Bupati Sebut Percepat Peralihan SIMDA Ke SIPD Perlu Dilakukan Workshop Kepada Stakeholder Keuangan Daerah

BKAD Kabupaten Teluk Bintuni gelar Workshop untuk mempercepat sisten keuangan dari SIMDA ke SIPD. (IP-IST)
Bagikan berita ini

Views: 30

Bupati Sebut Percepat Peralihan SIMDA Ke SIPD Perlu Dilakukan Workshop Kepada Stakeholder Keuangan Daerah

BINTUNI, InspirasiPapua.id- Percepat peralihan SIMDA ke SIPD perlu dilakukan whorkshop kepada stakeholder keuangan di lingkup pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni

“Aplikasi ini sendiri masih perlu banyak penyesuaian dengan para stakeholder keuangan daerah sehingga di kabupaten Teluk Bintuni dipandang perlu untuk dilakukan pengenalan dan workshop agar lebih mempermudah pemahaman dan mempercepat peralihan dari SIMDA ke SIPD,” ungkap Bupati Teluk Bintuni Ir. Petrus Kasihiw, MT, Sabtu (10/12/2022).

Pada saat dirinya menyampaikan sambutan pada acara workshop peningkatan penatausahaan keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni yang berlangsung di ruangan Wasior lantai II Swiss-belhotel Manokwari.

Bupati Petrus Kasihiw juga menjelaskan bahwa peningkatan penatausahaan keuangan daerah terkait dengan perencanaan pembangunan daerah didasarkan pada data dan informasi yang dikelola dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

“Sesuai amanat Pasal 247 UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah maka pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah (BPKAD) melaksanakan Workshop Keuangan Daerah.

SIPD merupakan sistem informasi yang membantu penyediaan data dan informasi pembangunan daerah, penyusunan perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah secara elektronik yang pelaksanaannya dilakukan oleh masing-masing pemerintah daerah secara nasional,” papar Bupati Kasihiw.

Orang Nomor Satu di Kabupaten Teluk Bintuni itu menjelaskan bahwa ada tiga tujuan SIPD yaitu pertama, meningkatkan kualitas perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah melalui dukungan ketersediaan data dan informasi pembangunan daerah yang akurat, mutakhir serta dapat dipertanggung-jawabkan.

“Kemudian kedua, mengoptimalkan pengumpulan, pengisian dan evaluasi serta pemanfaatan data dan informasi pembangunan daerah serta ketiga, membangun legal database pembangunan untuk seluruh daerah sebagai dasar input untuk perencanaan pembangunan baik pusat maupun daerah.

Sebab itu, dengan menilik kepada urgensi SIPD dalam kualitas pembangunan daerah maupun nasional, maka pada kesempatan ini saya menyampaikan apresiasi kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah yang menginisiasi Workshop Keuangan Daerah yang berlangsung yang melaksankan acara ini,” sebut Bupati Petrus Kasihiw .

Bupati 2 (dua) Periode (2016-2021 dan 2021-2024) itu juga menjelaskan bahwa untuk meningkatkan akuntabilitas keuangan dan kinerja perencanaan pembangunan pemerintah daerah sejak tahun 2003 lalu sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) telah dikembangkan.

“Rencana pengembangan aplikasi SIMDA juga telah bersifat dinamis dan fleksibel sehingga mengikuti setiap perubahan regulasi dari masing-masing stakeholder, sehingga dikenal ada program aplikasi SIMDA Keuangan, SIMDA BMD, SIMDA Gaji, SIMDA Pendapatan dan lainnya.

Oleh sebab itu, untuk menjawab hal tersebut, perlu sebuah media yang berfungsi untuk mengkompilasi data pembangunan daerah sekaligus memberikan layanan penyediaan data untuk perumusan kebijakan.

Atas dasar inilah maka lahirlah SIPD yang mengacu pada Pasal 274 UU Nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah maka SIPD kini menjadi bagian integral dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Aplikasi ini sendiri masih perlu banyak penyesuaian dengan para stakeholder keuangan daerah sehingga di kabupaten Teluk Bintuni dipandang perlu untuk dilakukan pengenalan dan workshop agar lebih mempermudah pemahaman dan mempercepat peralihan dari SIMDA ke SIPD.

“Dalam rangka memperkenalkan dan mempercepat peralihan aplikasi SIMDA ke SIPD maka besar harapan saya penyelenggaraan workshop ini dijadikan sebagai sarana alih pengetahuan dan implementasi SIPD sehingga diharapkan dapat diterapkan dengan baik juga di Teluk Bintuni sesuai kebutuhan pemerintah daerah dalam rangka peningkatan akuntabilitas demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” harap Bupati.

Bupati Kasihiw juga berharap peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan saksama dan tekun, sehingga segala informasi serta tata cara penggunaan aplikasi ini dapat diserap, dipelajari.

“Kemudian dapat dilatih dengan baik supaya dapat menjadi motor pengimplementasian SIPD yang dapat menunjang tugas-tugas penyelenggaraan keuangan daerah yang lebih akuntabel dan penyelenggaraan perencanaan pembangunan daerah ke depan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutur Bbupati Kasihiw.

Ditempat yang sama, Plt Kepala BPKAD Kabupaten Teluk Bintuni Laras Nuryani,SE, MM melaporkan bahwa kegiatan workshop keuangan daerah ini diikuti Bupati, Ketua DPRK, Anggota Banggar DPRK serta pimpinan dan staf Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Teluk Bintuni.

“Hadir sebagai narasumber Sekertaris Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementrian dalam negeri DR. Horas M. Panjaitan MEc.DeV dan Analis Keuangan Pusat dan daerah pada Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri  Akhamad Edwin SE, Ak., M.Si.

Kegiatan workshop keuangan daerah yang anggarannya bersumber dari DPA Perubahan BPKAD Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2022 ini berlangsung selama satu hari,” pungkas Laras. (02-IP)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *