Tahun 2023, RSUD Bintuni Akan Terapkan Akreditasi, Penetapan Tarif Serta Manajemen Rumah Sakit Berbasis Digital

Bagikan berita ini

Views: 43

Tahun 2023, RSUD Bintuni Akan Terapkan Akreditasi, Penetapan Tarif Serta Manajemen Rumah Sakit Berbasis Digital

BINTUNI, InspirasiPapua.id- Pada tahun 2023 mendatang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Teluk Bintuni akan menerapkan 3 (tiga) hal yaitu pertama akreditasi rumah sakit, kedua penetapan tarif pengobatan untuk mengetahui berapa cost yang dikeluarkan untuk mengobati suatu penyakit pada semua pelayanan yang ada di RSUD Bintuni guna menuju rumah sakit yang maju, produktif dan berdaya saing sesuai visi dan misi Bupati Teluk Bintuni.

“Diharapkan kedepan rumah sakit juga memberikan income bagi pemerintah kabupaten Teluk Bintuni melalui pelayanan medical check up bagi perusahaam-perusahaan dan ASN.

Sedangkan penetapan tarif pelayanan pengobatan ini akan dikaji bekerja sama dengan Universitas Airlangga Surabaya.

Kerja sama ini untuk menghitung cost sebagai pertimbangan agar dalam penetapan anggaran berjalan secara baik dan rasional sehingga hal tersebut perlu dihitung.

Kemudian ketiga yaitu di era globalisasi sudah saatnya penerapan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit yang bebasis digital.

Untuk menerapkan 3 (tiga) hal tersebut untuk menjawab perkembangan zaman yaitu era sistem digitalisasi,” ungkap Plt. Direktur RSUD Kabupaten Teluk Bintuni drg. Ferdinand Mangalik kepada media.

Pada saat diwawancarai belum lama ini di ruang kerjanya di Kantor RSUD Kabupaten Teluk Bintuni Di Kilo 07 Distrik Bintuni.

Lebih lanjut Plt. RSUD Teluk Bintuni itu menjelaskan bahwa penetapan tarif pengobatan di sini ada cost yang harus dihitung misalnya pasien penyakit jantung dan melakukan CT Scan hingga cuci darah, rongens foto atau sinar x, pemeriksaan lab itu memiliki cost yang harus dihitung.

“Pasien yang berobat memang gratis karena yang bayar adalah BPJS tetapi ada cost yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Sedangkan melakukan Medical Check Up (MCU) itu bukan pengobatan tetapi pemeriksaan menyeluruh kondisi kesehatan dari pasien sehingga harus dibayar.

Sementara pengobatan itu sudah terkaper dalam BPJS yang dibayar oleh pemerintah dan diberikan gratis kepada masyarakat yang selama ini kita kenal; dengan program unggulan pemerintah yaitu pengobatan gratis.

Saya sudah hitung dari BPJS itu ada Rp. 600 juta per bulan dan kalau saya targetkan klem BPJS ini bisa Rp.1 milyar per bulan.

Dalam Permenkes mengatakan bahwa 50 persen klem BPJS bisa digunakan untuk jasa pelayanan artinya 50 persen dari klem BPJS itu bisa digunakan untuk kesejahteraan pegawai rumah sakit atau tenaga medis.

Misalnya kalau klem BPJS dalam 1 tahun sebesar Rp. 10 milyar maka 50 persen yaitu Rp. 5 milyar bisa digunakan untuk jasa pelayanan sehingga ini dapat mensejahterakan pegawai kesehatan yang ada di rumah sakit ini,” ungkap Mangalik.

Dimana medical check up (MCU) itu juga harus didukung dengan regulasi seperti Perbup bahwa semua karyawan harus melakukan MCU.

Dimana tenaga kesehatan di rumah sakit juga harus kita siapkan SDM untuk melayani karyawan atau ASN yang melakukan MCU yang jumlahnya dalam sehari bisa mencapai ratusan. Sehingga MCU ini kedepan bisa memberikan kontribusi income bagi daerah,” terang Mangalik.

Plt Direktur Rumah Sakit itu juga menambahkan bahwa RSUD juga sedang membangun aula pertemuan yang saat ini sudah memasuki tahap kedua.

“Rencananya tahun depan akan memasuki tahap ketiga atau tahap akhir. Sehingga pada tahun 2023 gedung pertemuan tersebut sudah dapat digunakan.

Selain geduang tersebut target saya kedepan semua gedung yang ada di RSUD juga akan dibenahi sehingga tetap menjadi bagus dan pegawai atau dokter serta para medis dapat bekerja dengan nyamandan betah serta pasien juga merasa nyaman dalam mendapatkan pelayanan,” pungkas Mangalik. (01-IP)

About Post Author

banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *