Views: 4
BINTUNI, InspirasiPapua.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni menggelar rapat koordinasi (Rakor) Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2022 Tingkat Kabupaten Teluk Bintuni.
Rakor PDPB yang dipimpin Ketua KPU Teluk Bintuni Herry Arius E. Salamahu yang didampingi para anggota KPU yaitu Divisi Teknis KPU Teluk Bintuni Eko Priyo Utomo, Divisi SDM dan Parmas KPU Kabupaten Teluk Bintuni, Lukman Hasan, Divisi Hukum KPU Teluk Bintuni Didimus Kambia serta Regina Baransano Divisi Logistik.
Dalam Pertemuan itu, Plt. Kepala Dinas Adminduk Capil Kabupaten Teluk Bintuni Drs. Badaruddin Ukkas mengatakan bahwa menyangkut data kependudukan Dinas Dukcapil dan Badan Pusat Statistik memiliki satu data dengan sistem informasi kependudukan yang terpusat.
“Data agregat kabupaten Teluk Bintuni sebelumnya 87 ribu jiwa sekian dan setelah dicocokkan dengan data pusat itu turun menjadi 80 ribu jiwa sekian. Dari data tersebut ada sekitar 6.000 jiwa di Teluk Bintuni yang disinyalir belum memiliki KTP.
Sebanyak 6.000 jiwa yang belum memiliki KTP ini merupakan tugas Dinas Dukcapil untuk mencari mereka itu ada dimana saja di wilayah Teluk Bintuni ini.
Kemudian untuk data kependudukan seluruh pimpinan OPD dan Lembaga itu sekarang harus mengambil data dari pusat. Sedangkan tugas kami di Dinas Dukcapil itu hanya memperbaiki angka kependudukan saja, karena semua data sudah dipusatkan,” ungkapnya.
Badaruddin juga menambahkan bahwa Kabupaten Teluk Bintuni mendapatkan tambahan data kependudukan dengan hadirnya Brigif di Bintuni sekitar 2.000 jiwa.
“Dimana kami sudah meminta ke pihak Brigif Bintuni untuk menyurat ke Dinas Adminduk Capil guna KTP anggotanya dirubah ke warga Bintuni. Sehingga dengan dasar surat itulah kita akan menyurati pusat untuk menyediakan kepingan kartu KTP elektronik.
Kemudian kesulitan yang dihadapi Dinas Dukcapil bahwa ada warga dari luar Bintuni yang datang tinggal di Bintuni itu surat pindah domisilinya sulit diminta dari daerah asalnya menyebabkan orang tersebut KTP-nya masih tetap KTP asal dan tidak bisa dipindahkan ke KTP Bintuni,” ujarnya.
Sementara Kabag Ops Polres Teluk Bintuni AKP. Vhalid Agafe, SIK yang hadir dalam rapat tersebut mengatakan bahwa data pemilih sementara ada 48 ribu jiwa itu datanya akan dimutahirkan apakah di data secara individu selain dilakukan pendataan dengan aplikasi Peduli Lindungi.
“Dan apakah aplikasi Peduli Lindungi pemutahiran data yang baru digunakan oleh KPU sekarang ini menjadi dasar hukum dibandingkan dengan data manual,” sebut Kabag Ops.
Sedangkan Plt. Kepala Kesbangpol Kabupaten Teluk Bintuni Izaac Laukoun, SH, MH mengatakan bahwa dalam pemutahiran data untuk Pemilu kali ini KPU harus bekerja keras sebab Pemilu 2024 itu bukan hanya pemilihan legislatif di tingkat kabupaten saja.
Tetapi juga Pemilu Bupati, Gubernur, Presiden, DPR Provinsi, DPR RI dan DPD. Jadi harus dipastikan warga Bintuni ber KTP Bintuni sedangan KTP dari luar perlu menjadi perhatian serius,” ujarnya.
Selanjutnya anggota Bawaslu Kabupaten Teluk Bintuni dari Divisi Hukum Data dan Informasi mengusulkan agar warga yang sudah meninggal dibuatkan akta kematian agar bisa dihapus dari daftar pemilih sementara pada saat penutahiran data pemilih lanjutan agar data pemilih benar-benar valid.
Serta juga ada beberapa pertanyaan yang dilontarkan oleh partai-partai politik yang hadir seperti partai PPP, Golkar, PDI-P, PBB dan lainnya.
Selanjutnya Divisi SDM dan Parmas KPU Kabupaten Teluk Bintuni, Lukman Hasan dalam pertemuan itu menanggapi apa yang menjadi usulan dan pertanyaan peserta rapat bahwa aplikasi Peduli Lindungi untuk pemutahiran data pemilih itu baru saja diluncurkan KPU RI dimana aplikasi tersebut untuk mempermudah pemutahiran data sama dengan aplikasi yang digunkan KPU sebelum-sebelumnya.
“Aplikasi ini hanya digunakan sebagai alat bantu dan bukan menjadi dasar hukum pemutahiran data pemilih. Karena data pemilih yang dimutahirkan itu juga dilakukan pendataan secara manual.
Tujuan dari pemutahiran data pada Pemilu 2024 ini agar benar-benar nantinya one man one vote yaitu satu pemilih satu suara.
Sedangkan data ganda seperti orang dari luar tinggal di Bintuni tetapi terdaftar di daerah asal namun ingin memilih di Bintuni maka data pemilih tersebut di daerah asal harus dihapus,” terangnya.
Dalam pertemuan itu, Ketua KPU Herry Arius E. Salamahu menegaskan bahwa pada Pemilu 2024 mendatang KPU teluk Bintuni berkomitmen untuk mendapatkan data pemilih yang valid dan transparan dan data itu akan disampaikan ke publik.
“Terkait hal tersebut mari kita dukung proses pemutahiran data pemilih ini supaya tidak ada curiga mencurigai.
Kami akan jalan turun ke distrik-distrik untuk memperbaiki data pemilih sebelum pemutahiran data. Maka kami juga memohon dukungan semua Parpol yang ada di Bintuni,” harapnya.
Ketua KPU itu juga mengatakan bahwa KPU Teluk Bintuni mempunyai petugas adhoc di tingkat distrik untuk melakukan sosialisasi terkait data pemilih berkelanjutan. Dan dalam pemutahiran data pemilih ini kami juga akan turun ke distrik-distrik untuk memperbaiki data di sana.
“Dan kami akan meminta TNI dan Polri untuk membeck up KPU saat turun ke distrik memperbaiki data pemilih.
Intinya KPU bertekad memperbaiki data pemilih berkelanjutan agar Pemilu 2024 di Teluk Bintuni berkualitas sehingga pemimpin yang akan dipilih nantinya juga berkualitas,” paparnya. (01-IP)