Views: 10
BINTUNI, InspirasiPapua.id– Unit Penyelenggara (UP) Bandara dara Bintuni meminta kepada Pemerintah kabupaten Teluk Bintuni untuk menyelesaikan Tanah Bandar Udara Bintuni.
“Dimana masyarakat pemilih hak ulayat Bandara Bintuni sudah meyurat kepada Kepala Unit Penyelenggara Bandara Bintuni yang isinya agar Tanah Bandara diselesaikan. Pemilik Tanah Ulayat Bandara Bintuni dalam suratnya meminta agar Tanah Bandar Udara Bintuni segera diselesaikan dengan harga Rp. 500 Milyar.
Surat mereka juga sudah masuk ke Lembaga Masyarakat Adat 7 Suku Kabupaten Teluk Bintuni dimana mereka meminta agar LMA memfasilitasi pertemuan antara Pemkab Teluk Bintuni, pihak Bandar Udara Bintuni serta pemilik hak ulayat Tanah Bandara guna masalah ganti rugi segera diselesaikan.
Sebab masalah Tanah Bandara Udara Bintuni ini sudah terlalu lama belum juga diselesaikan kepada pemilik hak ulayat.
Sehingga kami minta agar pemerintah kabupaten Teluk Bintuni memperhatikan penyelesaian hak ulayat agar tanah Bandara Udara Bintuni cepat memiliki sertifikat,” ungkap Pejabat Analis Kepegawaian Unit Penyelenggara Bandar Udara Bintuni Jeck Sawaki, Jumat (10/06/2022) kepada media ini di Bintuni.
Koordinator Bagian Aset Unit Penyelenggara Bandar Udara Bintuni itu juga menjelaskan bahwa dirinya mewakili Kepala Bandara Bintuni hanya meminta kepada Pemkab Teluk Bintuni agar cepat menyelesaikan hak ulayat Tanah Bandara.
“Sebab sertifikat dapat diterbitkan apabila Tanah Bandara sudah diselesaikan. Dan kalau Bandara Udara itu sudah memiliki sertifikat maka landasan atau run way bandara dapat diperpanjang dari yang ada sekarang 830 meter menjadi 1.500 meter.
Dan kalau sudah diperpanjang maka tentunya pesawat yang selama ini mendarat di Bandata Udara Bintuni ini seperti Susy Air itu bisa ditingkatkan sehingga pesawat berbadan lebar seperti Wings juga bisa mendarat di Bandar Udara Bintuni yang bisa memuat sampai 52 orang penumpang.
Selain itu saya juga berharap kepada anggota DPRD Teluk Bintuni juga dapat membantu kita agar tanah Badara Udara Bintuni bisa diselesaikan Pemkab Teluk Bintuni dan memiliki bersertifikat,” ujar Sawaki.
Ditempat yang sama anggota DPRD Teluk Bintuni dari Fraksi NasDem Bersatu Jefri Orocomna mengakui bahwa kalau kabupaten Teluk Bintuni mau maju maka harus memiliki Bandar Udara dan Pelabuhan.
“Kalau dua fasilitas ini tidak jalan maka pasti ekonomi juga tidak jalan. Terkait hal itu maka saya selaku anggota DPRD Teluk Bintuni minta kepada pemerintah daerah agar segera turun ke pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan masalah Tanah Bandara.
Karena kita lihat kondisi Bintuni saat ini khususnya Bandar Udara kita ingin sekali agar pesawat Wings bisa turun dan masyarakat Bintuni bisa berangkat dengan pesawat ke Makassar dan sebaliknya juga bisa turun di Bandar Udara Bintuni.
Kalau Bandara Rendani Manokwari bisa diperpanjang berarti Bandar Udara Bintuni juga bisa diperpanjang. Oleh sebab itu saya harap Pemkab bisa melakukan komunikasi dan nego baik-baik dengan pemilik hak ulayat dalam menyelesaian Tanah Bandara.
Sehingga Bandar Udara Bintuni ini bisa cepat bersertifikat agar landasannya bisa diperpanjang menjadi 1.500 meter,” papar Jefri.
Anggota DPRD Teluk Bintuni itu juga menambahkan bahwa selain itu Bandar Udara Bintuni merupakan bendara sejarah orang-orang tua-tua kita turun-temurun bila bepergian pasti melewatui bandara Bintuni yang namanya adalah Bandara Steenkool.
Jadi saya harap Pemkab Bintuni bisa segera memprogramkan untuk duduk bersama-sama dengan pihak Bandara dan pemilik hak ulayat Tanah Bandara Bintuni untuk menyelesaikan persoalan tanah Bandara Bintuni tersebut agar tanah bandara tersebut bisa bersertifikat. Sehingga bisa diperpanjang dan pesawat seperti Wing juga bisa turun di Bandara Bintuni.
Sebab fasilitas hotel berbintang yang akan dibangun di Bintuni kedepan itu tanpa ditunjang dengan adanya Bandara yang memadai maka orang akan enggan untuk datang tinggal atau berinvestasi di Bintuni,” ujar Jefri. (01-IP)