Komisi IV DPR PB Nilai Proyek Provinsi Yang Dikerjakan Di Bintuni Dianggap Tidak Ada Koordinasi

Wakil Ketua Fraksi Otsus DPR Provinsi Papua Barat Dominggus Urbon dan juga sebagai anggota Komisi IV ketika rapat dengan Dishub provinsi PB. IP-IST
Bagikan berita ini

Views: 24

BINTUNI, InspirasiPapua.id- Komisi IV DPR Papua Barat (PB) menilai proyek provinsi yang dikerjakan di Bintuni dianggap tidak ada koordinasi antara provinsi dan kabupaten sehingga terkesan asal-asalan.
Nampak terminal penumpang Pelabuhan Bintuni dari samping. IP-IST
Hal itu terungkap pada saat anggota Komisi IV DPR PB lakukan kunjungan kerja pada bulan Mei tahun 2022 lalu di Bintuni ketika melihat proyek terminal penumpang laut yang ada di pelabuhan Bintuni dan terminal antara kota mobil Hi Lux di SP-1 Waraitama distrik Manimeri.
“Di area kewenangan pusat yang dibangun oleh provinsi dengan dana puluhan milyar itu tidak tepat sasaran. Dan sangat asal-asalan serta tidak ada koordinasi antara provinsi dan kabupaten,” papar Wakil Ketua Fraksi Otsus DPR Provinsi Papua Barat Dominggus Urbon, Kamis (06/10/2022) kepada wartawan ketika diwawancarai via whatsApp di Bintuni.
Wakil Ketua Fraksi DPR Papua Barat dari Komisi IV itu juga mempertanyakan bahwa proyek-proyek tersebut untuk siapa?.
“Sebab jika dihitung dari analisa cost ratio, cost project serta cost benefitnya itu tidak masuk. Sehingga manfaat untuk rakyat mungkin sangat kecil. Sehingga proyek ini menguntungkan siapa?.
Jangan hanya kontraktor yang diuntungkan sementara manfaat dari proyek tersebut tidak ada sama sekali untuk rakyat.
Stop sudah menggunakan pola-pola lama asal bangun dan bangun kalau manfaatnya tidak ada. Jadi tolong hitung manfaat penggunaannya oleh masyarakat dengan uang yang dipakai untuk proyek tersebut  sama sekali tidak imbang atau cost rationya tidak masuk.
Lantas termial-terminal itu dibangun untuk apa?. Stop sudah cara-cara bodoh bikin program tidak tepat sasaran,” papar Dominggus Urbon.
Kepala Dishub Pemprov PB Agustinus Kadakolo dan staf saat kunjungi terminal penumpang Pelabuhan Bintuni. IP-IST
Komisi IV DPR PB Dominggus Urbon juga dengan tegas menambahkan bahwa beberapa bulan lalu pada saat rapat antara Komisi IV DPR Papua Barat dengan Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat.
“Dalam rapat itu kami sudah mendesak pihak Dinas Perhubungan provinsi agar terminal penumpang yang sudah dibangun di Bintuni yang dibiayai dari APBD Provinsi jangan dimiliki pusat walaupun berada di area milik pelabuhan pengelolaan pusat,” terang Urbon.
Terpisah Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten (Pemkab)  Teluk Bintuni, Ganem Seknun, SH, Kamis (06/10/2022) kepada wartawan di Bintuni menjelaskan bahwa terminal penumpang pelabuhan Bintuni telah ditinjau langsung oleh Kepala  Dishub Pemprov Papua Barat Agustinus Kadakolo bersama dua orang stafnya pada tanggal 15 September 2022 lalu.
“Kami mendapat kunjungan dari kepala dinas perhubungan Provinsi Papua Barat, Kabid Laut dan dua orang staf. Dimana sebelum kita melakukan peninjauan ke terminal penumpang pelabuhan Bintuni kami terlebih dahulu melakukan pertemuan di ruangan kantor Syahbandar atau KUPP Kelas II Bintuni untuk membahas tentang terminal penumpang atau ruang tunggu yang di bangun oleh Dishub pemprov Papua Barat itu.
Berkaitan dengan hal itu selanjutnya kami melakukan peninjauan ke lokasi didampingi langsung oleh Kepala Syabandar atau KUPP Kelas II Bintuni Petrus Cristanto Maturbongs.
Setelah kepala dinas dan Kabid laut Provinsi Papua Barat melihat atau mengunjungi langsung terminal penumpang pelabuhan laut Bintuni. Kemudian mereka menyampaikan bahwa dalam tahun 2022 ini akan merenovasi atau memperbaiki aset Pemprov Papua Barat tersebut, agar kedepan dapat digunakan warga msyarakat Bintuni.
Dimana pada kesempatan itu juga Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat Agustinus Kadakolo menyampaikan bahwa terminal penumpang itu akan di hibahkan kepada pihak Pemkab Teluk Bintuni setelah di rehab.
Nampak sebagaian besar kaca jendela terminal penumpang Pelabuhan Bintuni yang sudah pecah atau tidak ada. IP-IST
Kemudian Pemkab Teluk Bintuni akan menghibahkan ke Kementerian Perhubungan karena aset itu dibangun oleh Dishub Pemprov Papua Barat.
Disinggung kapan terminal penumpang pelabuhan Bintuni mulai dikerjakan Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Teluk Bintuni Ganem Seknun mengatakan bahwa berdasarkan penyampaian dari Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat itu akan dikerjakan dalam tahun anggaran 2022 ini.
Ganem Seknun juga menegaskan bahwa kedepan pihak Pemkab Teluk Bintuni akan menghibahkan terminal itu untuk Kementerian Perhubungan dikarenakan tanah tempat berdirinya bangunan adalah milik Kementerian Perhubungan.
Ganem juga menuturkan bahwa manfaat yang akan diperoleh ketika terminal penumpang tersebut dihibahkan maka akan menambah penghasilan daerah dari retribusi parkir karena hal tersebut merupakan kewenangan dinas perhubungan kabupaten.
Jadi ketika terminal penumpang pelabuhan Bintuni itu difungsikan maka tentunya masyarakat akan parkir. Sehingga kami juga akan mempersiapkan lahan parkir agar dapat melakukan penagihan retribusi parkir tentunya,”  terang Sekretaris Dinas Perhubungan itu.
Pantauan media ini di lapangan nampak kondisi terminal penumpang yang ada di Pelabuhan Kelas II Bintuni saat ini sudah rusak berat pada bagian plafon serta  jendela-jendela gedung dimana sudah sebagian besar tidak memiliki kaca.
Nampak Sekretaris Dishub Bintuni Ganem Seknun dan staf saat berfose dengan Kepala Dishub Provinsi PB dan staf di terminal penumpang Bintuni. IP-IST
Begitu pun dengan atap gedung sudah ditumbuhi tanaman-tanaman liar serta tidak terawat. (01,02-IP)

About Post Author

banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *