Views: 20
Guru-Guru SMA dan SMK Se Teluk Bintuni Terima SK SKPG Di Provinsi
BINTUNI, InspirasiPapua.id- Sejak Januari 2023 dilaksanakan pengalihan status Guru-Guru SMA dan SMK berdasarkan amanat PP 106 kepada kabupaten/kota termasuk kabupaten Teluk Bintuni.
Sehingga secara administrasi bertempat di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Teluk Bintuni pada hari Selasa 28 Februari 2023 penyerahan SK Surat Pemberhantian Gaji (SKSPG) di Provinsi bagi guru-huru SMA dan SMK se Kabupaten Teluk Bintuni yang berasal dari 16 SMA dan 1 SMK dengan total guru PNS SMA dan SMK sebanyak 108 guru bersatus PNS.
“Kami di kabupaten Teluk Bintuni bersyukur akhirnya SMA/SMK dikembalikan ke kabupaten karena yang diajar di kabupaten ini adalah anak-anak dari kabupaten Teluk Bintuni.
Sewaktu mereka bergabung dengan provinsi mereka seakan-akan anak tiri. Kami guru-guru SMA/SMK seperti anak tiri di kabupaten Teluk Bintuni.
Dengan PP 106 akhirnya guru-guru dan status guru-guru SMK dan SMA ini dikembalikan ke daerah. Mudah-mudahan dengan mereka kembali akhirnya mereka akan rasakan bedanya provinsi dengannya kabupaten. Tertutama dalam pelayanan maupun anggaran dan juga hal lain. Karena 5 tahun lalu SMA dan SMK ini berada di kabupaten/kota,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Teluk Bintuni Drs. Albert Anofa, Selasa (28/02/2023).
Kepada wartawan ketika dirinya dikonfirmasi di Kantor BKPP Kabukpaten Teluk Bintuni di Bumi Saniari SP-3 Distrik Manimeri.
Anofa juga menjelaskan bahwa baru saja SMA dan SMK statusnya dipindahkan dari provinsi ke daerah atau kabupaten setelah 5 tahun berada dibawah naungan provinsi.
“Saya selaku Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan olah Raga Kabupaten Teluk menyambut guru-guru SMA/SMK kembali ke kabupaten mulai Januari 2023.
Secara administrasi di kabupaten 28 Februari 2023 kita serahkan kepada guru-guru SMA dan SMK SK Surat Keterangan Pemberhentian Gaji di provinsi.
Memang agak terlambat provinsi ambil langkah pemindahan ini yang seharusnya dibicarakan pada tahun 2022 bukan di tahun 2023. Status guru-guru SMA dan SMK ini juga harus di tahun 2022,” ujar Albert Anofa.
Albert Anofa juga mengungkapkan bahwa di Bintuni terdapat 16 SMA serta 1 SMK sedangkan guru PNS sebanyak 108 guru. Sedangkan data guru P3K datanya masih dalam proses pengalihan dari provinsi ke kabupaten.
“Semua program di Dinas Pendidikan itu prioritas tidak ada yang tidak prioritas. Intinya kami dulu menangani prioritas Pendidikan dasar tetapi dengan PP 106 akhirnya sekolah menengah dan kejuruan juga kembali kita tangani di daerah.
Intinya kami harus berubah sehingga kita tidak hanya menangani pendidikan dasar saja tetapi juga pendidikan menengah dan kejuruan.
Menyangkut struktur dinas pendidikan akan berubah dengan peraturan Bupati atau Perbup.
Untuk saat ini di Dinas Pendidikan ada 4 bidang dan 1 Sekretaris dan belum bicara pendidikan menengah dan kejuruan. Jadi mungkin bidang-bidang yang ada akan dilebur lalu disesuaikan dengan kebutuhan yang ada,” papar Anofa. (ahd-IP)