDem serta PPP.

Berdasarkan informasi dari Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai NasDem Abd Rasyid Fimbay. S.AP bahwa Partai NasDem sendiri akan membuka pendaftaran bagi Pasangan Balon Bupati dan Wakil Bupati dengan mengutamakan kader-kader terbaik NasDem sesuai arahan dari DPW NasDem.

Tetapi, kata Rasyid Fimbay bahwa tidak menutup kemungkinan juga memberikan ruang kepada putra-putra terbaik Teluk Bintuni yang bukan kader yang memiliki elektabilitas yang tinggi di akar rumput untuk mencalonkan diri dan mendaftarkan diri di Partai NasDem untuk ikut seleksi guna mendapatkan rekomendasi atau perahu NasDem.

Dan ada 4 partai yang memperoleh kursi kurang dari 4 berpotensi berkoalisi untuk mendapatkan 1 perahu untuk mengusung 1 kandidat Paslon Bupati dan Wakil Bupati  yaitu partai Perindo, PDIP, Gerindra dan PAN.

Namun untuk koalisi partai itu kembali ke partai masing-masing untuk mau melakukan koalisi dengan partai  mana?.

Karena untuk mengusung sendiri Paslon Bupati dan Wakil Bupati syaratnya adalah setiap Partai harus memiliki 4 kursi di DPRD Teluk Bintuni apabila kurang dari 4 kursi maka diwajibkan untuk berkoalisi dengan partai lainnya  sehingga genap 4 kursi atau lebih dari 4 kursi agar koalisi partai tersebut dapat 1 perahu untuk mengusung Paslon Bupati dan Wakil Bupati untuk maju Pilkada serentak tahun 2024 yang tahapannya di KPU sedang berjalan saat ini.

Selain mendapatkan dukungan dari partai, kandidat Paslon Bupati dan Wakil Bupati juga bisa maju Pilkada melalui jalur Calon Perseorangan.

Untuk dukungan Calon perseorangan pada Pilkada 2024 Teluk Bintuni yaitu  memiliki syarat minimal 10 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 14 Februari 2024 yaitu 57.380 pemilih.

Sehingga ada bukti dukungan berupa KTP Elektronik sebanyak 5.738 pemilih yang tersebar minimal  di 13 (tiga belas) distrik dalam wilayah kabupaten Teluk Bintuni.

Sesuai dengan jadwal KPU untuk dukungan calon perseorangan yaitu pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan dimulai tanggal 5 Mei sampai dengan 24 Agustus 2024.

Kemudian pengumuman pendaftaran pasangan calon dimulai tanggal 24 sampai tanggal 26 Agustus 2024.

Selanjutnya pendaftaran pasangan calon dari tanggal 27 sampai dengan tanggal 29 Agustus 2024.

Sedangkan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada tanggal 22 September 2024.

Selanjutnya jadwal pelaksanaan kampanye dari tanggal 25 September sampai dengan 23 November 2024.

Kemudian pelaksanaan pemungutan suara tanggal 27 November 2024, lalu pelaksanaan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil  penghitungan suara dari tanggal 27 November 2024 sampai dengan 18 Desember 2024.

Dari 3 pasangan Balon yang sudah nyatakan diri akan maju Pilkada Teluk Bintuni Tahun 2024, masih ada nama lain yang juga rencananya akan maju yaitu Syamsudin Seknun adalah anggota DPR Papua Barat dan merupakan kader terbaik partai NasDem, Joko Lingara merupakan Ketua DPC PPP serta kader terbaik PPP.

Selain itu Bakal calon lainnya yaitu Sahaji Refideso mantan Ketua Barisan Merah Putih dan anggota DPR Papua Barat dari Fraksi Otsus (2014-2019) tetapi pasangan mereka belum terekspos ke publik.

Dari semua Pasangan Balon yang akan mendeklarasikan diri maju pada Pilkada Teluk Bintuni 2024 tersebut bisa lolos semuanya bergantung pada perahu yang mengusungnya ada atau tidak.

Meski potensi perahu yang ada itu bisa 5 pasangan Balon yang akan maju pada Pilkada serentak Tahun 2024.

Karena dari 5 Paslon yang berpotensi itu  bisa saja nantinya akan mengerucut menjadi 3 Paslon ataub4 Paslon yang akan ditetapkan KPU Teluk Bintuni selaku kontestan untuk bertarung di Pilkada Teluk Bintuni tahun 2024.

Karena semuanya tergantung dari persyaratan yang dimiliki apakah memenuhi syarat atau tidak. (Inspirasi Papua.id)

About Post Author

banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *