Views: 142
Team Macan Gunung Satreskrim Polres Bintuni Bekuk Terduga Pelaku Pemerkosaan di Kompleks Tahiti
Laporan: Tim Redaksi KADATE/Inspirasi Papua
BINTUNI, 5 Agustus 2025 — Di tengah malam yang hening di Kota Bintuni, langkah senyap para personel Team Macan Gunung Polres Teluk Bintuni kembali menorehkan hasil. Seorang pria berinisial M.K (30), yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pemerkosaan, akhirnya berhasil diamankan di Kompleks Tahiti, tepatnya di area Panti Asuhan Bintuni.
Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dan penyelidikan intensif yang dilakukan sejak malam sebelumnya.
Kapolres Teluk Bintuni AKBP Hari Sutanto, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni AKP Boby Rahman, S.I.K menjelaskan, operasi bermula pada 4 Agustus 2025, sekitar pukul 21.00 WIT, saat Team Macan Gunung Satreskrim Polres Teluk Bintuni mulai menyisir wilayah hukum Polres untuk menindaklanjuti informasi dugaan tindak pidana pemerkosaan yang terjadi pada 4 Juni 2025 lalu.
“Sekitar pukul 21.30 WIT, kami melakukan monitoring terhadap beberapa sumber informasi di lapangan. Lalu, pukul 22.00 WIT, tim mulai melakukan pemetaan terhadap target operasi yang diduga kuat sebagai pelaku,” ujar AKP Boby.
Pemetaan yang dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat dan cepu (informan) di lapangan. Pendalaman terus berlanjut hingga pukul 23.30 WIT, ketika tim mulai fokus menyelidiki kawasan Kompleks Tahiti yang terindikasi sebagai lokasi tinggal sekaligus tempat terjadinya dugaan tindak pidana.
Kegiatan terus berlanjut hingga dini hari. Pada 5 Agustus 2025, pukul 00.20 WIT, penyelidikan dilanjutkan dengan pengumpulan keterangan saksi serta monitoring tambahan.
“Dari hasil manuver dan pendalaman informasi, akhirnya pada pukul 00.40 WIT, tim berhasil mengamankan M.K tanpa perlawanan. Ia langsung dibawa ke Mapolres Teluk Bintuni untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Penangkapan ini didasarkan pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/84/VI/2025/SPKT/POLRES TELUK BINTUNI/POLDA PAPUA BARAT, terkait kejadian yang berlangsung di Jalan Fimbay, Kompleks Mangi-mangi Kelurahan Bintuni Timur..
Langkah yang Telah Dilakukan Kepolisian:
1. Menerima dan mencatat laporan masyarakat
2. Membuat laporan resmi
3. Koordinasi dengan penyidik terkait
4. Melakukan pemetaan dan penyelidikan lapangan
5. Mengamankan terduga pelaku dan barang bukti
Rencana Tindak Lanjut:
Penyusunan Laporan Hasil Penyelidikan (LHP)
Melanjutkan proses penyidikan untuk mengungkap motif dan kronologi lebih lanjut
AKP Boby menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan transparan. Ia juga mengimbau masyarakat agar tak segan melaporkan tindak kejahatan apa pun kepada pihak berwajib.
“Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti. Kami berkomitmen memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh warga,” tutupnya. ***













