Macan Gunung Reskrim Polres Teluk Bintuni Berhasil Bekuk RK Pelaku Pencurian Barang Berharga

Tim Macan Gunung Polres Teluk Bintuni menangkap tersangka RK ( wajah di blur) beserta barang bukti hasil kejahatannya di Bintuni. (Foto: ft. IP/Istimewa).
Bagikan berita ini

Views: 91

Macan Gunung Sat Reskrim Polres Teluk Bintuni Berhasil Bekuk RK Pelaku Pencurian Barang Berharga

 

BINTUNI, InspirasiPapua.id- Seorang pria pengangguran, inisial RK (20 tahun), berhasil ditangkap oleh Tim Macan Gunung Polres Teluk Bintuni.

Kapolres Teluk Bintuni AKBP Dr. H. Choiruddin Wachid melalui Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun, Senin (13/5/2024) ketika menyampaikan kronologis kejadian pencurian di rumah salah seorang warga mengatakan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi,  LP/B/95/V/SPKT/RES.TELUK BINTUNI/PAPUA BARAT tanggal 08 Mei 2024 atas tindak pidana pencurian.

Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni itu menjelaskan, tersangka RK diduga melakukan tindak pidana pencurian di sebuah rumah salah seorang warga pada tanggal 08 Mei 2024 sekitar pukul 02.00 WIT.

Lanjut Kasat Reskrim, bahwa dari rumah tersebut, tersangka berhasil mencuri barang berharga berupa Handphone merek Vivo V2029 dan Laptop merk Lenovo dengan total kerugian mencapai kurang lebih Rp.20 juta.

“Dimana tersangka RK masuk ke dalam rumah melalui tembok dapur ketika penghuni rumah lengah, kemudian keluar melalui jendela setelah mengambil barang-barang berharga di rumah tersebut.

Namun, upaya pelarian tersangka tidak berhasil karena tim Macan Gunung Polres Teluk Bintuni berhasil menemukan posisi pelaku serta barang bukti pada tanggal 10 Mei 2024.

Barang bukti yang diamankan oleh polisi antara lain satu buah Laptop merek Lenovo warna biru, satu buah Hp merek Vivo warna biru, dan satu buah cas Laptop.

Atas perbuatannya RK dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 Ke 3 dan Ke 5 KUHP, dengan ancaman pidana penjara hingga 7 tahun.

Diharapkan penangkapan tersangka ini dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan,” papar Marbun.  (Inspirasi Papua.id)

About Post Author

banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *