Views: 391
Diduga Lecehkan Anak Tiri, Pria Paruh Baya Ditangkap Tim Macan Gunung Polres Teluk Bintuni
BINTUNI, KADATE/Inspirasi Papua – Aksi cepat dan sigap ditunjukkan oleh Tim Macan Gunung Satreskrim Polres Teluk Bintuni dalam menangani kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak.
Seorang pria berinisial F.D. (46), diduga warga Teluk Bintuni, berhasil diamankan atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, yang tidak lain adalah anak tirinya sendiri.
Kapolres Teluk Bintuni AKBP Hari Susanto, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni AKP Boby Rahman, S.I.K, ketika dikonfirmasi, Kamis (17/7/2025) menjelaskan Kronologi Kejadian, bahwa penangkapan berlangsung pada Rabu dini hari, 16 Juli 2025, sekitar pukul 01.00 WIT, setelah tim mendapat laporan dari warga dan segera melakukan serangkaian penyelidikan mendalam.
Tim Macan Gunung yang terdiri dari Ipda Yusbin, Bripka Yulian Lewakabessy, Briptu Marselino Baransano, Briptu Brando Peter, Briptu Gideon Rumfabe, Bripda Bilal Inai, dan Bripda Henri Sebaru, bergerak cepat untuk mengamankan situasi.
Penyelidikan Dimulai Tengah Malam
Informasi awal diterima pada Selasa malam (15/7/2025) sekitar pukul 23.40 WIT, ketika Tim Macan Gunung tengah melakukan pemantauan terhadap sejumlah laporan masyarakat mengenai tindak kriminal di wilayah hukum Polres Teluk Bintuni. Sekitar pukul 00.20 WIT, tim mendapatkan notifikasi dari piket Reskrim bahwa telah terjadi dugaan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur,” tutur Rahman.
Lanjut Kasat Reskrim AKP Boby Rahman, tanpa menunggu lama, tim segera menuju SPKT Polres untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dari pihak korban dan keluarganya.
Setelah melakukan analisis situasi dan koordinasi intensif, tim gabungan Macan Gunung dan piket Reskrim meluncur ke lokasi rumah terduga pelaku.
Diamankan Tanpa Perlawanan
“Sesampainya di lokasi sekitar pukul 01.00 WIT, tim terlebih dahulu melakukan mapping di sekitar area rumah untuk memastikan keberadaan pelaku. Hanya dalam waktu sepuluh menit, tepatnya pukul 01.10 WIT, tim berhasil mengamankan F.D. yang saat itu sedang berada di kediamannya.
Pelaku langsung digiring ke Mapolres Teluk Bintuni untuk proses pemeriksaan lebih lanjut dan kini tengah menjalani rangkaian penyidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” terang Rahman.
Langkah-Langkah Kepolisian
Pihak kepolisian telah melakukan sejumlah tindakan, meliputi:
1. Menerima laporan dari masyarakat.
2. Membuat laporan polisi resmi.
3. Mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
4. Mengamankan terduga pelaku.
5. Melakukan pemeriksaan awal terhadap korban dan saksi-saksi.
Rencana tindak lanjut dalam kasus ini termasuk:
Penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP),
Gelar perkara internal, dan
Melanjutkan proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” papar Kasat Reskrim AKP Boby Rahman.
Komitmen dan Apresiasi untuk Tim Macan Gunung
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata atas komitmen Polres Teluk Bintuni, khususnya Tim Macan Gunung Satreskrim, dalam memberantas kejahatan seksual terhadap anak yang merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia. Kinerja tim dinilai cepat, profesional, dan terukur, sehingga patut mendapatkan apresiasi tinggi dari masyarakat.
Dalam proses penangkapan, situasi di lapangan dilaporkan aman, tertib, dan tanpa hambatan, mencerminkan kemampuan respons taktis yang matang dari aparat penegak hukum.
Sementara itu, Kapolres Teluk Bintuni AKBP Hari Susanto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan serius. Anak-anak adalah generasi masa depan yang harus dilindungi,” ujar Kapolres Hari.
Catatan Redaksi:
Nama dan identitas korban sengaja tidak disebutkan demi melindungi privasi anak dan keluarga. Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan informasi sensitif di media sosial, demi menghormati proses hukum dan etika perlindungan korban.
(Laporan: MA/Kadate – Inspirasi Papua)













