Views: 0
BINTUNI, InspirasiPapua.id– Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) selaku Fraksi Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni pada prinsipnya mendukung 4 Raperda Non APBD yaitu Raperda Pembangunan Industri Kabupaten Teluk Bintuni, Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda Pembangunan Kepemudaan serta Raperda Pendidikan Bebas Biaya.
“Namun untuk Raperda pendidikan bebas biaya tidak serta merta langsung disahkan tetapi harus ada kajian dan pertimbangan-pertimbangan. Makanya saat penyampaian pandangan umum Fraksi Nasdem kami mohon agar Raperda Pendidikan Bebas Biaya tersebut ditunda untuk dikaji lebih dulu dan bukan kami tolak.
Sebab ada pokok-pokok pikiran yang menjadi pertimbangan dalam Raperda Pendidikan Bebas Biaya tersebut dimana harus ada kategori atau klasifikasi yang berhak menerima pendidikan gratis itu siapa saja.
Karena tidak mungkin pendidikan bebas biaya itu diberikan kepada orang yang mampu seperti orang yang datang berinvestasi di Bintuni itu anak-anaknya tidak perlu mendapatkan pendidikan bebas biaya karena akan memberatkan pembiayaan daerah saja.
Makanya kami dari Fraksi NasDem meminta supaya ada kategori atau klasifikasi pembebasan biaya pendidikan bagi warga Bintuni yaitu untuk kategori A seperti apa dan kategori B seperti apa dan seterusnya,” ungkap Ketua Fraksi NasDem DPRD Teluk Bintuni Romilus Tatuta kepada media ini saat dikonformasi belum lama ini di Bintuni.
Ketua Fraksi Pemerintah itu juga menegaskan bahwa seharusnya yang pantas menerima pendidikan bebas biaya itu harus orang-orang yang tidak mampu. Karena kalau orang mampu maka uang daerah diambil oleh mereka secara cuma-cuma.
“Disamping itu dengan adanya pendidikan bebas biaya ini maka dipastikan akan terjadi pertambahan penduduk di Bintuni karena orang tahu di Bintuni pendidikannya gratis maka orang dari sekitar Papua dan Papua Barat akan berdatangan ke Bintuni untuk turut menikmati pendidikan bebas biaya ini.
Dimana orang tentunya akan datang numpang buat KTP di sini serta juga datang karena mereka mau hidup atau tinggal di Bintuni karena adanya pendidikan bebas biaya ini dan akan mempengaruhi semua sektor yang ada di kabupaten ini.
Makanya kami dari Fraksi NasDem meminta supaya Perda bebas biaya itu dikaji kembali sebab menurut ketentuan Undang-Undang bahwa 20 persen dari Pagu APBD Kabupaten Teluk Bintuni diperuntukkan untuk bidang pendidikan agar yang tidak mampu juga bisa mengenyam pendidikan.
Dan tentunya dengan adanya pendidikan bebas biaya ini akan memberatkan APBD Teluk Bintuni apabila penerimanya tidak diklasifikasikan dan semua orang di Bintuni bisa menerimanya.
Maka saya usulkan kalau bisa yang mendapatkan bantuan pendidikan bebas biaya itu adalah pertama kategori A yaitu anak-anak 7 Suku Teluk Bintuni, kedua kategori B yaitu orang asli Papua yang datang dari luar Bintuni dan hidup serta tinggal menetap di Bintuni.
Kemudian ketiga kategori C yaitu orang yang datang dari luar Papua dan hidup puluhan tahun di Bintuni kemudian anak-anak mereka lahir dan besar di sini tentunya juga ikut menikmati yang namanya pendidikan bebas biaya itu,” sebut Romilus.
Anggota DPRD Teluk Bintuni itu kembali menegaskan bahwa Raperda Pendidikan Bebas Biaya yang sudah ditetapkan menjadi Perda itu harus dikaji kembali dan secara teknis dikaji dan dituangkan lewat peraturan bupati (Perbub) yang di dalamnya ada clausal pasalnya yang nanti diatur. Dan terkait Perda pendidikan bebas biaya ini pemerintah harus cermat memperhatikan itu.
“Perbub Pendidikan Bebas Biaya ini juga harus mendapat pertimbangan dari Bupati maka kita harus duduk bersama-sama kemudian penjelasan atau pengklasifikasian tentang pendidikan bebas biaya itu seperti apa?,” tuturnya.
Anggota DPRD asal Dapil II Teluk Bintuni itu juga mengatakan bahwa banyak hal yang mesti dipertimbangkan dalam Perda Pendidikan Bebas Biaya tersebut dan jangan hanya dilihat dari satu sektor atau satu sisi ataupun satu arah saja.
“Tetapi harus semua hal kita pertimbangkan. Karena akan mempengaruhi semua sektor di Bintuni dengan adanya pendidikan bebas biaya tersebut,” terang Romilus.
Ketua Fraksi NasDem DPRD Teluk Bintuni itu juga mencontohkan kalau pendidikan bebas biaya itu diterapkan di kabupaten Teluk Bintuni maka pertama akan berdampak pada jumlah penduduk yang akan bertambah besar karena orang tahu di Bintuni pendidikan bebas biaya maka secara non teknis orang akan berdatangan ke Bintuni.
“Kemudian kedua untuk bidang pendidikan sesuai Undang-Undang itu 20 persen berasal dari Pagu APBD diperuntukkan untuk pendidikan. Jadi kalau APBD Teluk Bintuni misalnya 2 Trilliun maka kita harus siapkan 400 milyar untuk pendidikan dan tentunya akan sangat memberatkan kalau semua orang yang ada di daerah ini mendapatkan pendidikan bebas biaya tanpa ada klasifikasi atau kategori siapa-siapa yang pantas menerimanya,” pungkas Romilus. (01-IP)