Dukung 100 Hari Kerja Bupati: Dinas DUKCAPIL Bintuni Akan Berikan Dokumen Administrasi Kependudukan Kepada Anak-Anak SD

Suasana Kantor Dinas DUKCAPIL Kabupaten Teluk Bintuni. Inzet : Kepala Dinas Dukcapil Fredrik Paduai, S.Sos. (ist/IP)
Bagikan berita ini

Views: 31

Dukung 100 Hari Kerja Bupati:

Dinas DUKCAPIL Bintuni Akan Berikan Dokumen Administrasi Kependudukan Kepada Anak-Anak SD

 

BINTUNI, PAPUABARAT- INSPIRASIPAPUA.ID- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinas Dukcapil) Kabupaten Teluk Bintuni mendukung 100 Hari Program Kerja Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy dan Joko Lingara dalam hal Perlindungan Terhadap Anak.

“Sebagaimana negara mengakui anak-anak merupakan bagian dari warga negara Indonesia sehingga negara memberikan perlindungan hukum kepada anak-anak tersebut.

Dimana dalam rangka 100 Hari Kerja Program Bupati dengan memberikan Perlindungan Hukum kepada Anak.

Maka dalam rangka 100 Hari Program Kerja Bupati dan Wakil Bupati Dinas Dukcapil Kabupaten Teluk Bintuni menyiapkan Nikah Catatan Sipil bagi keluarga-keluarga yang nanti sudah nikah gereja akan disahkan dalam dokumen pencatatan sipil agar kedepan dapat mengurus dokumen kependudukan anak-anaknya,” ungkap Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Teluk Bintuni Fredrik Paduai kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).

Ketika dirinya dikonfirmasi di Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Teluk Bintuni di Kompleks Pemerintahan Pemda Bintuni Bumisaniari SP-3 distrik Manimeri Teluk Bintuni Papua Barat.

Fredrik Paduai menjelaskan bahwa pihaknya mendukung 100 Hari Program Kerja Bupati dan Wakil Bupati dalam memberikan perlindungan kepada anak dengan menerbitkan dokumen administrasi kependudukan mereka.

Karena orang tuanya mungkin belum sempat melaporkan data anak-anak mereka ke Dinas Dukcapil.

Dinas Dukcapil sudah sangat siap untuk menyiapkan dokumen administrasi anak-anak tersebut.

Dimana dokumen administrasi kependudukan ini sebagai pengakuan negara bahwa anak-anak tersebut adalah bagian dari warga negara Indonesia.

Dimana negara memberikan perlindungan hukum kepada anak-anak tersebut,” terang Paduai.

Oleh sebab itu dalam 100 Hari Kerja Program Bupati dan Wakil Teluk Bintuni terkait Perlindungan Anak ini, Dinas Dukcapil menyiapkan Nikah Catatan Sipil kepada pasangan suami istri yang sudah nikah gereja pihaknya akan sahkan dalam dokumen Pencatatan Sipil.

“Dimana sementara itu kita sudah dapatkan 15 pasangan dari organisasi Gereja Persekutuan Kristen Alkitab Indonesia atau GPKAI.

Dimana kami akan turun lagi mendata agar lebih banyak yang akan ikut nikah gereja serta mendapatkan akta nikah pencatan sipil.

Selanjutnya kami akan melakukan pelayanan dibeberapa titik sekolah, panti asuhan Muhammadiyah, SD Yapis, SD YPK, SD YPPK, SD Negeri 1, SD Negeri Terpadu dan SD lainnya yang ada di kota Bintuni yang belum terlayani Dinas Dukcapil.

Dalam pelayanan di sekolah-sekolah di kota Bintuni yang sudah ditentukan tersebut kami akan hadirkan Bapak Bupati untuk menyerahkan dokumen kependudukan kepada anak-anak sekolah tingkat dasar (SD) seperti Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran serta Kartu Identitas Anak (KIA).

Kemudian Dinas Dukcapil juga akan bekerja sama dengan Dinas Sosial dan BPJS berupa Jaminan Kesehatan yang disiapkan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten kepada anak-anak SD.

Selanjutnya Padui juga menambahkan bahwa pihaknya juga akan melakukan pelayanan ke distrik-distrik dan itu sudah dianggarkan.

Baik pelayanan kepada orang asli Papua atau OAP serta beberapa pelayanan rutinitas yang aggarannya berasal dari dana Alokasi Umum (DAU),” tutur Paduai. Penulis M.Ahmad.

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *