Pemda TB Teken MoU Dengan PT. PLN UIW Papua dan PB Soal Kelola Kelistrikan Di TMB Dan Saengga

Bupati Petrus Kasihiw dengan pihak PT PLN UIW Papua dan PB perlihatkan Perjanjian Kerjasama kelola listrik TMB dan Saengga yang sudah ditandatangani.IP-IST
Bagikan berita ini

Views: 10

BINTUNI, InspirasiPapua.idPemerintah daerah  Teluk Bintuni (Pemda TB) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) soal kerja sama operasional (KSO) dengan PT. PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat soal Pengelolaan Sistem Kelistrikan Kampung Tanah Merah Baru (TMB) dan Kampung Saengga, distrik Sumuri Kabupaten Teluk Bintuni Provinsi Papua Barat.
Bupati Petrus Kasihiw saat menandatangani Perjanjian Kerjasama kelola listrik TMB dan Saengga dengan General Manager PT PLN UIW Papua dan PB Mochamad Andy Adchaminoerdin .IP-IST
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Papua dan Papua Barat Mochamad Andy Adchaminoerdin dan Pemda Teluk Bintuni yang ditandatangani langsung oleh Bupati Teluk Bintuni, Ir. Petrus Kasihiw, MT, Kamis (25/08/2022) bertempat di Swiss-Belhotel, Manokwari sebagaimana yang disampaikan pihak Humas dan Protokoler Pemda Teluk Bintuni kepada wartawan di Bintuni.
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Papua dan Papua Barat Mochamad Andy Adchaminoerdin dalam sambutannya mengatakan bahwa penandatangan perjanjian kerja sama tersebut pihak PLN dan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni siap bersinergi.
“Dalam menyelesaikan permasalahan kelistrikan di daerah Tanah Merah Baru dan Saengga distrik Sumuri dalam statusnya sebagai pelanggan resmi PLN serta pengelolaan sistem jaringan distribusi selanjutnya akan dikelola oleh PLN.
Kita akan segera menyusun rencana eksekusi mulai dari sosialisasi, pendataan hingga proses migrasi. PLN siap mendukung program pemerintah daerah Teluk Bintuni terutama dengan hadirnya listrik bisa mendukung dan memajukan perekonomian warga,” paparnya.
General Manager PT PLN (Persero) UIW Papua dan Papua Barat itu juga mengatakan bahwa terkait penyelesaian tagihan susulan pembayaran listrik sejak tahun 2014 kampung Tanah Merah Baru dan Saengga dapat diselesaikan pemerintah kabupaten Teluk Bintuni dalam nota kesepakatan nantinya maksimal 2 (dua) bulan sejak ditandatangani perjanjian kerja sama ini,” tuturnya.
Ditempat yang sama, Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw dalam sambutannya mengatakan bahwa penandatangan perjanjian kerja sama tersebut sebagai langah baik dalam membangun kemandirian warga khususnya dalam kelistrikan di Tanah Merah Baru dan Saengga.
Bupati Petrus Kasihiw dan Tim saat berfose dengan Tim PT PLN UIW Papua dan PB usai tandatangan kerja sama. IP-IST
“Saya menyampaikan terima kasih kepada PLN yang akan mengelola sistem kelistrikan di TMB dan Saengga distrik Sumuri.
Terkait hal tersebut semoga sinergitas ini dapat terjalin terus dengan baik dan kami berharap PLN juga bisa mengelola kelistrikan untuk kampung-kampung lainnya di wilayah Teluk Bintuni,” ujar Bupati Kasihiw.
Pertemuan itu dihadiri, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat, Bupati Teluk Bintuni, Plt. Sekda Teluk Bintuni, Vice President Pendapatan PLN Regional Sulawesi Maluku Papua dan Nusa Tenggara.
Serta juga hadir Senior Manager Transmisi dan Distribusi PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat, Manager Satuan Hukum Korporat PLN Area Papua, Manager PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Manokwari.
Sementara pihak Pemda Teluk Bintuni juga hadir Kepala Bagian Sumber Daya Alam Teluk Bintuni, Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah Teluk Bintuni, Kepala Bidang Hukum Teluk Bintuni serta Tim Teknis Teluk Bintuni.
Pengelolaan Sistem Kelistrikan Kampung Tanah Merah Baru (TMB) dan Kampung Saengga, distrik Sumuri itu merupakan tindak lanjut dari komitmen Direktur PT. PLN Pusat Adi Priyanto yang siap membantu pemerintah daerah Teluk Bintuni untuk memberikan pasokan listrik kepada masyarakat di Kampung Saengga dan Tanah Merah Baru saat dirinya melakukan pertemuan dengan Bupati Teluk Bintuni Ir. Petrus Kasihiw, MT, Selasa (28/06/2022) beberapa waktu lalu di Jakarta.
Direktur PT PLN Pusat Adi Priyanto saat itu mengatakan bahwa penyelesaian listrik di Kampung Saengga dan Tanah Merah Baru itu akan didahului dengan kerja sama operasional (KSO).
Waktu itu,  Adi menargetkan pada bulan Agustus 2022 ini masyarakat Saengga dan Tanah Merah Baru telah menjadi pelanggan PLN secara legal dan diharapkan masyarakat di dua kampung tersebut bisa menikmati listrik.  (01-IP)

 

 

About Post Author

banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *