Puluhan Masyarakat Suku Sebyar Datangi Kantor DPRD Bintuni Tuntut Uang Buka Pintu Tahap II Rp. 16,2 M

Nampak masyarakat suku Sebyar dan Malkin Kosepa selaku juru bicara masyarakat suku Sebyar sampaikan orasi aspirasi damai di depan kantor DPRD Bintuni. IP-IST
Bagikan berita ini

Views: 1

BINTUNI, InspirasiPapua.idPuluhan masyarakat suku Sebyar, Senin (27/06/2022) mendatangi Kantor DPRD,  Teluk Bintuni untuk melakukan unjuk rasa damai di depan kantor DPRD Kabupaten Teluk Bintuni di Ruko Panjang Kalikodok Bintuni untuk menuntut hak konpensasi sumur gas (uang buka pintu) tahap II Rp. 16,2 Milyar.

Nampak pihak kepolisian dari Polres Teluk Bintuni berjaga-jaga di depan kantor DPRD Teluk Bintuni selama warga masyarakat Sebyar unjuk rasa damai menyampaikan aspirasi atau tuntutan.

Nampak Ketua DPRD Teluk Bintuni Simon Dowansiba didampingi anggota DPRD Andreas Nauri saat memberikan arahan kepada masyarakat suku Sebyar. IP-IST

Juru bicara dari suku Sebyar Malkin Kosepa yang melakukan orasi saat unjuk rasa mengatakan bahwa mereka datang untuk menuntut uang buka pintu sisa hak suku masyarakat Sebyar tahap II yang dijanjikan pemerintah sebesar Rp. 16,2 Milyar dimana pembayaran tahap I sebesar Rp. 16,2 Milyar sudah mereka terima dari total Rp. 32,4 Milyar.

Nampak para pengunjuk rasa mendesak anggota dan ketua DPRD agar keluar menemui mereka yang datang untuk menuntut hak mereka.

Kalau tidak ada yang keluar menemui mereka maka pengunjuk rasa akan mendesak masuk ke Kantor DPRD.

“Masyarakat Sebyar mendatangi Kantor DPRD untuk menyampaikan aspirasi agar didengar oleh anggota DPRD selaku refresentasi dari masyarakat. Dimana DPRD merupakan wakil rakyat yang berfungsi sebagai kontrol di daerah ini,” ujar Kosepa.

Beberapa saat kemudian Ketua DPRD Teluk Bintuni Simon Dowansiba, SE didampingi anggota DPRD Andreas Nauri keluar dari Kantor DPRD dan menemui para pengunjuk rasa.

Dalam arahannya Ketua DPRD Simon Dowansiba mengatakan bahwa dirinya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat suku Sebyar yang sudah datang menyampaikan aspirasi di Kantor DPRD  untuk menyampaikan aspirasi atau tuntutan mereka terhadap uang sisa Rp. 16,2 Milyar uang sisa pembayaran uang ketuk pintu tahap II.

“Sebenarnya proses pembayaran dana sisa uang buka pintu itu sudah berjalan dan tidak ada masalah. Penyelesaian pembayaran itu sudah disetujui oleh kabupaten Teluk Bintuni dan provinsi Papua Barat yang diatur dalam peraturan Gubernur Papua Barat dan peraturan Bupati Teluk Bintuni.

Karena provinsi dapat dana bagi hasil dan kabupaten juga dapat dana bagi hasil Migas maka keduanya sepakat untuk menyelesaikan uang buka pintu sesuai tuntutan dari masyarakat suku Sebyar.

Dimana kabupaten Teluk Bintuni sudah mengeluarkan 16,2 Milyar dari APBD Teluk Bintuni untuk membayar tahap pertama dan itu sudah dilakukan dan masyarakat sudah menerima dana tersebut.

Sedangkan uang buka pintu sisanya lagi provinsi yang akan bayar yaitu sebesar Rp.16,2 Milyar dikarenakan provinsi terlambat memasukkan anggaran di APBD Induk maka baru akan dibayarkan pada APBD Perubahan Provinsi Papua Barat.

Kami menerima apa yang masyarakat suku Sebyar saat ini aspirasikan. Dimana kami akan mengkoordinasikan ini dengan pihak pemerintah daerah Kabupaten Teluk Bintuni dalam hal ini Bapak Bupati. Kemudian kami juga akan menyampaikan ini kepada pemerintah provinsi Papua Barat terkait tuntutan dana sisa tahap II Rp. 16,2 Milyar dari masyarakat suku Sebyar,” pungkas Simon. (01-IP)

 

 

About Post Author

banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *